JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jayam Jumat (8/11/2019). Pemeriksaan itu usai sekitar pukul 14.30 setelah dicecar dengan 13 pertanyaan. Ia menyebut ada satu pertanyaan menarik yang dilontarkan oleh penyidik saat pemeriksaan tadi. "Tadi ada pertanyaan menarik, apakah anda melaporkan ini karena mendapatkan kuasa dari Gubernur. Saya bilang saya tidak, sejak awal saya bilang saya melaporkan ini bukan karena Pak Anies," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). "(Ini) bukan untuk Pak Anies, tidak mendapatkan kuasa dari Pak Anies, tidak mendapat kuasa dari Pemprov," sambungnya. Ia menegaskan laporan itu dibuat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang hendak melaporkan Ade Armando terkait hal tersebut, tetapi tidak berani membuat laporan. "Saya mendapat aspirasi dari masyarakat meminta saya untuk melaporkan karena mereka tidak berani, takut lah ke kantor polisi. Saya melakukan itu karena saya melaksanakan amanat dari warga DKI Jakarta," kata Fahira. Namun dalam agenda klarifikasi tadi, ternyata bukan Fahira saja yang dimintai keterangan. Pasalnya, penyidik juga memintai keterangan dari dua saksi. Adapun saksi itu merupakan saksi dari pihak Fahira. "Hari ini tiga yang diperiksa, saya sebagai pelapor, saksi saya, Pak Musa dan Pak Bintang sebagai saksi. Nanti selanjutnya baru Ade Armando," tandasnya. Untuk diketahui, Fahira Idris melaporkan akun facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019). Adapun laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. (firda/yp)
Diperiksa Polisi, Fahira Idris: Saya Melapor Bukan karena Pak Anies
Jumat 08 Nov 2019, 16:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Caleg DPD Farida Idris Diduga Pakai Kapal Dishub untuk Kampanye, Ini Penjelasan Kadishub
Rabu 07 Feb 2024, 05:44 WIB
News Update
EKONOMI
Cara Daftar Akun SIAP Kerja untuk Ikut Program TKM Pemula 2026 Kemnaker, Simak Panduan Lengkapnya
11 Mei 2026, 11:39 WIB
HIBURAN
Kenapa Pinkan Mambo Cerai dengan Arya Khan? Ini Fakta-fakta yang Terungkap
11 Mei 2026, 11:18 WIB
TEKNO
Benarkah iPhone Fold Akan Jadi HP Paling Canggih Apple? Simak Bocoran Spesifikasinya
11 Mei 2026, 10:51 WIB
OLAHRAGA
Kapan Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Jepang? Simak Jadwal Piala Asia U-17 2026
11 Mei 2026, 10:40 WIB
HIBURAN
Mathis Molinie Siapa dan Asal Mana? Heboh Diduga Jadi Pria Spesial di Hati Raisa Andriana
11 Mei 2026, 10:10 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Anjlok ke Rp2.819.000, Borong Sekarang?
11 Mei 2026, 09:40 WIB
EKONOMI
Beli Sekarang Atau Nanti? Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 11 Mei 2026 Dijual Rp2,5 Jutaan per Gram
11 Mei 2026, 09:27 WIB
HIBURAN
Planet of the Apes Kembali dengan Cerita Baru, Matt Shakman Ditunjuk Jadi Sutradara
11 Mei 2026, 06:51 WIB
HIBURAN
Pinkan Mambo dan Arya Khan Resmi Berpisah, Ungkap Konflik Rumah Tangga Lewat Live TikTok
11 Mei 2026, 06:44 WIB
HIBURAN
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Sambut Kelahiran Anak Pertama, Beri Nama Soleil Zephora Ghazali
11 Mei 2026, 06:39 WIB
OTOMOTIF
Penta Prima Luncurkan Cat Auto Refinish Terbaru di The Elite Showcase 2026
10 Mei 2026, 22:44 WIB
OLAHRAGA
Persib Taklukkan Persija 2-1, Adam Alis Jadi Penentu dan Jaga Asa Juara Maung Bandung
10 Mei 2026, 20:34 WIB
KHAZANAH
Bolehkah Daging Kurban Idul Adha 2026 Diberikan kepada Non Muslim? Ini Hukumnya
10 Mei 2026, 18:46 WIB
JAKARTA RAYA
Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakarta Barat Seret 321 WNA
10 Mei 2026, 18:33 WIB
JAKARTA RAYA
BBPOM Jakarta Bongkar Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas
10 Mei 2026, 18:24 WIB