JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana akan mengangkat Wakil Panglima TNI yang akan membantu tugas Panglima TNI. Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11). Menurut Pratikno, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Melalui Perpres bertanggal 18 Oktober 2019 tersebut Panglima TNI, dalam menjalankan tugasnya, akan dibantu oleh Wakil Panglima. Secara garis besar, Wakil Panglima TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI dan menjadi koordinator pembinaan kekuatan TNI dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan interoperabilitas Tri Matra Terpadu. "Perlu saya sampaikan, usulan ini bukan tiba-tiba muncul begitu saja di zaman sekarang. Waktu zamannya Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI usul mengenai pentingnya Wakil Panglima TNI juga sudah ada," ujar Pratikno. Keberadaan Wakil Panglima TNI nantinya juga dapat membantu pelaksanaan tugas harian Panglima, memberikan saran kepada Panglima, hingga membangun dan membina kekuatan TNI. "Ini akan sangat membantu Panglima untuk urusan-urusan teknis organisasi terutama ketika misalnya Panglima ke luar negeri dan lain-lain. Jadi tidak harus kemudian dilimpahkan kepada Kepala Staf," tuturnya. Mensesneg melanjutkan, keberadaan posisi wakil jamak terjadi pada lembaga-lembaga lainnya di Indonesia demi kelancaran menjalankan tugas. "Kapolri juga ada Wakil Kapolri. Jaksa Agung juga ada (wakilnya), Kepala Staf juga ada, menteri yang K/L besar juga ada. Menurut saya ini sesuatu yang sangat wajar dan diperlukan," tandasnya. (johara/win)

Jokowi akan Angkat Wakil Panglima TNI
Kamis 07 Nov 2019, 20:38 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Cara Mempercepat Koneksi Internet Tanpa Aplikasi Tambahan, Dijamin Ngebut!
16 Mar 2025, 01:33 WIB

Cara Ajukan Kredit Kendaraan di Bank Mandiri, Apa Saja Syarat yang Perlu Dipersiapkan?
16 Mar 2025, 01:30 WIB

Ini Cara Atasi Lupa Password Tanpa Kartu Debit Saat Login Livin by Mandiri
16 Mar 2025, 01:10 WIB

Cara Setting Awal HP iPhone Baru
16 Mar 2025, 01:09 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Maret 2025: Cek Hari Keberuntungan Kamu di Sini!
16 Mar 2025, 01:09 WIB

Tak Perlu Ribet! Ini Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi DANA
16 Mar 2025, 01:08 WIB

Cara Mengetahui Nomor WhatsApp Kamu Diblokir, Cek di Sini 3 Ciri-Cirinya
16 Mar 2025, 01:05 WIB

Pikir Dua Kali Sebelum Pinjam Uang! 4 Aplikasi Pinjol Legal Ini Berbahaya Jika Galbay
16 Mar 2025, 01:03 WIB

Gajian Masih Jauh, Tapi Uang Sudah Menipis? Ini Cara Mengatur Gaji yang Bisa Kamu Terapkan untuk Berhemat
16 Mar 2025, 01:01 WIB

Cobain Aplikasi Penghasil Uang Berikut Ini! Dapat Cuan dari Main Game Itu Nyata
16 Mar 2025, 01:00 WIB
.png)
Dapatkan Pinjaman Secara Online di BCA Moblie Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan, Ini Caranya!
16 Mar 2025, 00:53 WIB

2 Aplikasi Penghasil Uang Gratis Rp100.000, Cara Dapatkannya Sangat Mudah
16 Mar 2025, 00:47 WIB

Apa Saja Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan Sebelum Lebaran Idul Fitri 2025? Berikut Daftarnya!
16 Mar 2025, 00:46 WIB

Cara Bayar Tagihan Air PDAM via Tokopedia, Mudah dan Aman
16 Mar 2025, 00:45 WIB

Daftar 3 HP Gaming Murah Harga Mulai Rp3 Jutaan Saja, Ini Rekomendasinya
16 Mar 2025, 00:35 WIB

Apakah Balita Anak ke 3 Bisa Dapat Bansos PKH? Informasi Lengkap dan Syaratnya
16 Mar 2025, 00:30 WIB

4 Cara Cek PIP 2025, Pastikan Saldo Dana Bansos Sudah Cair ke Rekening
16 Mar 2025, 00:25 WIB
