SUKABUMI - Pengadilan Agama (PA) Cibadak kelas IB Kabupaten Sukabumi telah memutus sebanyak 2.240 kasus perceraian sepanjang 2019. Sejumlah 2.240 itu pula muncul janda dan duda sepanjang 2019 itu. Berdasarkan data mulai awal tahun hingga November 2019, jumlah gugatan perceraian baik gugat cerai maupun talak di kantor berlokasi di Komplek Perkantoran Jajaway, Pelabuhan Ratu diterima sebanyak 2.309 perkara dan yang sudah diputus mencapai 2.240 perkara. "Dari data ribuan perkara sendiri mayoritas adalah gugat cerai yaitu istri menggugat suami sekitar 75 persen. Sisanya gugat talak suami menggugat istri," ungkap Panitera Muda Hukum PA Cibadak, Ade Rinayanti, Kamis (07/11/2019). Dijelaskan Ade, rata-rata per bulannya sekitar 300 perkara masuk. Jumlah itu didominasi oleh istri gugat suami. Apabila di rata-ratakan per harinya sidang perceraian sekitar 40 perkara. Kasus perceraian itu, sambung Ade, dipicu beberapa faktor. Mulai dari ekonomi, pihak ketiga dan faktor lainnya. "Memang faktor utama mayoritas gugat cerai disebabkan faktor ekonomi. Apalagi jika melihat saat ini perempuan yang banyak bekerja seperti sebagai pegawai garmen, sedangkan laki-laki masih serabutan untuk bekerja," jelasnya. Jumlah perkara masuk sepanjang tahun ini, kata Ade, memang melonjak di banding 2018. Selama tahun lalu, kasus perceraian mencapai 1.700. “Tapi sekarang baru November saja sudah mencapai 2.309 perkara. Mungkin kalau sampai akhir tahun bisa bertambah,” tandasnya. (sule/win)
Sepanjang 2019, Wanita di Sukabumi Berstatus Janda Capai Ribuan
Jumat 08 Nov 2019, 06:23 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
20 Twibbon Hari Natal 2025 Gratis, Menarik dan Kreatif Bisa Langsung Pakai
Rabu 24 Des 2025, 17:57 WIB
HIBURAN
Bonnie Blue Akhirnya Ditangkap Polisi Inggris, Netizen Indonesia Ingat Kontroversi Bendera Merah Putih
24 Des 2025, 17:35 WIB
OTOMOTIF
Liburan Akhir Tahun di Yogyakarta, Citroen e-C3 Dukung Perjalanan Lebih Tenang
24 Des 2025, 17:30 WIB
Nasional
Jaksa Agung Serahkan Rp6,6 Triliun ke Negara, Prabowo: Baru Ujung Kerugian Bangsa
24 Des 2025, 17:27 WIB
Daerah
Polda Banten Bongkar Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg di SPBE Serang, Kerugian Negara Rp3,38 Miliar
24 Des 2025, 17:21 WIB
Nasional
Berapi-api, Prabowo Tegaskan Siap Pertaruhkan Nyawa Demi Selamatkan Kekayaan Negara
24 Des 2025, 17:17 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Sementara Liga 1 Pekan ke-15: Borneo FC Masih Memimpin, Persib Mengancam
24 Des 2025, 17:14 WIB
Daerah
Jelang Nataru, Walikota Cimahi Sidak Pasar, Harga Bahan Pokok Masih Aman
24 Des 2025, 17:11 WIB
JAKARTA RAYA
Resmi Naik! UMP DKI Jakarta Tembus Rp5,7 Juta, Aturan Berlaku 1 Januari 2026
24 Des 2025, 17:07 WIB
TEKNO
Ambil Saldo DANA Gratis Hari Ini Rp43.000 Tanpa Deposit, Klaim Uang Gratis dari Aplikasi Berikut
24 Des 2025, 17:06 WIB
Daerah
Gran Max Adu Banteng dengan Dump Truk di Citatah, Dua Penumpang Luka Berat
24 Des 2025, 17:02 WIB
OLAHRAGA
Pelatih PSIM Jean-Paul van Gastel Terkejut dengan Atmosfer Panas Saat Hadapi Persijap
24 Des 2025, 17:01 WIB
JAKARTA RAYA
Terekam CCTV, Pria Curi Uang Donasi Korban Bencana di Masjid Babelan Bekasi
24 Des 2025, 17:01 WIB
OLAHRAGA
Arema FC Ditahan Imbang Madura United 2-2, Tersungkur ke Peringkat 11: Ini Klasemen Sementara Super League 2025/2026
24 Des 2025, 16:55 WIB
OTOMOTIF
Libur Nataru 2025, Toyota Siapkan 3 Posko Siaga dan 300 Bengkel Tetap Buka
24 Des 2025, 16:52 WIB