Ketum Dharma Pertiwi: Istri Prajurit TNI Harus BijakGunakan Media Sosial

Jumat 08 Nov 2019, 14:22 WIB

JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Dharma Pertiwi minta  seluruh istri prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak menjatuhkan nama baik, harkat dan martabat keluarga besar TNI. Hal tersebut disampaikan Ketum Dharma Pertiwi Nanny Hadi Tjahjanto dihadapan 2.025 istri prajurit anggota Dharma Pertiwi pada acara pencerahan Bahaya Radikalisme dan Bijak dalam bermedia sosial, di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2019). Ketum Dharma Pertiwi mengingatkan bahwa sebagai istri prajurit dan warga negara yang baik harus mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. “Belakangan ini, kita kerap mendengar dan melihat ada penggunaan negatif media sosial yang dapat merusak kehidupan rumah tangga, hubungan dengan masyarakat dan terutama organisasi yang kita cintai. Dengan menjamurnya informasi yang ada di media sosial, ada kecendrungan dimanfaatkan kelompok individu untuk menyebarkan berita palsu dan maksud tertentu,” ungkapnya. Nanny Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pelanggaran terhadap penyalahgunaan media sosial, penyebaran kebencian dan berita bohong dapat dituding melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebagai anggota Dharma Pertiwi yang merupakan bagian dari keluarga besar TNI, lanjutnya, mempunyai kewajiban untuk membantu pemerintah dalam memerangi berita hoax terhadap diri, keluarga maupun organisasi. “Tindakan tegas yang dilakukan oleh TNI terhadap pelanggaran UU ITE khususnya bagi prajurit dan keluarganya belakangan ini, merupakan respon institusi TNI sebagai upaya nyata untuk konsisten menegakkan aturan yang berlaku,” katanya.(tri)

News Update