JAKARTA – Hotel tujuh lantai di di Jalan DR Saharjo No 194 A, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan diobrak abrik Satpol PP, Kamis Kamis (7/11).
Tindakan tegas inidilakukan, karena bangunan tersebut melanggar jarak bebas antar bangunan.
Kasudin Cipta Karya dan Pertanahan (Citata) Syukria, mengatakan pembongkaran hotel tersebut dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan serangkaian surat peringatan dan teguran agar membongkar sendiri.
Maka dari itu pihaknya merekomendasikan kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tetas membongkarnya.
“Kami sudah melayangkan surat mulai dari surat peringatan hingga penyegelan, sejak September 2019 lalu, tapi pemilik tidak diindahkan untuk melakukan bongkar sendiri. Karena tak menggubrisnya kami akhirnya mengajukan rekomendasi bongkar kepada Satpol PP,” kata Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menjelaskan, sesuai rekomendasi Suku Dinas Citata, pembangunan hotel setinggi tujuh lantai itu melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait jarak bebas samping. Dalam rekomtek dijelaskan, bagian kiri bangunan pada lantai satu melanggar izin seluas 2x 10 meter.
“Saat ini pemilik tengah mengajukan proses izin perubahan terkait jarak antar bangunan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hanya saja, pihak PTSP meminta bagian bangunan yang melanggar harus dibongkar lebih dahulu sebagai persyaratan proses perubahan IMB,” terang Ujang Hermawan.
Kasat Pol PP yang didampingi Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk mengakui, pembongkaran jarak bebas bangunan tersebut berdampak dengan bangunan di sampingnya. Sebab, konstruksi bangunan hotel dan bangunan di sampingnya, posisinya saling menopang.
“Saat kita bongkar bagian kolom, itu bangunan tetangga di sampingnya jadi retak. Kita tidak mau mengambil resiko yang lebih besar, makanya pemilik kita minta bikin surat pernyataan untuk melanjutkan pembongkaran secara mandiri,” imbuhnya.
Sedangkan Sukwan Rajagukguk sebagai perwakilan pemilik bangunan mengaku kerugian yang dialami pihaknya dari pembongkaran tersebut mencapai puluhan juta. Ia pun berjanji akan mengurus IMB perubahan bangunan hotel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ya, segera kami urus IMB ke PTSP untuk perubahan jarak bebas samping bangunan hotel ini,” kata Sukwan Rajagukguk. (wandi/tri)

Melanggar IMB, Hotel Tujuh Lantai di Tebet Diobrak Abrik Satpol PP
Kamis 07 Nov 2019, 19:20 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Pinjam Saldo DANA Rp2 Juta Tanpa KTP? Resmi OJK dan Langsung Cair dalam 1 Menit
07 Mei 2025, 16:33 WIB

Persib Bandung Juara Back to Back, Bojan Hodak: Kami Memang Layak!
07 Mei 2025, 16:32 WIB

Tarik Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025 dari Rekening KKS, Segera Cek NIK KTP Anda!
07 Mei 2025, 16:31 WIB

HORE, Inilah Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
07 Mei 2025, 16:25 WIB

DPRD DKI Soroti Tarif dan Kebocoran Air Bersih di Jakarta
07 Mei 2025, 16:24 WIB
.jpg)
Coba Game Penghasil Saldo DANA Tercepat 2025, Cuma Login Dibayar Rp300.000!
07 Mei 2025, 16:22 WIB

Rp155.000 Saldo DANA Gratis Bisa Berhasil Cair ke Dompet Elektronik jika Main Game Penghasil Uang Ini, Simak Info Lengkapnya
07 Mei 2025, 16:21 WIB

Dua Kali Ditolak, Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri
07 Mei 2025, 16:20 WIB

Raffi Ahmad dan Irwan Mussry Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier
07 Mei 2025, 16:17 WIB

Berapa Lama Proses Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan? Cari Tahu di Sini!
07 Mei 2025, 16:13 WIB

Dedi Mulyadi Ingin Vasektomi Jadi Syarat untuk Terima Bansos, Dokter Tirta: Tak Bisa Dipaksakan
07 Mei 2025, 16:11 WIB

SLIK OJK dan BI Checking Bisa Bersih Otomatis Setelah Galbay Pinjol? Ini Penjelasannya
07 Mei 2025, 16:11 WIB

Faisal Haris Dukung Polri Berantas Aksi Premanisme di Indonesia
07 Mei 2025, 16:09 WIB

Pemilik Kartu KIS PBI Bisa Dapat Dana Bansos PKH, BPNT, dan Modal Usaha, Ini Syaratnya!
07 Mei 2025, 16:08 WIB

Jadwal Persib vs Persis Solo Dimajukan, LIB Kasih ‘Hadiah’ untuk Bobotoh
07 Mei 2025, 16:07 WIB

Live Streaming Timnas Indonesia vs Jepang di Piala Asia Futsal Putri 2025, Cek Link dan Jadwalnya di Sini
07 Mei 2025, 15:58 WIB

Berapa Lama SLIK OJK dan BI Checking Bersih? Ini Jawabannya
07 Mei 2025, 15:58 WIB

Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp47 Triliun di Kuartal I 2025
07 Mei 2025, 15:57 WIB
