BEKASI - Selama dua hari,. sebanyak 77 preman yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi, digulung Reskrim Polrestro Bekasi. Razia ini buntut penusukan preman oleh tukang buah di Pasir Gembong Cikarang Utara pada 3 pekan silam, serta berebut jatah di Pertamina Muaragembong, Kamis kemarin. Kasat Reskrim Pokrestro Bekasi AKBP Rizal Marito menjelaskan razia preman ini imbas dari 2 kejadian tersebut serta persiapan dalam Operasi Sikat Jaya yang akan dilaksanakan pada 12 - 26 November 2019. "Operasi Pra Sikat Jaya ini imbas dari 2 kejadian tersebut serta memantapkan Operasi Sikat Jaya 12 September mendatang," jelas Rizal dalam jumpa pers di Polrestro Bekasi Jumat (8/11/2019). Rizal juga menjelaskan operasi Pra Sikat Jaya ini untuk memberikan rasa aman dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi. Mereka terjaring dengan berbagai latar belakang yaitu parkir liar, pengamen serta Pak Ogah. Operasi ini juga lebih menitikberatkan tindakan kriminal lainnya yaitu C 3 (curat,curas dan curanmor), strite crime (kejahatan jalanan), premanisme perjudian dan lain-lain. Razia preman Operasi Pra Sikat Jaya masih berlangsung hingga 11 September. "Selama 24 jam kami melakukan upaya-upaya, siang juga preventif dari Sabara dan lain-lain, malam kita patroli,” jelasnya. Pihaknya tidak akan mentolerir tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi, oleh karena itu, Ia meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan. "Apabila ada informasi seperti itu, sampaikan kepada kita. kita akan tindak tegas," tegasnya mengakhiri. Dari awal perkara pembasmian preman yaitu 3 pekan lalu 3 preman meminta jatah secara paksa membuat pedagang naik pitam dan terbunuh salah satu preman tersebut di lampu merah Pasir Gombong, Cikarang Utara. Dari pedagang yang juga pelaku berhasil diamankan. Serta dari berebut jatah di Pertamina Muaragembong 3 hari lalu berhasil diamakan 3 orang yang mengakibatkan korban alami luka-luka dan kerusakan mobil. "Ada 2 TKP. Pelaku P, A dan S di wilayah Muara gembong, dan A di lampu merah Pasir Gombong,” jelasnya. Untuk para preman dilakukan pembinaan, sedangkan ke 4 tersangka lainnya dilakukan proses penyidikan atas kasus pengroyokan yaitu terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5,6 tahun. (lina/win)

Selama Dua Hari, 77 Preman Digulung Polrestro Bekasi
Jumat 08 Nov 2019, 22:25 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Polemik Hari Jadi Persib Bandung, Antara Sejarah dan Kebanggaan Bobotoh
15 Mar 2025, 06:25 WIB

Cara Beli Emas Batangan Antam secara Online, Cukup Pakai Hp dengan Langkah-langkah Mudah
15 Mar 2025, 06:13 WIB

Cara Rekam Isi Voice Call WhatsApp di HP iPhone
15 Mar 2025, 06:07 WIB

Cara Upgrade Akun DANA Premium, Lengkap dengan Syaratnya!
15 Mar 2025, 06:03 WIB

Dapatkan Bansos Rp600 Ribu, Cek Informasi Penyaluran BPNT 2025
15 Mar 2025, 06:00 WIB
.jpg)
4 Cara Atur Keuangan Saat Mudik Lebaran Biar Hemat
15 Mar 2025, 05:47 WIB

Berusia 4 Abad, Masjid Kuno di Pandeglang Punya Bangunan Unik dari Kayu
15 Mar 2025, 05:44 WIB

Rezeki Nomplok! 6 Weton Ini Diramalkan Bakal Berlimpah Uang di April 2025
15 Mar 2025, 05:36 WIB

4 Shio Paling Beruntung Besok 16 Maret 2025, Makmur Mendadak!
15 Mar 2025, 05:30 WIB

Ramalan Weton Selasa Pon Tahun 2025: Rezeki, Kesehatan, dan Hubungan Sosial
15 Mar 2025, 05:30 WIB

Menangkan Saldo DANA Gratis Rp250.000, Cek Cara Klaim Bonus dari Aplikasi Penghasil Uang
15 Mar 2025, 05:30 WIB

Pemilik NIK KTP Ini Terdata Menerima Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairan dan Kategorinya di Sini
15 Mar 2025, 05:28 WIB

Ritual Maut Pengganda Uang Berakhir Tragis, Ibu dan Anak di Tambora Dihabisi
15 Mar 2025, 05:25 WIB

Ronaldo Bersinar, Al Nassr Tundukkan Al Kholood 3-1 di Saudi Pro League
15 Mar 2025, 05:23 WIB

Update Penting! Data Info GTK Sudah Diperbarui, Cek Sekarang
15 Mar 2025, 05:22 WIB

Cara Agar Bisa Live TikTok untuk Pemula Tanpa Harus Punya Banyak Followers
15 Mar 2025, 05:21 WIB
.jpg)
Polri Ancam Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
15 Mar 2025, 05:19 WIB

Update Info Pengangkatan CPNS ke ASN dan PPPK Tahun 2024, Ini 3 Tuntutan Tenaga Honorer R2 dan R3
15 Mar 2025, 05:14 WIB

Ramalan Zodiak Cinta Besok 16 Maret 2025, Capricorn, Aquarius, Pisces
15 Mar 2025, 05:11 WIB
