JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari politisi PDIP, Dewi Tanjung, perihal dugaan penyebaran berita bohong terkait penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Kini, penyidik Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan tersebut. Adapun laporan itu dibuat pada Rabu (6/11/2019) malam. "Iya betul, laporannya sudah kami terima ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/11/2019). Ia menyebut, pihaknya kini masih mempelajari laporan tersebut. Pasalnya, laporan itu baru saja diterima oleh pihaknya semalam. "Laporannya sudah masuk dan kami sedang pelajari, kami lakukan penyelidikan," sambungnya. Untuk diketahui, Dewi Tanjung melaporkan Novel lantaran meragukan kebenaran insiden penyiraman air keras. Tak hanya itu, Dewi juga mempertanyakan luka yang didapat oleh Novel akibat penyiraman tersebut. Ia menilai, ada banyak kejanggalan dalam insiden penyiraman air keras itu. Sehingga ia memutuskan untuk melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitukan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019) malam. Oleh karena itu, ia melaporkan Novel dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. (Baca: Ragu dengan Kebenaran Penyiraman Air Keras, Wanita Ini Laporkan Novel Baswedan) Dalam laporan tersebut, Dewi turut membawa sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, serta rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (firda/ys)
Polisi Selidiki Tudingan Rekayasa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Kamis 07 Nov 2019, 13:00 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
INDEF: Dampak Raperda KTR Bisa Ganggu Stabilitas Sosial Jakarta
Kamis 06 Nov 2025, 10:11 WIB
Nasional
27 Tahun Sinergi Majukan Negeri, Bank Mandiri Wujudkan Komitmen Sosial bagi 60.000 Masyarakat Indonesia
06 Nov 2025, 10:07 WIB
Daerah
Pendaftaran Program Sertifikasi BNSP Data Analyst Jawa Barat Dibuka, Cek di Sini
06 Nov 2025, 10:00 WIB
Nasional
Cek Info GTK Sekarang: TPG TW 3 Tahap 4 Selesai Divalidasi, Guru yang Lakukan Perbaikan Data 21-28 Oktober Wajib Cek
06 Nov 2025, 09:50 WIB
HIBURAN
Onad Resmi Masuk Rehabilitasi Narkoba, Ini Alasan BNN Tidak Menahannya
06 Nov 2025, 09:36 WIB
EKONOMI
Harga Emas Hari Ini 6 November 2025: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Terpantau Stabil, Ini Daftar Harga Lengkapnya
06 Nov 2025, 09:12 WIB
EKONOMI
Harga Emas Hari Ini Kamis 6 November 2025 Galeri24 dan UBS Stabil, Antam Tak Tersedia di Pegadaian
06 Nov 2025, 09:04 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Galeri24 dan UBS Kompak Turun 6 November 2025
06 Nov 2025, 08:52 WIB
Nasional
Jadwal Libur Semester Ganjil 2025 Anak SD Kapan? Cek Kalender Pendidikan
06 Nov 2025, 08:24 WIB
TEKNO
Cek Harga iPhone 15, 16, dan iPhone 17 di iBox November 2025, Sudah Restock Lagi?
06 Nov 2025, 08:10 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Live Streaming Persib vs Selangor FC di Leg 2 ACL Two, Tayang di TV Mana?
06 Nov 2025, 07:24 WIB
Nasional
Sultan: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberikan Gelar Pahlawan
06 Nov 2025, 07:04 WIB
EKONOMI
Merosot Lagi! Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 November 2025 Turun hingga Rp30.000
06 Nov 2025, 06:54 WIB