JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan merekrut 5.203 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), termasuk di antaranya 2.000 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat. Perekrutan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 468 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2019, Jaksa Agung Muda Pembinaan Selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono, dalam pengumumannya tertanggal 5 November 2019 menyebutkan, dari 5.203 CPNS yang akan direkrut itu sebagai 1.000 orang di antaranya yang merupakan lulusan SLTA/Sederajat akan ditempatkan pada formasi Pengawal Tahanan/Narapidana. Selain itu, 1.000 formasi lulusan SLTA/Sederajat lainnya akan ditempatkan pada formasi Pengemudi Pengawal Tahanan. “Sisanya untuk posisi Jaksa Ahli Pertama sebagai 986 formasi, Pranata Barang Bukti 720 formasi, Pengolah Data Perkara dan Putusan 569 formasi, Pranata Komputer Ahli Pertama 533 formasi, Arsiparis Pelaksana Terampil 137 formasi, Auditor Ahli Pertama 130 formasi, dan lainnya untuk dokter, perawan, dan sebagainya,” jelas Bambang. Persyaratan Persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi pelamar, menurut Bambang Sugeng Rukmono, di antaranya yaitu : 1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar 2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. 3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 4) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan 5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. “Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan user dan password dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK),” jellas Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI itu. Ia menegaskan, peserta hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan. “Setiap pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra – Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) di 1 (satu) instansi,” sambung Bambang Sugeng. Ditegaskan Bambang Sugeng, peserta Seleksi CPNS Tahun 2018 yang dinyatakan Lulus semua tahapan ujian dan telah diangkat menjadi CPNS dan telah memperoleh NIP dan telah Mengundurkan Diri Tidak Boleh Mendaftar sebagai Peserta Seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2019. “Keputusan Panitia Seleksi Tidak Dapat Diganggu Gugat,” tegas Bambang Sugeng. Informasi lebih lanjut mengenai Pengadaan CPNS di Lingkungan Kejaksaan RI dapat dilihat di: https://drive.google.com/file/d/19YT-gZTgtH5xLrBPtrp7ceYT2w0oaV5a/view . (setkab/win)

Kejaksaan Agung Rekrut 5.203 CPNS, 2000 Formasi untuk Lulusan SLTA
Jumat 08 Nov 2019, 20:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Tokoh NU Tanggapi Abolisi Tom Lembong dari Prabowo: Jaksa Agung Harusnya Mundur, Gak Malu?
Minggu 03 Agu 2025, 16:00 WIB
Nasional
Hadiri Aksi Akbar Bela Palestina di Monas, Menlu Sugiono: Indonesia Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Gaza
03 Agu 2025, 15:59 WIB


Nasional
Pesawat Latih yang Jatuh di Ciampea Bogor Sempat Meledak saat Dievakuasi Petugas
03 Agu 2025, 15:48 WIB

TEKNO
Rekomendasi HP Kamera Terbaik Buat Hasilkan Foto dan Video Berkualitas Tinggi
03 Agu 2025, 15:39 WIB

TEKNO
3 Rekomendasi HP Harga Jual Mulai Rp2 Jutaan di Tahun 2025, Cek Sekarang di Sini
03 Agu 2025, 15:29 WIB

TEKNO
Vivo T4R Siap Menggebrak Pasar: Usung Chipset Kencang, Tahan Air, dan Baterai Jumbo 5700 mAh
03 Agu 2025, 15:27 WIB

OLAHRAGA
Kapan Jadwal Real Madrid vs WSG Tirol di Laga Pramusim 2025? Cek di Sini!
03 Agu 2025, 15:15 WIB



GAYA HIDUP
Zodiak Ini Terkenal Sangat Dermawan, Bahkan Rela Berkorban Demi Orang Lain, Apakah Anda Salah Satunya?
03 Agu 2025, 15:06 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Senin 4 Agustus 2025: Prediksi Karir, Rezeki, dan Cinta Bagi Pemilik ke-4 Zodiak Ini!
03 Agu 2025, 15:05 WIB

HIBURAN
Review Lengkap Manga One Piece Chapter 1156: Pertarungan Epik Antara Roger Lawan Garp hingga Misi Menggemparkan Rocks
03 Agu 2025, 15:04 WIB


JAKARTA RAYA
Warga Bekasi Habiskan Ongkos Transportasi Tertinggi se-Indonesia, Pekerja Tercekik
03 Agu 2025, 14:59 WIB

Nasional
Gaji Pensiunan PNS Agustus 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek Statusnya via Aplikasi Andal Taspen
03 Agu 2025, 14:57 WIB

OLAHRAGA
Live Streaming Newcastle vs Spurs di Laga Pramusim 2025, Ini Linknya
03 Agu 2025, 14:55 WIB

EKONOMI
Baru Masuk Dunia Crypto? Hindari 10 Kesalahan Pemula Ini, Jangan Coba-Coba!
03 Agu 2025, 14:51 WIB

