JAKARTA - Polisi mengamankan kelompok pengedar narkoba jenis ganja, jaringan Aceh - Jakarta. Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, penangkapan itu bermula saat polisi melakukan pengembangan terhadap seorang kurir bernama Yopi yang ditangkap di Jakarta, Senin (28/10/2019). Dari tangan Yopi, polisi berhasil mengamankan 142 bungkus ganja. Setelah menangkap Yopi, polisi melakukan pengembangan dan menciduk dua tersangka lainnya. "Kita melakukan penangkapan lagi terhadap tersangka Ghazali dan M. Amin Yunus di Kabupaten Pidie Aceh. Mereka ini pengirim barang ke tersangka Yopi dari Aceh ke Jakarta," ujar Fanani ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/11/2019) Selanjutnya, polisi melakukan introgasi terhadap kedua tersangka tersebut. Ia mengatakan, Ghazali merupakan suruhan seorang bos ganja di Aceh yang bernama Muriandi. "Ghazali ini mendapat suruhan dan perintah mengirim barang oleh Muriandi yang juga sebagai pengendali jaringan ganja yang dikirim dari Aceh ke Jakarta," jelas Fanani. Muriandi pun ditangkap di Aceh dan dibawa ke Jakarta. Begitu tiba di Jakarta, polisi meminta Muriandi untuk menginformasikan keberadaan sopir pengantar 310 bungkus ganja bernama Burhan. Namun, saat hendak menunjukkan keberadaan Burhan, Muriandi justru berusaha melawan petugas. Polisi pun akhirnya menembak Muriandi dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Polisi memberikan tembakan peringaran sebanyak dua kali ke udara namun tidak dihiraukan tersangka (Muriandi). Kemudian, dilakukan tindakan tegas ke tersangka Muriandi," jelas Fanani. "Tersangka Muriandi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati namun tim dokter menyatakan tersangka Muriandi sudah meninggal," sambungnya. Kini polisi masih memburu satu buron (DPO) yang bernama Burhan. (firda/mb)

Polisi Tangkap Kelompok Pengedar Ganja Jaringan Aceh - Jakarta, 1 Tewas Didor
Jumat 08 Nov 2019, 12:35 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Rekomendasi Pindar Limit Hingga Rp50 Juta, Bunga Rendah 0,6 Persen
02 Mei 2025, 22:14 WIB

Waspada! 5 Risiko Ini Siap Mengintai Kalau Kamu Nekat Pakai Pinjol Ilegal
02 Mei 2025, 22:12 WIB

Upadate Klasemen Liga 1: Persib Tunda Perayaan Juara, Malut United Melesat ke 3 Besar
02 Mei 2025, 22:03 WIB

Tenang, Ini Tanda-Tanda DC Pinjol Tak Akan Menagih ke Rumah
02 Mei 2025, 22:03 WIB

Cara Bikin Akun DANA Langsung Jadi Premium, Cuma Butuh HP dan e-KTP!
02 Mei 2025, 22:02 WIB

Cara Aktifkan Pulsa Darurat Telkomsel
02 Mei 2025, 22:01 WIB

Ramalan Angka Hoki untuk Shio Tikus dan Ular, Lihat Peruntungan Anda
02 Mei 2025, 22:00 WIB

Heboh! Tim Cyber Pinjol Disebut Bisa Lacak Lokasi Nasabah, Benarkah? Cek Faktanya di Sini
02 Mei 2025, 21:58 WIB

Ramalan Zodiak Capricorn Besok 3 Mei 2025, Beban Kerja Menumpuk
02 Mei 2025, 21:48 WIB

Bali Blackout! PLN Ungkap Alasan Pemadaman Listrik di Seluruh Wilayah Pulau Dewata
02 Mei 2025, 21:48 WIB

Waspada Pinjol Ilegal yang Merekam Suara Saat Menelpon, Kenali Risiko dan Mencegahnya
02 Mei 2025, 21:45 WIB

Awas Nasabah Memiliki Utang Pinjol Bertahun-tahun Gagal Bayar, Bisa Kena Risiko Ini!
02 Mei 2025, 21:38 WIB

Gagal Atasi Malut United, Persib Kini Bergantung pada Laga Persik vs Persebaya untuk Pastikan Gelar Juara Liga 1
02 Mei 2025, 21:35 WIB

Diteror Pinjol Ilegal? Simak Cara Atasinya Jika Terlanjur Menggunakannya
02 Mei 2025, 21:35 WIB

5 Tips Memilih Pindar atau Pinjol Legal OJK yang Tepat, Dijamin Tidak Akan Galbay
02 Mei 2025, 21:34 WIB

Apakah KPM Penerima Bansos yang Pindah Alamat Masih Bisa Menerima Bantuan Sosial? Lihat Informasinya
02 Mei 2025, 21:31 WIB

3 Pilihan Kartu Kredit yang Gampang Disetujui dan Banyak Untungnya!
02 Mei 2025, 21:30 WIB

Mudah Marah dan Sensitif? Mungkin Kamu Pemilik Weton Ini
02 Mei 2025, 21:29 WIB
