JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Berdasarkan pantauan Poskotanews.com, Fahira tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Tidak sendirian, ia tampak oleh sejumlah kuasa hukum. Dalam agenda klarifikasi ini, Fahira diperiksa sebagai pelapor atas laporannya terkait meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan foto tokoh fiksi Joker. Fahira mengaku membawa beberapa barang bukti untuk agenda klarifikasi hari ini. "Ini kan baru melakulan klarifikasi pertama, saya nggak tau apa yang ditanyakan. Tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan," ujar Fahira ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). "Saya bawa bukti postingan Ade Armando dan bukti foto resmi Gubernur DKI Jakarta," sambungnya. Ia pun menegaskan, kalau laporan yang dibuatnya itu bukan semata-mata untuk membela Anies Baswedan. Melainkan untuk menegakan hukum. Ia menilai, tindakan yamg dilalukan oleh Ade Armando tidak benar karena diduga melanggar hukum yang berlaku. "Sekali lagi, saya lakukan ini bukan untuk Anies Baswedan tapi siapapun gubernur saat ini pasti itu yang saya permasalahkan. Karena itu dokumen elektronik milik orang lain ya g dirusak seseorang tanpa hak," terang Fahira. Ia berharap, melalui langkah hukum yang ia lakukan, masyarakat dapat berani mengambil sikap apabila melihat hal serupa kembali terulang."(Melalui pemeriksaan ini) saya ingin berikan edukasi ke masyarakat jika ada permasalahan-permasalahan hukum segera melapor ke polisi," pungkasnya. Untuk diketahui, Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019). Laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah, Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (firda/mb)
Penuhi Panggilan Penyidik, Fahira Idris: Saya Bawa Bukti Postingan Ade Armando
Jumat 08 Nov 2019, 10:58 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Seleb
Balas Kritikan Ade Armando, Deddy Corbuzier: Penduduk Indonesia Suka Banget Hal-Hal Seperti Itu
Kamis 15 Apr 2021, 21:55 WIB
Kriminal
Gawat! Dosen UI, Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa di Depan Gedung DPR Saat Dukung BEM SI Unjuk Rasa
Senin 11 Apr 2022, 16:42 WIB
Kriminal
6 Pengeroyok Ade Armando Ngaku Dikeroyok Tahanan, Begini Penjelasan Rutan Kelas IA Salemba
Selasa 30 Agu 2022, 12:22 WIB
NEWS
Ketua PIS Ade Armando Minta MA Cabut Larangan Pernikahan Beda Agama
Rabu 26 Jul 2023, 13:35 WIB
Jakarta
Caleg DPD Farida Idris Diduga Pakai Kapal Dishub untuk Kampanye, Ini Penjelasan Kadishub
Rabu 07 Feb 2024, 05:44 WIB
Jakarta
Fahira Idris Menambah Bursa Pilgub DKI, Potensi Lewat Jalur Independen
Rabu 06 Mar 2024, 17:26 WIB
News Update
Tonton Live Streaming Qarabag vs Chelsea di Liga Champions 2025/2026 Malam Ini, Kick-Off 00.45 WIB
Kamis 06 Nov 2025, 00:05 WIB
JAKARTA RAYA
Larangan Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah, Ketua DPRD dan Gubernur Jakarta Angkat Bicara
05 Nov 2025, 23:00 WIB
Nasional
BNN Sebut Ada Perlawanan dari Pengguna Narkoba saat Gerebek Kampung Bahari
05 Nov 2025, 22:49 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Jakarta Utara
05 Nov 2025, 22:38 WIB
Nasional
BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, 18 Tersangka Ditangkap
05 Nov 2025, 22:32 WIB
HIBURAN
Ih Serem! 4 Film Horor Indonesia Siap Tayang di Bioskop November 2025
05 Nov 2025, 21:40 WIB
HIBURAN
Komika Pandji Pragiwaksono Akhirnya Minta Maaf untuk Materi Lawas Tahun 2013 yang Singgung Masyarakat Toraja
05 Nov 2025, 21:10 WIB
TEKNO
HP Motorola Moto G67 Power Resmi Rilis di India, Harganya Mulai Rp3 Jutaan
05 Nov 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pria di Bogor Ditangkap Polisi Usai Lempari Truk Tambang dengan Batu
05 Nov 2025, 20:35 WIB
TEKNO
Hasil Foto Pasangan Natural dan Estetik Cuma Modal Gemini AI, Ini Promptnya
05 Nov 2025, 20:30 WIB
JAKARTA RAYA
Wanita Muda di Bekasi Jadi Korban Curanmor Pria yang Dikenal dari Aplikasi Tantan
05 Nov 2025, 20:23 WIB
TEKNO
Contoh Prompt AI untuk Edit Foto Formal Buat CV di Gemini AI dan ChatGPT
05 Nov 2025, 20:20 WIB
EKONOMI
PLN Perkuat Sinergi Pelanggan Prioritas lewat Forum 'Trust, Energy, Impact'
05 Nov 2025, 20:14 WIB
TEKNO
Selisih Rp2,5 Juta, Apa Bedanya HP Xiaomi 15T dan 15T Pro? Simak Ulasannya
05 Nov 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Siswa Sekolah Internasional Pahoa Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 8, Polisi Selidiki Penyebab Kejadian
05 Nov 2025, 19:57 WIB
JAKARTA RAYA
250 Pohon di Kota Bogor Rawan Tumbang, Warga Diimbau tidak Berteduh di Bawahnya
05 Nov 2025, 19:50 WIB