BEKASI - Selama dua hari,. sebanyak 77 preman yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi, digulung Reskrim Polrestro Bekasi. Razia ini buntut penusukan preman oleh tukang buah di Pasir Gembong Cikarang Utara pada 3 pekan silam, serta berebut jatah di Pertamina Muaragembong, Kamis kemarin. Kasat Reskrim Pokrestro Bekasi AKBP Rizal Marito menjelaskan razia preman ini imbas dari 2 kejadian tersebut serta persiapan dalam Operasi Sikat Jaya yang akan dilaksanakan pada 12 - 26 November 2019. "Operasi Pra Sikat Jaya ini imbas dari 2 kejadian tersebut serta memantapkan Operasi Sikat Jaya 12 September mendatang," jelas Rizal dalam jumpa pers di Polrestro Bekasi Jumat (8/11/2019). Rizal juga menjelaskan operasi Pra Sikat Jaya ini untuk memberikan rasa aman dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi. Mereka terjaring dengan berbagai latar belakang yaitu parkir liar, pengamen serta Pak Ogah. Operasi ini juga lebih menitikberatkan tindakan kriminal lainnya yaitu C 3 (curat,curas dan curanmor), strite crime (kejahatan jalanan), premanisme perjudian dan lain-lain. Razia preman Operasi Pra Sikat Jaya masih berlangsung hingga 11 September. "Selama 24 jam kami melakukan upaya-upaya, siang juga preventif dari Sabara dan lain-lain, malam kita patroli,” jelasnya. Pihaknya tidak akan mentolerir tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi, oleh karena itu, Ia meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan. "Apabila ada informasi seperti itu, sampaikan kepada kita. kita akan tindak tegas," tegasnya mengakhiri. Dari awal perkara pembasmian preman yaitu 3 pekan lalu 3 preman meminta jatah secara paksa membuat pedagang naik pitam dan terbunuh salah satu preman tersebut di lampu merah Pasir Gombong, Cikarang Utara. Dari pedagang yang juga pelaku berhasil diamankan. Serta dari berebut jatah di Pertamina Muaragembong 3 hari lalu berhasil diamakan 3 orang yang mengakibatkan korban alami luka-luka dan kerusakan mobil. "Ada 2 TKP. Pelaku P, A dan S di wilayah Muara gembong, dan A di lampu merah Pasir Gombong,” jelasnya. Untuk para preman dilakukan pembinaan, sedangkan ke 4 tersangka lainnya dilakukan proses penyidikan atas kasus pengroyokan yaitu terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5,6 tahun. (lina/win)
Selama Dua Hari, 77 Preman Digulung Polrestro Bekasi
Jumat 08 Nov 2019, 22:25 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
EKONOMI
Cara Daftar Akun SIAP Kerja untuk Ikut Program TKM Pemula 2026 Kemnaker, Simak Panduan Lengkapnya
11 Mei 2026, 11:39 WIB
HIBURAN
Kenapa Pinkan Mambo Cerai dengan Arya Khan? Ini Fakta-fakta yang Terungkap
11 Mei 2026, 11:18 WIB
TEKNO
Benarkah iPhone Fold Akan Jadi HP Paling Canggih Apple? Simak Bocoran Spesifikasinya
11 Mei 2026, 10:51 WIB
OLAHRAGA
Kapan Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Jepang? Simak Jadwal Piala Asia U-17 2026
11 Mei 2026, 10:40 WIB
HIBURAN
Mathis Molinie Siapa dan Asal Mana? Heboh Diduga Jadi Pria Spesial di Hati Raisa Andriana
11 Mei 2026, 10:10 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Anjlok ke Rp2.819.000, Borong Sekarang?
11 Mei 2026, 09:40 WIB
EKONOMI
Beli Sekarang Atau Nanti? Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 11 Mei 2026 Dijual Rp2,5 Jutaan per Gram
11 Mei 2026, 09:27 WIB
HIBURAN
Planet of the Apes Kembali dengan Cerita Baru, Matt Shakman Ditunjuk Jadi Sutradara
11 Mei 2026, 06:51 WIB
HIBURAN
Pinkan Mambo dan Arya Khan Resmi Berpisah, Ungkap Konflik Rumah Tangga Lewat Live TikTok
11 Mei 2026, 06:44 WIB
HIBURAN
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Sambut Kelahiran Anak Pertama, Beri Nama Soleil Zephora Ghazali
11 Mei 2026, 06:39 WIB
OTOMOTIF
Penta Prima Luncurkan Cat Auto Refinish Terbaru di The Elite Showcase 2026
10 Mei 2026, 22:44 WIB
OLAHRAGA
Persib Taklukkan Persija 2-1, Adam Alis Jadi Penentu dan Jaga Asa Juara Maung Bandung
10 Mei 2026, 20:34 WIB
KHAZANAH
Bolehkah Daging Kurban Idul Adha 2026 Diberikan kepada Non Muslim? Ini Hukumnya
10 Mei 2026, 18:46 WIB
JAKARTA RAYA
Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakarta Barat Seret 321 WNA
10 Mei 2026, 18:33 WIB
JAKARTA RAYA
BBPOM Jakarta Bongkar Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas
10 Mei 2026, 18:24 WIB