INGGRIS – Remaja berusia 17 tahun dengan kejam menyeret bocah perempuan berusia 10 tahun ke tepi sungai di Exmouth, Devon, Inggris. Remaja tersebut kemudian memperkosa bocah malang itu hingga pingsan. Dalam persidangan di pengadilan setempat remaja laki-laki tersebut divonis selama tujuh tahun penjara. Dalam sidang yang dilaporkan Mirror dikatakan, Remaja berusia 17 tahun itu meraih siswi itu ketika dia berjalan di sepanjang jalan dan menyeretnya ke tepi sungai terdekat di Exmouth, Devon, pada 4 Oktober 2018. Dia menahan gadis itu di leher setelah menyambarnya dan kemudian memperkosanya setelah dia jatuh pingsan di pinggir sungai. Seorang pejalan kaki datang membantunya setelah mendengar dia berteriak minta tolong. Remaja yang saat serangan terjadi baru berusia 16 tahun tidak bisa disebutkan namanya karena alasan hukum, sebelumnya mengaku bersalah melakukan pemerkosaan pada hari pertama persidangan ulang di Pengadilan Mahkota Bristol pada 22 Juli 2019. Dia sebelumnya mengaku tersedak dan melakukan pelecehan seksual terhadap gadis itu. Pada bulan Maret, juri pada persidangan pertama membebaskan anak laki-laki dari upaya untuk membunuh gadis itu. Para juri tidak dapat mencapai keputusan atas tuduhan pemerkosaan dan mencekik dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan. Selama persidangan, juri mendengar bagaimana anak lelaki itu meraih gadis yang tidak dikenalnya , ketika dia berjalan pulang dari sekolah. Dia menahannya di leher dan membawanya ke tepi sungai di dekatnya, di mana dia memperkosanya setelah dia jatuh pingsan. Bocah itu mengaku memeriksa denyut nadi gadis itu dan menunggu sampai wanita itu bangun sebelum meninggalkan daerah itu. Seorang pejalan kaki mendengar gadis itu berteriak dari sungai dan membantunya, dengan menelepon polisi beberapa saat kemudian. Selama bukti di persidangan, bocah itu mengatakan dia melakukan serangan karena "emosi yang luar biasa". Dia mengaku marah, takut, tertekan, sedih dan kesepian saat itu. "Aku hanya ingin orang lain, siapa saja, untuk merasakan setidaknya seperti yang kurasakan," katanya kepada juri. Bocah itu mengakui tuduhan pemerkosaan pada hari pertama persidangan ulang pada bulan Juli. Pengadilan May memenjarakan bocah lelaki itu, yang mengakui tuduhan pemerkosaan, mencekik gadis itu dengan niat melakukan kekerasan seksual dan kekerasan seksual, selama tujuh tahun dua bulan. Dia juga menjatuhkan hukuman perpanjangan delapan tahun pada lisensi, yang akan dijalani bocah itu setelah dibebaskan dari penjara. Hakim mengatakan kepadanya: "Anda melanggarnya dengan cara yang paling buruk dan kejam. "Setelah memperkosanya, Anda menunggu sebentar sebelum meninggalkannya dalam keadaan basah kuyup di pingir sungai. Kenapa kamu melakukannya?" Hakim mengungkapkan bocah itu mengatakan kepada psikiater bahwa dia "Marah, penuh kebencian dan ingin menyebabkan kerusakan pada orang lain”. Dia percaya menyerang seseorang dengan cara seksual akan menyebabkan "bahaya paling psikologis", kata Hakim Pengadilan May. “Anda mengambil langkah-langkah untuk menimbulkan kerusakan paling besar yang Anda bisa pada seorang anak yang jauh lebih kecil daripada Anda, "katanya kepada bocah itu. "Kamu menggunakan kekuatan besar padanya dan kamu sadar akan dampak dari tindakanmu." Hakim mengatakan bahwa dampak pada gadis itu dan keluarganya sangat buruk.(*/tri)

Remaja Cekik dan Perkosa Bocah di Sungai, Dipenjara 7 Tahun
Jumat 08 Nov 2019, 14:52 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Besok, 7 Agustus 2025: Libra, Scorpio, dan Sagittarius, Cek Selengkapnya
06 Agu 2025, 17:11 WIB

EKONOMI
Pentingnya Menukar Waktu untuk Uang, Begini Penjelasan Timothy Ronald
06 Agu 2025, 17:04 WIB

Nasional
Cerita Reflektif Modul 3 Topik 3 PPG 2025, Cek Kunci Jawaban dengan Memahami Kerangka 4F
06 Agu 2025, 17:02 WIB


JAKARTA RAYA
Momentum 17 Agustus Dimanfaatkan Pencari Ikan Berjualan Pernak-Pernik HUT RI di Palmerah
06 Agu 2025, 16:56 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak, 7 Agustus 2025: Rezeki untuk Sagitarius, Capricorn Dapat Kejutan, dan Aquarius Harus Waspada!
06 Agu 2025, 16:43 WIB


JAKARTA RAYA
Hilang Tiga Hari, Wanita di Ciseeng Bogor Ditemukan Tewas dalam Sumur
06 Agu 2025, 16:39 WIB

Daerah
Siapa Sebenarnya Keluarga Joel Alberto Tanos? Menelusuri Akar Kuat 9 Naga di Manado
06 Agu 2025, 16:37 WIB

HIBURAN
PT Marga Dwitaguna Bergerak di Bidang Apa? Ini Fakta Mengejutkan soal Perusahaan Milik Joel Tanos
06 Agu 2025, 16:30 WIB

TEKNO
Cara Mendapatkan Robux Gratis Tanpa Top Up Apakah Bisa? Simak Selengkapnya di Sini!
06 Agu 2025, 16:30 WIB

HIBURAN
Lirik Lagu Pica Pica - Juan Reza Viral di TikTok, Nona Ambon Pica-pica
06 Agu 2025, 16:29 WIB

JAKARTA RAYA
Pedagang Ikan Hias di Gunung Sahari Jakpus, Bertahan Meski Persaingan Ketat
06 Agu 2025, 16:27 WIB


HIBURAN
Ustadz Koh Dennis Bagikan Cokelat di Pesawat: Gestur Mengharukan demi Redam Tangis Bayi di Penerbangan Perdana
06 Agu 2025, 16:16 WIB

Nasional
Pendidikan Nilai di Era Modern: Tantangan dan Solusi bagi Guru, Intip Latihan dan Kunci Jawab Cerita Reflektif Modul FPPN Topik 2
06 Agu 2025, 16:11 WIB

OLAHRAGA
Pemain West Ham Ini Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Masa di Premier League, Simak Profilnya
06 Agu 2025, 16:09 WIB

TEKNO
19+ Resep Spesial di Cooking Event Grow a Garden, Ikuti Panduan Memasaknya
06 Agu 2025, 16:04 WIB

Nasional
Experiential Learning 2025: 3 Strategi Kolaborasi Guru untuk Pembelajaran
06 Agu 2025, 15:55 WIB
