INDRAMAYU – Warga Kabupaten Indramayu yang kebetulan menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2019 dipastikan tidak perlu mengeluarkan uang denda karena keterlambatan pembayaran PKB lagi. Ini lantaran Dispenda Provinsi Jabar memberlakukan program pembebasan denda PKB. Program pembebasan denda PKB itu ungkap salah seorang anggota Polantas Polres Indramayu Ipda Wiwi Suharsa, diberlakukan mulai tanggal 10 November 2019 sampai dengan 10 Desember 2019. Program ini bukan hanya berlaku di wilayah Kabupaten Indramayu saja, melainkan di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat. Dengan adanya program pembebasan denda PKB ini maka para wajib pajak hanya membayar biaya pajak pokoknya saja, sedangkan dendanya tidak usah dibayar, karena Dispenda Provinsi Jabar tengah memberlakukan program pembebasan denda PKB. “Hayo bayar pajak kendaraan bermotor sebelum program ini habis masa berlakunya.” ujarnya. Selain tidak usah membayar uang denda, katanya, Dispenda Provinsi Jawa Barat juga memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 5 tahun atau lebih, hanya membayar pajak kendaraan bermotor 3 tahun saja dan 1 tahun berjalan. (taryani/tri)
Dispenda Jabar Bebaskan Biaya Denda Keterlambatan PKB
Jumat 08 Nov 2019, 08:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Cuma Modal HP! Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp101 Ribu dengan Mudah
Kamis 06 Nov 2025, 14:00 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 6 November 2025 Naik Global, Tapi di Indonesia Malah Tak Seragam
06 Nov 2025, 13:50 WIB
HIBURAN
Rumah Tangga Audi Marissa dan Anthony Xie Diterpa Isu Retak, Netizen Mulai Curiga
06 Nov 2025, 13:49 WIB
OLAHRAGA
Wajib Berani! Pesan Keras Coach Nova untuk Garuda Muda Jelang Lawan Brasil
06 Nov 2025, 13:40 WIB
HIBURAN
Cerai Tanpa Drama, Bedu Tetap Tanggung Jawab Nafkah Anak dan Mantan Istri Rp50 Juta per Bulan
06 Nov 2025, 13:32 WIB
GAYA HIDUP
9 Fenomena Langit Spektakuler Sepanjang November, Catat Tanggalnya!
06 Nov 2025, 13:19 WIB
HIBURAN
Junko Furuta Siapa? Kasus Tragis yang Kembali Viral Gegara Konten Nessie Judge Bareng NCT Dream
06 Nov 2025, 13:02 WIB
TEKNO
Cari HP Xiaomi Terbaik Harga Rp1 Jutaan? Punya Banyak Fitur Canggih dan Lengkap, Cek Rekomendasinya!
06 Nov 2025, 13:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Bekuk Residivis Pencuri Rumah Kosong di Jakbar, Modusnya Terungkap
06 Nov 2025, 12:06 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Jakarta Gelar Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Hujan Ekstrem
06 Nov 2025, 12:00 WIB
JAKARTA RAYA
Hindari Jalan Rusak, Pemotor Terlindas Truk Pertamina di Tangerang
06 Nov 2025, 11:58 WIB
HIBURAN
Klarifikasi Gus Elham Yahya Usai Video Masukkan Pipi Balita ke Mulutnya yang Viral di Acara Pengajian
06 Nov 2025, 11:58 WIB
OTOMOTIF
BAIC Bidik Pasar Makassar, Bawa Teknologi Hybrid dan Off-Road di GIIAS 2025
06 Nov 2025, 11:49 WIB