SUKABUMI - Pengadilan Agama (PA) Cibadak kelas IB Kabupaten Sukabumi telah memutus sebanyak 2.240 kasus perceraian sepanjang 2019. Sejumlah 2.240 itu pula muncul janda dan duda sepanjang 2019 itu. Berdasarkan data mulai awal tahun hingga November 2019, jumlah gugatan perceraian baik gugat cerai maupun talak di kantor berlokasi di Komplek Perkantoran Jajaway, Pelabuhan Ratu diterima sebanyak 2.309 perkara dan yang sudah diputus mencapai 2.240 perkara. "Dari data ribuan perkara sendiri mayoritas adalah gugat cerai yaitu istri menggugat suami sekitar 75 persen. Sisanya gugat talak suami menggugat istri," ungkap Panitera Muda Hukum PA Cibadak, Ade Rinayanti, Kamis (07/11/2019). Dijelaskan Ade, rata-rata per bulannya sekitar 300 perkara masuk. Jumlah itu didominasi oleh istri gugat suami. Apabila di rata-ratakan per harinya sidang perceraian sekitar 40 perkara. Kasus perceraian itu, sambung Ade, dipicu beberapa faktor. Mulai dari ekonomi, pihak ketiga dan faktor lainnya. "Memang faktor utama mayoritas gugat cerai disebabkan faktor ekonomi. Apalagi jika melihat saat ini perempuan yang banyak bekerja seperti sebagai pegawai garmen, sedangkan laki-laki masih serabutan untuk bekerja," jelasnya. Jumlah perkara masuk sepanjang tahun ini, kata Ade, memang melonjak di banding 2018. Selama tahun lalu, kasus perceraian mencapai 1.700. “Tapi sekarang baru November saja sudah mencapai 2.309 perkara. Mungkin kalau sampai akhir tahun bisa bertambah,” tandasnya. (sule/win)

Sepanjang 2019, Wanita di Sukabumi Berstatus Janda Capai Ribuan
Jumat 08 Nov 2019, 06:23 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
.png)
CFD Depok Digelar Besok
03 Mei 2025, 19:45 WIB

Persik Kediri vs Persebaya: Flavio Silva Siap Lukai Mantan demi Cegah Persib Juara Liga 1
03 Mei 2025, 19:44 WIB

Belum Semua Warga Jakarta Buang Hajat Gunakan Septik Tank, Ini Alasannya
03 Mei 2025, 19:42 WIB

Cara Mengaktifkan Dana Cicil Akulaku untuk Pinjam Uang dengan Cepat
03 Mei 2025, 19:34 WIB

Bagaimana Sebaiknya Zodiak Aries, Taurus, dan Leo dalam Mengendalikan Emosi? Lihat Informasinya
03 Mei 2025, 19:31 WIB

Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Sabtu 3 Mei 2025, Banyak Koleksi Item Keren
03 Mei 2025, 19:31 WIB

Butuh Dana Cepat? Coba Ajukan Pinjaman Lewat Aplikasi Akulaku, Cek Syarat dan Caranya di Sini
03 Mei 2025, 19:28 WIB

Tukarkan Kode Redeem FF Gratis 3 Mei 2025, Skin Senjata hingga Diamond Bisa Jadi Milik Anda
03 Mei 2025, 19:27 WIB

Dana Bansos PIP 2025 Sudah Dicairkan, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!
03 Mei 2025, 19:26 WIB

Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 pakai NIK dan KTP Penerima Manfaat
03 Mei 2025, 19:24 WIB

Mengenal SLIK OJK dan Cara Cek Skor Kredit Debitur
03 Mei 2025, 19:22 WIB

Liga 1 Indonesia Berencana Datangkan Wasit Asal Eropa, Segini Biaya yang Harus Disiapkan
03 Mei 2025, 19:20 WIB

Jangan Panik! Simak Cara Atasi Pinjol Ilegal yang Sebar Data, Debitur Galbay Wajib Catat
03 Mei 2025, 19:19 WIB

Cuek Tapi Tulus, Ini 6 Weton Paling Setia Menurut Primbon Jawa
03 Mei 2025, 19:19 WIB

Panduan Praktis Isi Saldo DANA via HP secara Cepat dan Aman di Tahun 2025, Dijamin Semua Bisa!
03 Mei 2025, 19:17 WIB

Baca Artikel Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp200.000? Yuk Buktikan Sekarang Lewat Aplikasi Penghasil Uang
03 Mei 2025, 19:16 WIB

DPRD Jakarta: Percepat Perluasan Jaringan IPAL dan Subsidi Pembangunan Septic Tank Komunal
03 Mei 2025, 19:11 WIB

Warga Buang Limbah Tinja ke Kali, DPRD Jakarta Desak Septic Tank Komunal Dibangun
03 Mei 2025, 19:10 WIB
