JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Berdasarkan pantauan Poskotanews.com, Fahira tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Tidak sendirian, ia tampak oleh sejumlah kuasa hukum. Dalam agenda klarifikasi ini, Fahira diperiksa sebagai pelapor atas laporannya terkait meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan foto tokoh fiksi Joker. Fahira mengaku membawa beberapa barang bukti untuk agenda klarifikasi hari ini. "Ini kan baru melakulan klarifikasi pertama, saya nggak tau apa yang ditanyakan. Tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan," ujar Fahira ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). "Saya bawa bukti postingan Ade Armando dan bukti foto resmi Gubernur DKI Jakarta," sambungnya. Ia pun menegaskan, kalau laporan yang dibuatnya itu bukan semata-mata untuk membela Anies Baswedan. Melainkan untuk menegakan hukum. Ia menilai, tindakan yamg dilalukan oleh Ade Armando tidak benar karena diduga melanggar hukum yang berlaku. "Sekali lagi, saya lakukan ini bukan untuk Anies Baswedan tapi siapapun gubernur saat ini pasti itu yang saya permasalahkan. Karena itu dokumen elektronik milik orang lain ya g dirusak seseorang tanpa hak," terang Fahira. Ia berharap, melalui langkah hukum yang ia lakukan, masyarakat dapat berani mengambil sikap apabila melihat hal serupa kembali terulang."(Melalui pemeriksaan ini) saya ingin berikan edukasi ke masyarakat jika ada permasalahan-permasalahan hukum segera melapor ke polisi," pungkasnya. Untuk diketahui, Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019). Laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah, Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (firda/mb)

Penuhi Panggilan Penyidik, Fahira Idris: Saya Bawa Bukti Postingan Ade Armando
Jumat 08 Nov 2019, 10:58 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Seleb
Balas Kritikan Ade Armando, Deddy Corbuzier: Penduduk Indonesia Suka Banget Hal-Hal Seperti Itu
Kamis 15 Apr 2021, 21:55 WIB



Kriminal
Gawat! Dosen UI, Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa di Depan Gedung DPR Saat Dukung BEM SI Unjuk Rasa
Senin 11 Apr 2022, 16:42 WIB

Kriminal
6 Pengeroyok Ade Armando Ngaku Dikeroyok Tahanan, Begini Penjelasan Rutan Kelas IA Salemba
Selasa 30 Agu 2022, 12:22 WIB

NEWS
Ketua PIS Ade Armando Minta MA Cabut Larangan Pernikahan Beda Agama
Rabu 26 Jul 2023, 13:35 WIB

Jakarta
Caleg DPD Farida Idris Diduga Pakai Kapal Dishub untuk Kampanye, Ini Penjelasan Kadishub
Rabu 07 Feb 2024, 05:44 WIB

Jakarta
Fahira Idris Menambah Bursa Pilgub DKI, Potensi Lewat Jalur Independen
Rabu 06 Mar 2024, 17:26 WIB
News Update

Bupati Cirebon Dukung Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat IDL 2025
Rabu 06 Agu 2025, 00:46 WIB

TEKNO
Spesifikasi Huawei Mate 30 Pro Lengkap dengan Harganya, Dibanderol Segini
05 Agu 2025, 22:47 WIB


EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas
05 Agu 2025, 21:55 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Tegaskan Normalisasi Sungai Ciliwung Prioritas Utama Penanganan Banjir Jakarta
05 Agu 2025, 21:41 WIB

Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB



HIBURAN
Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
05 Agu 2025, 19:41 WIB


Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB

