JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana akan mengangkat Wakil Panglima TNI yang akan membantu tugas Panglima TNI. Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11). Menurut Pratikno, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Melalui Perpres bertanggal 18 Oktober 2019 tersebut Panglima TNI, dalam menjalankan tugasnya, akan dibantu oleh Wakil Panglima. Secara garis besar, Wakil Panglima TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI dan menjadi koordinator pembinaan kekuatan TNI dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan interoperabilitas Tri Matra Terpadu. "Perlu saya sampaikan, usulan ini bukan tiba-tiba muncul begitu saja di zaman sekarang. Waktu zamannya Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI usul mengenai pentingnya Wakil Panglima TNI juga sudah ada," ujar Pratikno. Keberadaan Wakil Panglima TNI nantinya juga dapat membantu pelaksanaan tugas harian Panglima, memberikan saran kepada Panglima, hingga membangun dan membina kekuatan TNI. "Ini akan sangat membantu Panglima untuk urusan-urusan teknis organisasi terutama ketika misalnya Panglima ke luar negeri dan lain-lain. Jadi tidak harus kemudian dilimpahkan kepada Kepala Staf," tuturnya. Mensesneg melanjutkan, keberadaan posisi wakil jamak terjadi pada lembaga-lembaga lainnya di Indonesia demi kelancaran menjalankan tugas. "Kapolri juga ada Wakil Kapolri. Jaksa Agung juga ada (wakilnya), Kepala Staf juga ada, menteri yang K/L besar juga ada. Menurut saya ini sesuatu yang sangat wajar dan diperlukan," tandasnya. (johara/win)

Jokowi akan Angkat Wakil Panglima TNI
Kamis 07 Nov 2019, 20:38 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini untuk Cancer dan Virgo: Cie Ada yang Balikan dengan Mantan!
16 Mar 2025, 02:30 WIB

NIK KTP Milik Penerima Bansos BPNT 2025 Berhak Dapatkan Saldo Dana dari Pemerintah, Begini Cara Cek Syarat dan Lihat Statusnya di Sini
16 Mar 2025, 02:20 WIB

Tanpa Antre di Dukcapil! Begini Cara Cetak KK Secara Online, Dijamin Hemat Waktu
16 Mar 2025, 02:13 WIB

BLT Dana Desa Disalurkan Secara Bertahap, Cek Jadwal dan Syaratnya!
16 Mar 2025, 02:10 WIB

Cara Tukar Pulsa Jadi Uang dengan Aplikasi yang Aman Berikut Ini
16 Mar 2025, 02:00 WIB

Kejutan Tanggal Tua Ada Saldo DANA Gratis Rp200.000, Cek Dompet Elektronik Sekarang
16 Mar 2025, 02:00 WIB

Strategi Jitu agar Lulus Ujian Praktik SIM C dengan Mudah
16 Mar 2025, 01:55 WIB

Sahur Berkah! Klik Link DANA Kaget Pakai Nomor WhatsApp Kamu Hari Ini, Saldo Gratis Rp155.000 Terkirim ke Dompet Elektronik
16 Mar 2025, 01:38 WIB

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Argentina 2025
16 Mar 2025, 01:37 WIB

Polemik Hari Jadi Persib Bandung 1919 atau 1933, Manajemen Persib: Masih Membuka Peluang Menguak Keaslian Sejarah Hari Lahir Maung Bandung
16 Mar 2025, 01:37 WIB

Cara Mempercepat Koneksi Internet Tanpa Aplikasi Tambahan, Dijamin Ngebut!
16 Mar 2025, 01:33 WIB

Cara Ajukan Kredit Kendaraan di Bank Mandiri, Apa Saja Syarat yang Perlu Dipersiapkan?
16 Mar 2025, 01:30 WIB

Ini Cara Atasi Lupa Password Tanpa Kartu Debit Saat Login Livin by Mandiri
16 Mar 2025, 01:10 WIB

Cara Setting Awal HP iPhone Baru
16 Mar 2025, 01:09 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Maret 2025: Cek Hari Keberuntungan Kamu di Sini!
16 Mar 2025, 01:09 WIB

Tak Perlu Ribet! Ini Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi DANA
16 Mar 2025, 01:08 WIB

Cara Mengetahui Nomor WhatsApp Kamu Diblokir, Cek di Sini 3 Ciri-Cirinya
16 Mar 2025, 01:05 WIB
