DEPOK - Masih ingat kasus polisi tembak polisi di ruangan SPKT Polsek Cimanggis, Depok, 25 Juli 2019 lalu, dengan korban almarhum Bripka Rahmat Efendy? Kini, kasus dengan terdakwa, Brigadir Rangga Tianto itu, mulai digulirkan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pada sidang perdana, Kamis (7/11/2019), Brigadir Rangga didakwa dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana. “Terdakwa Brigadir Rangga Tianto didakwa dengan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rozi Yuliantoro, di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Yuane Marieetta dan Hakim Anggota Darmo Wibowo serta Ramon Wahyudi. JPU Rozi Yuliantoro menuturkan, terdakwa Rangga dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain yaitu korban Bripka Rahmat Efendy. Kasus itu akibat permintaan terdakwa Rangga ditolak korban untuk melepaskan keponakannya, FZ, yang terlibat tawuran dengan barang bukti senjata tajam celurit di ruang SPKT Polsek Cimanggis. (Baca: Polisi Ditembak Mati Juniornya, Semua Bermula dari Penangkapan Pelaku Tawuran) Selain itu, Rozi memaparkan, terdakwa Rangga pun tersinggung dengan ucapan korban sehingga emosi diikuti mengeluarkan senjata api jenis HS 9. Tanpa banyak basa-basi, Rangga kemudian menembaki Rahmat sebanyak tujuh kali pada bagian dada, leher, paha dan perut hingga akhirnya korban tewas di tempat. “Sejumlah polisi yang ada di lokasi kejadian akhirnya berhasil mengamankan Rangga yang terpaku sesaat setelah peristiwa mengerikan itu terjadi,” katanya. Dalam sidang perdana kasus penembakan anggota kepolisian ini, terdakwa Rangga didampingi kuasa hukumnya, Farhan Hazairin. Atas dakwaan itu, Farhan menyatakan, perlu pembuktian lebih lanjut, dan diuji secara hukum mengenai pemberlakuan pasal. “Eksepsi tidak disampaikan, mohon yang mulia dapat melanjutkan persidangan,” imbuhnya. (Baca: Polisi Tembak Polisi, Tanggung Jawab Siapa?) Pada kesempatan itu, terdakwa Rangga menyampaikan permohonan maafnya di hadapan majelis hakim. “Saya mau minta maaf sebesar-besarnya, saya mengaku khilaf,” katanya dengan nada memelas. Sidang akan dilanjutkan pekan depan. (anton/ys)
Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi, Terdakwa Brigadir Rangga Terancam Hukuman Mati
Kamis 07 Nov 2019, 16:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Oknum Polisi Bripka Cornelius Siahaan Jalani Rekonstruksi Penembakan di Cafe RM Hari Ini
Senin 29 Mar 2021, 17:00 WIB
Kriminal
Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas, 2 Ditetapkan Tersangka
Rabu 26 Jul 2023, 19:42 WIB
Kriminal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas, Polri Pecat Bripda IMS
Jumat 04 Agu 2023, 17:15 WIB
News Update
Mahendra Siregar Mundur dari Kursi Ketua OJK, Ini Profil Lengkapnya
Sabtu 31 Jan 2026, 12:40 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 31 Januari 2026: Setelah Cetak All Time High, Turun Drastis Rp260.000 Jadi Rp2.860.000 per Gram
31 Jan 2026, 12:37 WIB
JAKARTA RAYA
4 Rumah dan 3 Lapak di Jakbar Terbakar, Penyebab Korsleting Listrik
31 Jan 2026, 10:35 WIB
EKONOMI
Berapa Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 31 Januari 2026? UBS-Galeri24 Kompak Murah, Cek Daftarnya
31 Jan 2026, 10:13 WIB
JAKARTA RAYA
Warga Kampung Sawah Ancam Demo Lanjutan Jika Gerai Miras Hotel Kartika One Tidak Ditutup
31 Jan 2026, 09:00 WIB
JAKARTA RAYA
Prediksi Cuaca di Jabodetabek Sabtu 31 Januari 2026 hingga Awal Februari, Berpotensi Bakal Turun Hujan
31 Jan 2026, 06:30 WIB
JAKARTA RAYA
Titik Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 31 Januari 2026: Sabtu Masih Beroperasi
31 Jan 2026, 06:20 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok Sabtu 31 Januari 2026, Cek Selengkapnya di Sini
31 Jan 2026, 06:16 WIB
JAKARTA RAYA
Update Prakiraan Cuaca BMKG Jakarta Hari Ini, 31 Januari 2026: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan
31 Jan 2026, 05:52 WIB
Daerah
Hari Ketujuh Longsor Cisarua, Tim SAR Temukan 5 Jenazah, Operasi Diperpanjang Jadi 14 Hari
30 Jan 2026, 21:46 WIB
Nasional
6 Ketentuan Pidana dalam KUHP Baru yang Wajib Diperhatikan, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
30 Jan 2026, 21:29 WIB
EKONOMI
Daftar 10 Aplikasi Paylater Termudah di Indonesia yang Paling Cepat Disetujui 2026
30 Jan 2026, 20:52 WIB
KHAZANAH
Kapan Libur Awal Puasa 2026? Ini Prediksi Tanggal yang Sudah Beredar
30 Jan 2026, 20:37 WIB