JAKARTA - Pertandingan Semen Padang vs Persija Jakarta menjadi laga menarik. Kedua tim yang saling ingin menghindar dari zona degradai ini menyajikan permainan ngotot, dan saling mengungguli dalam mencetak gol dalam laga yang berakhir seri 2-2 itu. Pertandingan lanjutan Liga 1 yang digelar di Stadion Agus Salim, Padang, Kamis (7/11/2019), awalnya Persija unggul lebih dulu pada menit 16 melalui penyerang andalannya Marko Simic. Skor 1-0 untuk Persija. Lantas, Semen Padang selaku tuan rumah terus menggebrak dan akhirnya menggapai gol penyeimbang pada menit 42 lewat gol Vanderlei Francisco, skor berubah menjagi 1-1. Hanya berselang beberapa menit, yakni pada menit perpanjangan 45+1, Semen Padang mencetak gol lagi, kali ini melalui Mariando Djonak Uropmabin, sehingga unggul menjadi 2-1. Usai turun minum, tertinggal 2-1 membuat Persija berupaya mencari kesempatan melunasi ketertinggalan. Meski Semen Padang merupakan penghuni juru kunci Liga 1, bukan hal mudah bagi Persija, karena tuan rumah pasti ngotot memanfaatkan kesempatan menjadi tuan rumah apalagi di depan pendukung fanatiknya. Beruntung ada Ryuji Utomo yang memaksimalkan perannya, meski menjadi pemain belakang, ia turut maju untuk memburu gol. Berawal dari tendangan pojok di meneit 60, bola semula disundul pemain Semen Padang, tapi pantulannya tepat mengarah Ryuji. Dengan refleknya, Ryuji mengarahkan bola dengan kepala ke arah gawang mengarah pojok bawah, dan tak mampu dihalau kiper Teja Paku Alam. Gol, skor menjadi 2-2. Gol Ryuji Utomo di menit 60 itu sekaligus menyelamatkan Persija dari kekalahan dari tim Kabau Sirah Semen Padang. Dengan perolehan angka imbang ini, kedua tim berbagi angka satu poin. Posisi keduanya tak beranjak dari posisinya. Persija di urutan 13, sedangkan Semen Padang di posisi 17. (win)

Gol Ryuji Utomo Selamatkan Persija dari Kekalahan di Markas Semen Padang
Kamis 07 Nov 2019, 18:28 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bursa Transfer Liga 1 2021/2022, Persija Bicara soal Tebus Ryuji Utomo dari Penang FC Rp3,04 Miliar
Jumat 10 Des 2021, 10:43 WIB

Hasilkan 4 Poin Kesepatan, Kisruh Manajemen PT Semen Padang dengan Serikat Pekerja Dimediasi Kemnaker
Sabtu 26 Feb 2022, 13:38 WIB

Semen Padang Hospital Meledak, Polisi Pastikan Bukan Bom dan Tidak Ada Korban
Selasa 30 Jan 2024, 19:05 WIB

News Update
Simak Perbedaan Pindar Legal dan Ilegal Sebelum Mengajukan Pinjaman
04 Mei 2025, 08:57 WIB

Rizky Ridho Tekankan Persija Harus Petik Kemenangan Vs Borneo FC
04 Mei 2025, 08:54 WIB

Cara dan Solusi Mengatasi Galbay Pinjol Ilegal, Cek Selengkapnya di Sini
04 Mei 2025, 08:40 WIB

3 Cara Ubah Dokumen Word ke PDF dengan Mudah dan Praktis
04 Mei 2025, 08:39 WIB

Erick Thohir Tersenyum Lebar Jelang Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang, Ini Alasannya
04 Mei 2025, 08:33 WIB

Tetap Tenang! Begini Solusi Paling Ampuh Hadapi Teror Debt Collector Pinjol
04 Mei 2025, 08:29 WIB

Conte: Kemenangan Napoli di Lecce Langkah Penting Menuju Scudetto
04 Mei 2025, 08:28 WIB

15 Kode Redeem Free Fire Terbaru di Hari Minggu 4 Mei 2025, Ambil Hadiahnya Sekarang
04 Mei 2025, 08:20 WIB

Bansos PKH Tahap 2 2025 Segera Cair! Cek Syarat dan Kategori Penerimanya di Sini
04 Mei 2025, 08:15 WIB

Memori Internal HP Kamu Penuh? Bersihkan Pakai Cara Ini Sekarang!
04 Mei 2025, 08:11 WIB

Catat! DC Pindar Tidak Boleh Menagih Debitur Sampai Membuat Keributan di Tempat Umum, Begini Penjelasannya
04 Mei 2025, 08:06 WIB

Arteta Meminta Kekalahan dari Bournemouth sebagai Bahan Bakar Hadapi PSG
04 Mei 2025, 08:05 WIB

Tukarkan Hadiahnya Sekarang! Ini 10 Kode Redeem FF Minggu 4 Mei 2025
04 Mei 2025, 08:01 WIB

Saldo Dana Rp2.4 Juta per Tahun dari Bansos BPNT Cair dari Pemerintah, Cek Syarat dan Rinciannya di Sini
04 Mei 2025, 08:00 WIB

DC Lapangan Ngeyel Minta Uang Jalan? Ketahui Hak-Hak Anda sebagai Debitur Pinjol
04 Mei 2025, 07:55 WIB

Benarkah Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Sudah Cair? Cek Nama Anda dengan NIK e-KTP di Sini
04 Mei 2025, 07:54 WIB

Cara Lacak Hp Hilang dengan Fitur Google, Segera Temukan sebelum Terlambat
04 Mei 2025, 07:53 WIB
