JAKARTA – Hotel tujuh lantai di di Jalan DR Saharjo No 194 A, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan diobrak abrik Satpol PP, Kamis Kamis (7/11).
Tindakan tegas inidilakukan, karena bangunan tersebut melanggar jarak bebas antar bangunan.
Kasudin Cipta Karya dan Pertanahan (Citata) Syukria, mengatakan pembongkaran hotel tersebut dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan serangkaian surat peringatan dan teguran agar membongkar sendiri.
Maka dari itu pihaknya merekomendasikan kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tetas membongkarnya.
“Kami sudah melayangkan surat mulai dari surat peringatan hingga penyegelan, sejak September 2019 lalu, tapi pemilik tidak diindahkan untuk melakukan bongkar sendiri. Karena tak menggubrisnya kami akhirnya mengajukan rekomendasi bongkar kepada Satpol PP,” kata Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menjelaskan, sesuai rekomendasi Suku Dinas Citata, pembangunan hotel setinggi tujuh lantai itu melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait jarak bebas samping. Dalam rekomtek dijelaskan, bagian kiri bangunan pada lantai satu melanggar izin seluas 2x 10 meter.
“Saat ini pemilik tengah mengajukan proses izin perubahan terkait jarak antar bangunan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hanya saja, pihak PTSP meminta bagian bangunan yang melanggar harus dibongkar lebih dahulu sebagai persyaratan proses perubahan IMB,” terang Ujang Hermawan.
Kasat Pol PP yang didampingi Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk mengakui, pembongkaran jarak bebas bangunan tersebut berdampak dengan bangunan di sampingnya. Sebab, konstruksi bangunan hotel dan bangunan di sampingnya, posisinya saling menopang.
“Saat kita bongkar bagian kolom, itu bangunan tetangga di sampingnya jadi retak. Kita tidak mau mengambil resiko yang lebih besar, makanya pemilik kita minta bikin surat pernyataan untuk melanjutkan pembongkaran secara mandiri,” imbuhnya.
Sedangkan Sukwan Rajagukguk sebagai perwakilan pemilik bangunan mengaku kerugian yang dialami pihaknya dari pembongkaran tersebut mencapai puluhan juta. Ia pun berjanji akan mengurus IMB perubahan bangunan hotel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ya, segera kami urus IMB ke PTSP untuk perubahan jarak bebas samping bangunan hotel ini,” kata Sukwan Rajagukguk. (wandi/tri)
Melanggar IMB, Hotel Tujuh Lantai di Tebet Diobrak Abrik Satpol PP
Kamis 07 Nov 2019, 19:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Jadwal WFA Libur Lebaran 2026 ASN dan Swasta Berapa Hari? Catat Tanggalnya di Sini
Minggu 08 Feb 2026, 08:56 WIB
Nasional
Mudik Gratis Lebaran 2026 Resmi Dibuka? Simak Daftar, Rute, dan Jadwal Lengkapnya
08 Feb 2026, 08:36 WIB
KHAZANAH
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Kota Bandung, Lengkap Waktu Sahur hingga Buka Puasa
08 Feb 2026, 07:53 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Naik Hari Ini 8 Februari 2026, Waktunya Ambil Untung?
08 Feb 2026, 07:00 WIB
JAKARTA RAYA
Update SIM Keliling Jakarta, Bogor Raya, hingga Tangerang Hari Ini 8 Februari 2026, Cek Lokasi Terdekat dari Rumahmu
08 Feb 2026, 06:04 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 Februari 2026: Ukuran 24 Karat Bervariasi di Akhir Pekan
08 Feb 2026, 05:50 WIB
JAKARTA RAYA
Bangunan di Bantaran Ciliwung Cawang Dibongkar, Target 557 Meter Ternormalisasi Tahun Ini
07 Feb 2026, 23:15 WIB
Daerah
Diduga Tersandung Material, Mahasiswa Tewas Terjatuh dari Lantai 2 Unpam Serang
07 Feb 2026, 22:47 WIB
OLAHRAGA
Final Piala Asia Futsal: Timnas Indonesia Ditaklukan Iran lewat Adu Penalti
07 Feb 2026, 22:33 WIB
JAKARTA RAYA
PKB Jakarta Perkuat Struktur Pengurus Muda, Bidik Pemilih Gen Z saat Pemilu 2029
07 Feb 2026, 21:59 WIB
JAKARTA RAYA
Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Kompensasi Lahan, DPRD Jakarta Minta Proses Transparan
07 Feb 2026, 21:36 WIB
JAKARTA RAYA
Normalisasi Sungai Ciliwung, Pemilik 20 Bidang Lahan di Cawang Terima Kompensasi
07 Feb 2026, 20:57 WIB
JAKARTA RAYA
Gagalkan Tawuran, Patroli Gabungan Tangkap Remaja Bersajam di Matraman Jaktim
07 Feb 2026, 20:19 WIB
OLAHRAGA
LINK Live Streaming Man United vs Tottenham di Liga Inggris Malam Ini, Kick-Off 19.30 WIB
07 Feb 2026, 19:00 WIB
Nasional
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran Harus By Design
07 Feb 2026, 18:57 WIB