JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jayam Jumat (8/11/2019). Pemeriksaan itu usai sekitar pukul 14.30 setelah dicecar dengan 13 pertanyaan. Ia menyebut ada satu pertanyaan menarik yang dilontarkan oleh penyidik saat pemeriksaan tadi. "Tadi ada pertanyaan menarik, apakah anda melaporkan ini karena mendapatkan kuasa dari Gubernur. Saya bilang saya tidak, sejak awal saya bilang saya melaporkan ini bukan karena Pak Anies," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). "(Ini) bukan untuk Pak Anies, tidak mendapatkan kuasa dari Pak Anies, tidak mendapat kuasa dari Pemprov," sambungnya. Ia menegaskan laporan itu dibuat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang hendak melaporkan Ade Armando terkait hal tersebut, tetapi tidak berani membuat laporan. "Saya mendapat aspirasi dari masyarakat meminta saya untuk melaporkan karena mereka tidak berani, takut lah ke kantor polisi. Saya melakukan itu karena saya melaksanakan amanat dari warga DKI Jakarta," kata Fahira. Namun dalam agenda klarifikasi tadi, ternyata bukan Fahira saja yang dimintai keterangan. Pasalnya, penyidik juga memintai keterangan dari dua saksi. Adapun saksi itu merupakan saksi dari pihak Fahira. "Hari ini tiga yang diperiksa, saya sebagai pelapor, saksi saya, Pak Musa dan Pak Bintang sebagai saksi. Nanti selanjutnya baru Ade Armando," tandasnya. Untuk diketahui, Fahira Idris melaporkan akun facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019). Adapun laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. (firda/yp)

Diperiksa Polisi, Fahira Idris: Saya Melapor Bukan karena Pak Anies
Jumat 08 Nov 2019, 16:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Caleg DPD Farida Idris Diduga Pakai Kapal Dishub untuk Kampanye, Ini Penjelasan Kadishub
Rabu 07 Feb 2024, 05:44 WIB

News Update
Ini Cara Mudah Top Up Saldo OVO Lewat Aplikasi BCA Mobile
17 Mar 2025, 11:35 WIB

Shio Kerbau Diprediksi akan Kedatangan Bintang Keberuntungan, Selamat Ya!
17 Mar 2025, 11:31 WIB

HP iPhone Kamu Boros Baterai? Begini Cara Menjaga Battery Health Agar Performa Tetap Optimal
17 Mar 2025, 11:30 WIB

Deretan Panja RUU TNI 2025, Jadi Sorotan hingga Dikritik Sejumlah Pihak
17 Mar 2025, 11:28 WIB

Shin Tae Yong Bertemu Asnawi dan Arhan di Thailand, Nostalgia dengan Mantan Anak Asuh
17 Mar 2025, 11:24 WIB

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT dan PKH di Situs Cek Bansos Kemensos
17 Mar 2025, 11:23 WIB
.jpg)
Jadwal Lengkap Matchday 7 Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Putara Ketiga, Grup A hingga C
17 Mar 2025, 11:15 WIB

Kimberly Ryder Mantap Berhijab Usai Umrah: Aku Masih Belajar Pelan-pelan
17 Mar 2025, 11:15 WIB

Cara Rekam Panggilan WhatsApp di HP Android dan iPhone, Nggak Pakai Ribet!
17 Mar 2025, 11:13 WIB

Merasa Kerap Gatal di Area Tenggorokan? Begini cara Mengatasinya
17 Mar 2025, 11:10 WIB

CEO Timnas Malaysia Sindir Indonesia, Sebut Naturalisasi Bukan Solusi
17 Mar 2025, 11:06 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti Satu Nama Anggota Panja RUU TNI, Siapa Sosok H Oleh Soleh?
17 Mar 2025, 11:05 WIB

Sebut Aksi Aktivis yang Geruduk Rapat RUU TNI Ilegal, Deddy Corbuzier: Melanggar Hukum
17 Mar 2025, 10:59 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Dalam Cinta Besok, Hal Istimewa Nunggu Kamu!
17 Mar 2025, 10:56 WIB

12 Ramalan Shio Minggu Ini, 18-23 Maret 2025: Biarkan Semuanya Mengalir dengan Sendirinya untuk Shio Ayam
17 Mar 2025, 10:52 WIB
