JAKARTA - Unit Jatanras dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus pria berinisial HL, Kamis (7/11/2019) di kampung Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penjahat kambuhan ini diringkus lantaran menggasak 30 unit tablet dari Gedung Perpustakaan dan Arsip Jakarta Utara.
"Kebetulan LP di kami melakukan pembobolan di Perpustakaan, 30 unit tab milik perpustakaan yang berhasil digondol," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.
Sebelum ditangkap, HL beraksi di gedung perpustakaan Jakarta Utara pada akhir Oktober 2019 lalu. Polisi menyelidiki aksinya berdasarkan rekaman CCTV perpustakaan. Selain itu, polisi juga telah menangkap penadah yang menerima barang hasil curian HL.
"Pelaku ini ternyata residivis dari kasus serupa ya," kata kapolres didampingi Kanit Jatanras AKP Vokky Herlambang Sagala. Setelah ditangkap, HL digelandang ke Mapolres Jakarta Utara. Dirinya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Telanjang
Kombes Budhi mengatakan HL bertelanjang bulat saat melakukan aksinya atas saran dari guru spiritualnya.
"Dia bertelanjang bulat. Tanpa memakai sehelai benangpun dia melakukan aksinya, sesuai saran guru spriritualnya," ungkapnya.
Aksinya terekam kamera CCTV hingga akhirnya identitasnya terungkap. Dari rekaman tersebut Polres Metro Jakarta Utara lantas mengejar HL dan menangkapnya saat sedang mengonsumsi narkoba pada siang tadi. HL ditangkap di Jalan Gadang, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sementara AKP Vokki mengatakan, saat ini mereka masih mencari satu lagi pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut. "Pelaku baru saja keluar dari penjara dengan kesalahan yang sama melakukan pencurian terhadap rumah yang sedang tidak berpenghuni, termasuk rumah seorang pejabat," ucap Vokky. (yahya/yp)

Terekam CCTV Telanjang Bulat, Pencuri: Saran Guru Spiritual
Kamis 07 Nov 2019, 21:24 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

8.000 Anak Terlibat Kasus Hukum, DPR Sarankan 6 Hal Ini
04 Mei 2025, 12:00 WIB

Waspada! Modus Baru Debt Collector Pinjol Spam OTP ke Korban, Begini Cara Mengatasinya
04 Mei 2025, 12:00 WIB

Galbay Pinjol Bisa Masuk Penjara? Simak 3 Dampak Hukumnya!
04 Mei 2025, 11:52 WIB

CV Sentosa Seal Viral karena Masih Nekat Beroperasi, Ini Potensi Sanksi Hukumnya!
04 Mei 2025, 11:46 WIB

Ibunda Verrel, Venna Melinda Makin Akrab dengan Fuji, Vania dan Gala Seru Main Bareng
04 Mei 2025, 11:45 WIB

6 RT di Jaksel Terendam Banjir, Warga Sempat Mengungsi
04 Mei 2025, 11:45 WIB

Jadwal Liga 1: Madura United Bawa Misi Revans Hadapi Semen Padang
04 Mei 2025, 11:44 WIB

Moussa Sidibe Masuk Daftar Calon Pengganti Ciro Alves di Persib
04 Mei 2025, 11:36 WIB

Kenali Cirinya, Cek 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Harus Calon Nasabah Ketahui!
04 Mei 2025, 11:34 WIB

Tips Ampuh Hilangkan Denda Pinjaman Online dan Stop Teror Debt Collector
04 Mei 2025, 11:30 WIB

BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Disalurkan Bulan Ini ke NIK e-KTP Anda yang Dipilih Pemerintah, Uang Bantuan Sosial Bisa Dicairkan via Rekening KKS!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

10 Kode Redeem FF Hari Ini 4 Mei 2025, Buruan Klaim Item Menarik Free Fire sebelum Kehabisan!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

Mudah dan Cepat, Cara Cairkan Pindar AdaKami Lewat Rekening Bank
04 Mei 2025, 11:24 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap dan Besarannya
04 Mei 2025, 11:09 WIB

Dapat Perlakuan Rasis Pasca Laga Malut United vs Persib, Sayuri Bersaudara Layangkan Somasi
04 Mei 2025, 11:08 WIB

Borneo FC Bertekad Maksimalkan Peluang untuk Geser Persija di Papan Klasemen
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Ini Pinjol Legal yang Sudah Berubah Menjadi Ilegal, Simak Informasinya!
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Waspada! Pinjol 2025 Pakai Tim Audit Screening Data untuk Nasabah Gagal Bayar
04 Mei 2025, 11:00 WIB
