JAKARTA - Komisi IV DPR RI bersama KLHK melakukan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi, pada Kamis (7/11/2019). Kunjungan kerja ini sebagai tindak lanjut Rapat kerja (Raker) perdana pada Selasa (5/11/2019), antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi IV DPR RI. Ini sekaligus sebagai upaya tancap gas auntuk mengetahui masalah di lapangan. Daerah yang dikunjungi adalah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan; lalu desa Taruna Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Berikutnya ke Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tampan, Kabupaten Kampar, Riau serta ke tempat terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi. Pada Kunker ke Sumsel, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), M.R. Karliansyah mendampingi Kunjungan Kerja Komisi IV DPR yang dipimpin oleh wakil Ketua Hasan Aminudin (FNasdem). Pada Kunker ini, KLHK dan Komisi IV DPR RI bertemu masyarakat dan pemerintah daerah di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur, Satgas Karhutla, dan Posko Pengendalian Karhutla Kabupaten Ogan Ilir, Komisi IV DPR RI lebih banyak menggali berbagai kendala dan hambatan yang ditemui oleh satgas karhutla di lapangan. Petugas yang tergabung dalam Satgas Karhutla merespon dengan menjelaskan bahwa banyak lokasi karhutla antara lain akses yang sulit dicapai, peralatan pemadaman yang terbatas, jumlah SDM yang kurang memadai dibandingkan dengan luas wilayah yang terbakar, serta kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Komisi IV DPR RI kemudian mengapresiasi KLHK yang telah berupaya mengendalikan karhutla dan konsisten dengan langkah-langkah pencegahan. Di di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tampan, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (7/11), Komisi IV DPR mengapresiasi Komitmen KLHK dalam Penegakan Hukum Karhutla. Kunker Komisi IV DPR RI kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Budisatrio Djiwandono (F-Gerindra) dan didampingi langsung oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Bupati Kampar. Apresiasi Manggala Agni Komisi IV DPR RI mengapresiasi kerja yang sudah dilakukan oleh para Manggala Agni dalam melakukan kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutla, serta komitmen KLHK dalam upaya penegakan hukum. Ke depan, Komisi IV DPR RI meminta agar penanganan karhutla terus ditekankan pada pencegahan dengan memberikan insentif untuk masyarakat yang membuka lahan tanpa membakar. Dalam Kunker ke Kalteng, pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK, Hudoyo mendampingi Komisi IV DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dedi Mulyadi (FPG) dalam rangka peninjauan areal bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di desa Taruna Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Kamis (7/11). Dalam dialog dengan masyarakat peduli api, Komisi IV DPR RI akan mendorong pemerintah untuk membentuk relawan pencegah api agar kejadian karhutla dapat diminimalisir. Pada Kunker kali ini juga, Komisi IV DPR RI mengobservasi tanaman usia 3-4 tahun. Sebagai antisipasi permintaan masyarakat terhadap bibit Multi Purpose Tree Species (MPTS) yang sangat antusias, KLHK akan membangun 1.000 Kebun Bibit Desa agar lebih memudahkan masyarakat mengakses bibit, serta dapat membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar Sedangkan dalam Kunker di Jambi, Kamis, Komisi IV mengapresiasi upaya pengendalian Karhutla di Jambi.Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono mendampingi Komisi IV DPR RI dipimpin Ketua Sudin (FPDIP), bersama Unsur Muspida Prov. Jambi, Badan Restorasi Gambut, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, dan unsur Satgas Karhutla Jambi. Komisi IV DPR RI berkunjung ke Markas Daerah Operasi (Daops) Manggala Agni Kota Jambi dan melakukan diskusi lapangan terkait sumberdaya pengendalian karhutla. Pengendalian karhutla menurut Komisi IV DPR RI menekankan pada upaya pencegahan. Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya maksimal semua pihak yang telah melakukan upaya pengendalian Karhutla. (win)

Komisi IV DPR dan KLHK Tinjau Bekas Karhutla di Empat Provinsi
Jumat 08 Nov 2019, 22:51 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Tokoh NU Tanggapi Abolisi Tom Lembong dari Prabowo: Jaksa Agung Harusnya Mundur, Gak Malu?
Minggu 03 Agu 2025, 16:00 WIB
Nasional
Hadiri Aksi Akbar Bela Palestina di Monas, Menlu Sugiono: Indonesia Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Gaza
03 Agu 2025, 15:59 WIB


Nasional
Pesawat Latih yang Jatuh di Ciampea Bogor Sempat Meledak saat Dievakuasi Petugas
03 Agu 2025, 15:48 WIB

TEKNO
Rekomendasi HP Kamera Terbaik Buat Hasilkan Foto dan Video Berkualitas Tinggi
03 Agu 2025, 15:39 WIB

TEKNO
3 Rekomendasi HP Harga Jual Mulai Rp2 Jutaan di Tahun 2025, Cek Sekarang di Sini
03 Agu 2025, 15:29 WIB

TEKNO
Vivo T4R Siap Menggebrak Pasar: Usung Chipset Kencang, Tahan Air, dan Baterai Jumbo 5700 mAh
03 Agu 2025, 15:27 WIB

OLAHRAGA
Kapan Jadwal Real Madrid vs WSG Tirol di Laga Pramusim 2025? Cek di Sini!
03 Agu 2025, 15:15 WIB



GAYA HIDUP
Zodiak Ini Terkenal Sangat Dermawan, Bahkan Rela Berkorban Demi Orang Lain, Apakah Anda Salah Satunya?
03 Agu 2025, 15:06 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Senin 4 Agustus 2025: Prediksi Karir, Rezeki, dan Cinta Bagi Pemilik ke-4 Zodiak Ini!
03 Agu 2025, 15:05 WIB

HIBURAN
Review Lengkap Manga One Piece Chapter 1156: Pertarungan Epik Antara Roger Lawan Garp hingga Misi Menggemparkan Rocks
03 Agu 2025, 15:04 WIB


JAKARTA RAYA
Warga Bekasi Habiskan Ongkos Transportasi Tertinggi se-Indonesia, Pekerja Tercekik
03 Agu 2025, 14:59 WIB

Nasional
Gaji Pensiunan PNS Agustus 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek Statusnya via Aplikasi Andal Taspen
03 Agu 2025, 14:57 WIB

OLAHRAGA
Live Streaming Newcastle vs Spurs di Laga Pramusim 2025, Ini Linknya
03 Agu 2025, 14:55 WIB

EKONOMI
Baru Masuk Dunia Crypto? Hindari 10 Kesalahan Pemula Ini, Jangan Coba-Coba!
03 Agu 2025, 14:51 WIB

