JAKARTA - Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Jakarta Pusat (Jakpus) hingga saat ini baru mencapai Rp570,2 miliar atau 32,09 persen dari target Rp1,7 triliun. Diharapkan dengan sisa waktu yang ada, target penerimaan dapat tercapai. “Ya..kita harus optimis, mudah-mudahan target tercapai 100 persen. Namun paling tidak masuk 80 persen, tapi targetnya tetap 100 persen,” jelas Wakil Walikota Jakpus, Irwandi saat membuka sosialisasi Pergub No. 117 tahun 2019 tentang penyetoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kantor Walikota Jakpus, Kamis (7/11/2019). Irwandi mengharapkan kepada Ikatan Notaris, Ikatan PPAT dan para pengembang properti yang sudah melakukan transaksi jual beli rumah maupun tanah agar segera menyetor pajaknya. “Saya mengimbau peserta sosialisasi segera membayar tepat waktu akan kewajibannya, yaitu BPHTB,” ujarnya. Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Yuwandi Bayakmiko menambahkan sosialisasi ini untuk menyampaikan hal-hal yang baru dari Pemrov DKI Jakarta khususnya di bidang BPHTB, sehingga masyarakat atau wajib pajak khususnya yang ada di Jakarta Pusat bisa berperan aktif dalam pembayaran pajak BPHTB. “Target penerimaan BPHTB di DKI Jakarta sebesar Rp9,5 triliun tahun ini, Jakarta Pusat ditargetkan Rp1.7 triliun artinya memberi kontribusi kurang lebih 18,7 persen dari BPHTB,” kata Yuwandi. Sementara Kepala Suku Badan (Suban) Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat, Adhi Wirananda, menambahkan peserta sosialisasi diikuti 70 peserta terdiri dari Ikatan PPAT, Ikatan Notaris, unsur UKPD terkait dan unsur UPPRD kecamatan se Jakarta Pusat. Sosialisasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya pajak BPHTB yang nantinya digunakan untuk pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi warga masyarakat. (tarta/yp)

Penerimaan BPHTB Jakarta Pusat Capai 32,09 Persen
Jumat 08 Nov 2019, 08:44 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Jangan Biarkan THR Menguap! Ini Dia Cara Ampuh Atur Keuangan Saat Lebaran
15 Mar 2025, 16:45 WIB

Kapan Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Catat Tanggalnya!
15 Mar 2025, 16:42 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru QRIS Tap Mulai Berlaku Hari ini!
15 Mar 2025, 16:35 WIB
.jpg)
7 Cara Rawat Layar Hp Tipe AMOLED, Cegah Shadow atau Burn In Sekarang Juga
15 Mar 2025, 16:33 WIB

Ramalan Shio Paling Beruntung Besok 16 Maret 2025, Ada Shio Tikus yang Akan Mendapatkan Proyek Baru
15 Mar 2025, 16:33 WIB

Kapan Libur Sekolah dan Cuti Bersama Lebaran 2025? Catat Tanggalnya Buat Mudik
15 Mar 2025, 16:33 WIB
.jpg)
Prediksi 23 Pemain yang Masuk DSP Timnas Indonesia vs Australia, Lengkap dengan Prakiraan Starting Line Up
15 Mar 2025, 16:28 WIB

Bantah Tudingan Kirim Utusan agar Tak Dipecat PDIP, Jokowi: Saya Ngalah Terus loh, tapi Ada Batasnya
15 Mar 2025, 16:27 WIB

Ramalan Tarot Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok Minggu 16 Maret 2025: Percayalah Hasil Akan Datang Pada Waktunya
15 Mar 2025, 16:07 WIB
.jpg)
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Ban Serep Truk di Tol Halim
15 Mar 2025, 16:06 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini, Sagitarius, Scorpio, dan Libra Hargai Diri Sendiri Stop Gak Enakan
15 Mar 2025, 16:00 WIB

Ada Skin, Diamond, dan Senjata Gratis! Cek Update Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 15 Maret 2025
15 Mar 2025, 16:00 WIB

Palermo Beri Update Kondisi Emil Audero Jelang Merapat ke Timnas Indonesia
15 Mar 2025, 15:59 WIB

THR Aman, Dompet Tentram: Jurus Jitu Hindari Boros Saat Lebaran!
15 Mar 2025, 15:57 WIB

Kapan THR Ojol Cair? Berikut Ini Jadwal Pencairan serta 4 Syarat Harus Dipenuhi Driver
15 Mar 2025, 15:57 WIB
