JAKARTA – Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Melalui Perpres bertanggal 18 Oktober 2019 tersebut Panglima TNI, dalam menjalankan tugasnya, akan dibantu oleh Wakil Panglima. Terkait pengisian Wakil Panglima TNI, Jokowi menyatakan akan segera mengisinya. Namun, sejauh ini belum ada nama yang ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Jokowi menyatakan, saat ini lembaga Wakil TNI itu sudah adam karena juga sudah menjadi usulan lama. “Tetapi untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Menurut Jokowi, mekanisme pemilihan wakil panglima TNI juga belum diputuskan. Tapi, dia menggariskan nantinya calon wakil panglima TNI juga akan diusulkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Soal dihidupkannya lembaga Wakil Panglima TNI, menurut Jokowi karena hal itu dapat meringankan kerja Panglima TNI dalam mengelola TNI yang tersebar di seluruh Indonesia. Diungkapkannya, mengelola, mengelola sebuah manajemen yang besar. “Coba berapa TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote. Kalau Polri, di Polri saja ada kapolri dan wakapolri. Jaksa agung ada wakil jaksa agung ya kan. Di BIN ada kepala BIN ada waka (wakil kepala) BIN ya kan," kata dia. (win)

Soal Wakil Panglima TNI, Kata Jokowi Pengisian Namanya Bisa Minggu Depan
Jumat 08 Nov 2019, 23:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Hasto Dapat Amnesti, Politikus PDIP Sebut Prabowo Negarawan Sejati
Sabtu 02 Agu 2025, 22:17 WIB
JAKARTA RAYA
Semangat Hari Anak Nasional, PLN Tumbuhkan Harapan Anak-anak Panti Sosial
02 Agu 2025, 21:52 WIB

OLAHRAGA
Menjanjikan! Persib Bandung Taklukkan Western Sydney 1-0, Modal Besar Jelang Super League
02 Agu 2025, 21:50 WIB

Nasional
Kapan Dana BOS Tahap 2 2025 Cair? Cek Jadwal dan Syarat Terbarunya di Sini
02 Agu 2025, 21:21 WIB

TEKNO
Budget Pas-Pasan? Ini Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Terbaik yang Layak Dibeli Tahun 2025
02 Agu 2025, 20:53 WIB

Nasional
Apa Itu Anomali Spatiotemporal? Viral Istilah Misterius dalam Kasus Arya Daru Pangayunan
02 Agu 2025, 20:35 WIB

TEKNO
7 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Terbaik dengan Spesifikasi Dewa, Cocok Buat Gaming dan Fotografi
02 Agu 2025, 20:12 WIB

EKONOMI
Timothy Ronald Beberkan Tiga Pemikiran Kunci untuk Sukses, Apa Saja? Simak Penjelasannya
02 Agu 2025, 20:09 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 3 Agustus 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Saatnya Keluar dari Zona Nyaman hingga Belajar Bersyukur
02 Agu 2025, 20:05 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'All I Can Take' oleh Justin Bieber, Cek Selengkapnya
02 Agu 2025, 20:03 WIB

HIBURAN
Lirik Lagu Seiring dari Jasmine Nadya, OST Film Terbaru Indonesia Bertaut Rindu
02 Agu 2025, 19:58 WIB

TEKNO
Cuma Rp3 Jutaan! Ini Rekomendasi HP Terbaik 2025, Spek Gahar Buat Gaming dan Kamera
02 Agu 2025, 19:45 WIB

