JAKARTA – Hotel tujuh lantai di di Jalan DR Saharjo No 194 A, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan diobrak abrik Satpol PP, Kamis Kamis (7/11).
Tindakan tegas inidilakukan, karena bangunan tersebut melanggar jarak bebas antar bangunan.
Kasudin Cipta Karya dan Pertanahan (Citata) Syukria, mengatakan pembongkaran hotel tersebut dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan serangkaian surat peringatan dan teguran agar membongkar sendiri.
Maka dari itu pihaknya merekomendasikan kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tetas membongkarnya.
“Kami sudah melayangkan surat mulai dari surat peringatan hingga penyegelan, sejak September 2019 lalu, tapi pemilik tidak diindahkan untuk melakukan bongkar sendiri. Karena tak menggubrisnya kami akhirnya mengajukan rekomendasi bongkar kepada Satpol PP,” kata Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menjelaskan, sesuai rekomendasi Suku Dinas Citata, pembangunan hotel setinggi tujuh lantai itu melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait jarak bebas samping. Dalam rekomtek dijelaskan, bagian kiri bangunan pada lantai satu melanggar izin seluas 2x 10 meter.
“Saat ini pemilik tengah mengajukan proses izin perubahan terkait jarak antar bangunan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hanya saja, pihak PTSP meminta bagian bangunan yang melanggar harus dibongkar lebih dahulu sebagai persyaratan proses perubahan IMB,” terang Ujang Hermawan.
Kasat Pol PP yang didampingi Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk mengakui, pembongkaran jarak bebas bangunan tersebut berdampak dengan bangunan di sampingnya. Sebab, konstruksi bangunan hotel dan bangunan di sampingnya, posisinya saling menopang.
“Saat kita bongkar bagian kolom, itu bangunan tetangga di sampingnya jadi retak. Kita tidak mau mengambil resiko yang lebih besar, makanya pemilik kita minta bikin surat pernyataan untuk melanjutkan pembongkaran secara mandiri,” imbuhnya.
Sedangkan Sukwan Rajagukguk sebagai perwakilan pemilik bangunan mengaku kerugian yang dialami pihaknya dari pembongkaran tersebut mencapai puluhan juta. Ia pun berjanji akan mengurus IMB perubahan bangunan hotel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ya, segera kami urus IMB ke PTSP untuk perubahan jarak bebas samping bangunan hotel ini,” kata Sukwan Rajagukguk. (wandi/tri)

Melanggar IMB, Hotel Tujuh Lantai di Tebet Diobrak Abrik Satpol PP
Kamis 07 Nov 2019, 19:20 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Bansos KLJ 2025 Cair? Cek Daftar Penerima dengan NIK KTP di Sini
16 Mar 2025, 02:40 WIB

Dugaan Korupsi PDNS di Komdigi, Penyidik Temukan dan Menyita Uang, Mobil dan Dokumen Lainnya
16 Mar 2025, 02:30 WIB

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini untuk Cancer dan Virgo: Cie Ada yang Balikan dengan Mantan!
16 Mar 2025, 02:30 WIB

Tanpa Antre di Dukcapil! Begini Cara Cetak KK Secara Online, Dijamin Hemat Waktu
16 Mar 2025, 02:13 WIB

BLT Dana Desa Disalurkan Secara Bertahap, Cek Jadwal dan Syaratnya!
16 Mar 2025, 02:10 WIB

Cara Tukar Pulsa Jadi Uang dengan Aplikasi yang Aman Berikut Ini
16 Mar 2025, 02:00 WIB

Kejutan Tanggal Tua Ada Saldo DANA Gratis Rp200.000, Cek Dompet Elektronik Sekarang
16 Mar 2025, 02:00 WIB

Strategi Jitu agar Lulus Ujian Praktik SIM C dengan Mudah
16 Mar 2025, 01:55 WIB

Sahur Berkah! Klik Link DANA Kaget Pakai Nomor WhatsApp Kamu Hari Ini, Saldo Gratis Rp155.000 Terkirim ke Dompet Elektronik
16 Mar 2025, 01:38 WIB

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Argentina 2025
16 Mar 2025, 01:37 WIB

Polemik Hari Jadi Persib Bandung 1919 atau 1933, Manajemen Persib: Masih Membuka Peluang Menguak Keaslian Sejarah Hari Lahir Maung Bandung
16 Mar 2025, 01:37 WIB

Cara Mempercepat Koneksi Internet Tanpa Aplikasi Tambahan, Dijamin Ngebut!
16 Mar 2025, 01:33 WIB

Cara Ajukan Kredit Kendaraan di Bank Mandiri, Apa Saja Syarat yang Perlu Dipersiapkan?
16 Mar 2025, 01:30 WIB

Bantuan Sosial Cair di Bulan Ramadhan 2025 Mulai dari PKH, BPNT, BLT Dana Desa dan Beras, Cek Rekening KKS Anda Sekarang Juga!
16 Mar 2025, 01:17 WIB

2 Tips Mudah Hilangkan Iklan Menggangu di HP Android dengan Mudah dan Cepat Tanpa Apk Tambahan
16 Mar 2025, 01:15 WIB
.jpg)
Ini Cara Atasi Lupa Password Tanpa Kartu Debit Saat Login Livin by Mandiri
16 Mar 2025, 01:10 WIB

Cara Setting Awal HP iPhone Baru
16 Mar 2025, 01:09 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Maret 2025: Cek Hari Keberuntungan Kamu di Sini!
16 Mar 2025, 01:09 WIB
