DEPOK – Bentrokan nyaris terjadi antar sejumlah penggarap lahan RRI Cimanggis yang tergabung dalam Badan Musyawarah Penguni Tanah Vervonding (BMPTV) dengan ratusan petugas tim gabungan Satpol PP, Polres Depok dan Kodim 0508/Depok saat dilakukan pembongkaran paksa bangunan dan hunian.
“Kami keberatan dan menolak aksi pembongkaran ini. Jelas tidak adil dan jangan main bongkar paksa seperti ini tolong hentikan,” teriak Ny. Fransiska, salah satu pemilik bangunan yang mencoba menghadang puluhan petugas tim gabungan tengah membongkar rumahnya di kawasan lahan RRI Cimanggis yang bakal dibangun kampus Universitas Indonesia Islam Internasional (UIII) Depok, Kamis (7/11/2019).
Teriakan dan tangisan sejumlah ibu dan warga yang menghadang dua unit alat berat serta ratusan petugas tim gabungan ternyata tidak membuahkan hasil karena tim gabungan tetap saja melakukan tugasnya membongkar bangunan, rumah dan tanaman yang ada di lahan garapan tersebut.
Menurutnya, kegiatan pembongkaran paksa tidak jelas, karena sampai saat ini dirinya tidak mendapatkan apa apa termasuk ganti rugi yang dijanjikan. “Jelasnya kami tidak pernah diajak bicara,” tuturnya yang mengaku mendapatkan surat peringatan sampai tiga kali.
Fransisca juga mengaku sempat diajak dialog di kantor Wali Kota Depok beberapa waktu lalu tapi tidak menemui kesepakatan atau kejelasan terkait besarnya ganti rugi.
Hal senada dikatakan, Ari, warga lainnya yang sudah menggarap lahan sejak 18 tahun lalu di lokasi ini hingga membangun rumah. “Harusnya ada kesepakatan terlebih dulu dalam melakukan penertiban bangunan dan tanaman di lahan garapan,” ujarnya.
Sejumlah tim gabungan dan alat berat saat melakukan pembongkaran bangunan di lahan garapan RRI Cimanggis yang akan dibangun Kampus UIII Depok. (anton)
Mengenai rencana pembangunan Kampus UIII di lahan RRI Cimanggis, Depok, imbuh dia, diirinya maupun warga penggarap sama sekali tidak keberatan serta mendukung pembangunan. Namun, seharusnya juga memberikan kesempatan bagi warga untuk mencari tempat baru sebagai penganti dan tidak main bongkar paksa seperti ini.
Sudah Diperingatkan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda R didampingi Ketua Tim Penertiban Satpol PP Depok, Taufik, mengatakan kegiatan pembongkaran paksa sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Pihaknya sudah berulang kali melakukan mediasi dan dialog bahkan memberikan surat peringatan hingga 3 kali kepada puluhan pemilik bangunan di lahan garapan tersebut.
“Kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali selain menjelaskan masalah ganti rugi ditangani pihak Kementerian Agama (Kemenag) selaku pembangun Kampus UIII Cimanggis, Depok,” tuturnya.
Pihaknya menurunkan sekitar 2.250 personil tim gabungan dan dua alat berat untuk melakukan pembongkaran paksa bangunan dan lainnya di kawasan yang akan dibangun Kampus UIII Depok. (anton/tri)

Pemilik Tanah Garapan RRI Cimanggis Nyaris Bentrok dengan Petugas
Kamis 07 Nov 2019, 14:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Kembangan Jakbar
Sabtu 02 Agu 2025, 07:46 WIB
HIBURAN
Kenapa Jadwal Lahiran Erika Carlina Berubah dari HPL? Ini Kata DJ Bravy
02 Agu 2025, 07:13 WIB

TEKNO
Bingung Pilih Ponsel? Ini Deretan Rekomendasi HP Terbaru Agustus 2025 dari Entry Level ke Flagship
02 Agu 2025, 06:48 WIB

EKONOMI
Anak Muda Wajib Tahu! Ini 5 Langkah Cerdas Bebas Finansial ala Timothy Ronald
02 Agu 2025, 06:32 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Hari Ini Sabtu 2 Agustus 2025: Aquarius hingga Pisces Bersiap Dapat Kejutan
02 Agu 2025, 06:26 WIB

Nasional
18 Agustus Hari Libur Nasional, Cek Daftar Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025
02 Agu 2025, 06:02 WIB





JAKARTA RAYA
Trauma Beli Beras Oplosan, Warga Bekasi Pilih Beli ke Penggilingan Padi
01 Agu 2025, 22:35 WIB








JAKARTA RAYA
Pramono Terima Surat Pengunduran Dirut Food Station Buntut Kasus Mutu Beras
01 Agu 2025, 20:55 WIB
