JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan oleh Dewi Tanjung atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian pun mempersilahkan Novel Baswedan membuat laporan balik, jika merasa dirugikan atas laporan tersebut. "Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak kepolisian. Tentunya laporan itu didukung dengan data," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019). Meski begitu, kata Argo, siapapun yang hendak membuat laporan harus melampirkan barang bukti sesuai dengan kasus yang dilaporkan. Selain itu, mereka juga perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan anggota polisi di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). "Tentunya harus ada pendukung (barang bukti) yang dibuat dan dibawa. Baru nanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres. Tentunya nanti disana ada tempat konsultasi, seperti apa yang dia akan laporkan," jelas Argo. Untuk diketahui, polisiti PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan lantaran meragukan kebenaran insiden penyiraman air keras. Tak hanya itu, Dewi juga mempertanyakan luka yang didapat oleh Novel akibat penyiraman tersebut. Ia menilai, ada banyak kejanggalan dalam insiden penyiraman air keras itu. Sehingga ia memutuskan untuk melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitukan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu malam (6/11/2019). Oleh karena itu, ia melaporkan Novel dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (firda/tri)

Polisi Persilahkan Novel Baswedan Jika Hendak Laporkan Balik Dewi Tanjung
Kamis 07 Nov 2019, 17:51 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Bacaan Niat Puasa Ramadhan Latin Lengkap dengan Artinya
12 Mar 2025, 18:24 WIB

Drakor Knock Off Tetap Berjalan, Isu Kim Soo Hyun Tak Menghambat Produksi
12 Mar 2025, 18:21 WIB

Jangan Panik! Anda Bisa Melakukan Beberapa Cara Mudah Ini Ketika Hp Terkena Hack, Simak Informasinya
12 Mar 2025, 18:18 WIB

bank bjb Tawarkan Sukuk Tabungan ST014, Investasi Syariah Aman dan Menguntungkan
12 Mar 2025, 18:12 WIB

Kode Redeem Free Fire 12 Maret 2025, Klaim Diamond Gratis dan Hadiah Menarik Lainnya!
12 Mar 2025, 18:11 WIB

Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 Kick Off Pukul 20.30 WIB
12 Mar 2025, 18:08 WIB

Daftar Timnas Paling Lama Absen di Piala Dunia, Salah Satunya Indonesia
12 Mar 2025, 18:06 WIB

PKH dan BPNT Gelombng 2 Bakal Cair, Cek Informasi Selengkapnya di Sini
12 Mar 2025, 18:00 WIB

Terbukti Beri Saldo DANA Gratis Rp150.000! Cek Aplikasi Penghasil Uang Ini, Langsung Cair ke Dompet Elektronik
12 Mar 2025, 17:54 WIB
.jpg)
Mau Dapat Uang Gratis Ratusan Ribu Sambil Ngabuburit? Aplikasi Ini Kasih Saldo e-wallet Selama Ramadhan
12 Mar 2025, 17:53 WIB

Tips dan Trik Mendapatkan Diamond Free Fire Gratis dengan Mudah
12 Mar 2025, 17:49 WIB

Mau Mudik 2025? Ketahui Cara Membayar Tol Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
12 Mar 2025, 17:48 WIB

Klasemen Liga Korupsi Indonesia Beserta Susunan Pemain Timnas Koruptor, Ada Harvey Moeis dan Riva Siahaan Sebagai Bek
12 Mar 2025, 17:44 WIB

Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis dengan Cepat!
12 Mar 2025, 17:43 WIB

Butuh Modal Rp100 Juta Untuk Kembangkan UMKM? Segini Cicilan Per Bulannya di KUR BRI 2025
12 Mar 2025, 17:36 WIB
