JAKARTA - Untuk mengawasi pelaksanaan pemberantasan korupsi maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibentuk dewan pengawas (Dewas) yang bertugas untuk mengawasi lembaga anti rusuah tersebut, sesuai UU KPK yang baru. Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang disebut-sebut akan diajukan jadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, ia membeberkan pentingnya lembaga Dewas tersebut. Menurut Antasari, ketika dirinya masih menjadi Ketua KPK periode pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengusulkan perlunya dibentuk Dewan Pengawas KPK. "Usul tersebut belum sempat terealisasi dan saya tak lagi menjadi pimpinan pimpinan KPK,” kata Antasari dalam diskusi di DPR yang menghadirkan pembicara lain seperti politisi PDIP Trimedya Pandjaitan, serta mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Sa’id, di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Kamis (7/11/2019). Selain Antasari, acara mingguan yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerjasama dengan Biro Humas DPR RI tersebut, juga tampil sebagai pembicara politisi senior dari Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan serta mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Sa’id. Dikatakan Antasari, keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengawasi KPK agar tidak terjadi abuse of power. “Sebagai lembaga negara, KPK harus diawasi. Karena itu, perlu dibentuk Dewan Pengawas KPK,” kata Antasari. Perlunya Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK, lanjut Antasari, karena pengalamannya saat memimpin lembaga anti rusuah tersebut. “Saya menilai, Dewan Pengawas ini bukanlah untuk pelemahan KPK seperti yang dikatakan banyak orang, melainkan agar lembaga ini semakin kuat.” Dewan Pengawas lanjut Antasari, orang-orang hukum atau yang mengerti masalah hukum. Bahkan dalam jajaran Dewan Pengawas tersebut perlu dimasukkan unsur dari kalangan wartawan. Alasannya, kuping wartawan sangat banyak, matanya rajam, bisa mendengar permasalahan dan bisa menginformasikannya dalam pertemuan Dewan Pengawas sehingga dewan ini bekerja dengan baik dan menjadikan KPK semakin kuat. . "Jadi, sekali lagi saya katakan, perlu Dewan Pengawas dan orangnya tentu harus yang mengetahui seluk beluk, sistem, personil, jenis apa yang ada di KPK. Di KPK itu ada polisi, kejaksaan, BPKB. Mereka itu ada yang direkrut menurut Indonesia memanggil," katanya. Kalau salah dalam memilih anggota Dewan Pengawas, mereka dipastikan tidak mengetahui bagaimana situasi di dalam KPK. Jadi, Dewan Pengawas harus mengetahui situasi itu. Kalau hanya sekadar Dewan Pengawas dan tak mengetahui masalah di dalam KPK, nantinya Dewan Pengawas itu hanya makan gaji buta saja setiap bulannya dan keberadaannya dipastikan tidak efektif. "Menurut saya, orang yang diawasi harus tahu mereka diawasi dan siapa yang mengawasi. Pengawasn ini penekanannya adalah pada Kinerja. Kalau pengawasan keuangan setiap tahun diawasi BPK, penyadapan diawasi Kemenkoinfo. Kalau kinerja, selama ini kan belum ada yang mengawasi," jelas Antasari. (rizal/win)

Disebut-sebut akan Jadi Ketua Dewas KPK, Begini Tanggapan Antasari Soal Lembaga Itu
Kamis 07 Nov 2019, 20:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Putusan Kedua Sidang Etik Dewas KPK, Pengamat Hukum: Harus Menjadi Putusan Monumental
Sabtu 02 Jul 2022, 11:00 WIB

Nasional
Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli, Soal Fasilitas Nonton MotoGP
Selasa 05 Jul 2022, 11:03 WIB

Nasional
Dewas KPK Memutuskan Tidak Melanjutkan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli, Pengamat: Sebuah Kekeliruan
Senin 11 Jul 2022, 22:03 WIB


News Update

Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Barito Jaksel Pilih Bertahan
Minggu 03 Agu 2025, 12:55 WIB
TEKNO
Budget Rp1 Jutaan Ingin Punya HP Spek Gaming? Inilah Rekomendasinya, Cek Selengkapnya
03 Agu 2025, 12:53 WIB

Internasional
Efektif Mulai Agustus 2025, Daftar Lengkap Negara yang Terkena Tarif Baru Trump
03 Agu 2025, 12:43 WIB

Nasional
10 Produk PT Longrich Indonesia yang Viral di Cirebon, Apa Saja Jenisnya dan Siapa Target Pasarnya?
03 Agu 2025, 12:42 WIB

TEKNO
Realme Note 60X: HP Sejutaan yang Berkualitas, Stylish, dan Tahan Banting
03 Agu 2025, 12:42 WIB

EKONOMI
Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
03 Agu 2025, 12:39 WIB

Nasional
Resmi Diumumkan! Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id, Cek Jadwal Pencairannya
03 Agu 2025, 12:37 WIB

Nasional
Cara Validasi Jam Mengajar TW 3 dan TW 4 di Info GTK 2026: Cegah Pemotongan Tunjangan dengan Hindari Status Kelebihan Guru!
03 Agu 2025, 12:35 WIB

TEKNO
4 Rekomendasi HP Kencang dan Worth It Bulan Agustus 2025, Cek Selengkapnya
03 Agu 2025, 12:34 WIB


NEWS
Kecelakaan Pesawat Capung Jatuh di Cilampea Bogor, Pilot Meninggal Dunia
03 Agu 2025, 12:27 WIB


Nasional
Solusi Atasi Menu Sertifikasi Hilang dan Verifikasi NIK Gagal Login Info GTK
03 Agu 2025, 12:23 WIB


EKONOMI
Update Terbaru! Apakah Tarif Listrik PLN Per Agustus 2025 Naik? Cek Rincian Harga per kWh
03 Agu 2025, 12:14 WIB

JAKARTA RAYA
Selamat! Pemilik Nama Agus Gratis Masuk TMII Selama Agustus 2025, Ini Syaratnya!
03 Agu 2025, 12:10 WIB

Nasional
Berapa Gaji dan Tunjangan Ivan Yustiavandana? Sosok yang Disorot Usai Pemblokiran Rekening Dormant PPATK
03 Agu 2025, 12:07 WIB

Nasional
Bagaimana Cara Cek Penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025? Simak Langkah-Langkahnya!
03 Agu 2025, 11:57 WIB

Nasional
Anies Baswedan Buka Suara Soal Abolisi Tom Lembong dari Prabowo: Menghapus Perkara, Tidak Menghapus Pertanyaan
03 Agu 2025, 11:55 WIB

Nasional
Link Download Proposal Pengajuan Dana 17 Agustus 2025: Resmi, Lengkap, dan Siap Edit
03 Agu 2025, 11:52 WIB
