JAKARTA - Untuk mengawasi pelaksanaan pemberantasan korupsi maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibentuk dewan pengawas (Dewas) yang bertugas untuk mengawasi lembaga anti rusuah tersebut, sesuai UU KPK yang baru. Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang disebut-sebut akan diajukan jadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, ia membeberkan pentingnya lembaga Dewas tersebut. Menurut Antasari, ketika dirinya masih menjadi Ketua KPK periode pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengusulkan perlunya dibentuk Dewan Pengawas KPK. "Usul tersebut belum sempat terealisasi dan saya tak lagi menjadi pimpinan pimpinan KPK,” kata Antasari dalam diskusi di DPR yang menghadirkan pembicara lain seperti politisi PDIP Trimedya Pandjaitan, serta mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Sa’id, di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Kamis (7/11/2019). Selain Antasari, acara mingguan yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerjasama dengan Biro Humas DPR RI tersebut, juga tampil sebagai pembicara politisi senior dari Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan serta mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Sa’id. Dikatakan Antasari, keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengawasi KPK agar tidak terjadi abuse of power. “Sebagai lembaga negara, KPK harus diawasi. Karena itu, perlu dibentuk Dewan Pengawas KPK,” kata Antasari. Perlunya Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK, lanjut Antasari, karena pengalamannya saat memimpin lembaga anti rusuah tersebut. “Saya menilai, Dewan Pengawas ini bukanlah untuk pelemahan KPK seperti yang dikatakan banyak orang, melainkan agar lembaga ini semakin kuat.” Dewan Pengawas lanjut Antasari, orang-orang hukum atau yang mengerti masalah hukum. Bahkan dalam jajaran Dewan Pengawas tersebut perlu dimasukkan unsur dari kalangan wartawan. Alasannya, kuping wartawan sangat banyak, matanya rajam, bisa mendengar permasalahan dan bisa menginformasikannya dalam pertemuan Dewan Pengawas sehingga dewan ini bekerja dengan baik dan menjadikan KPK semakin kuat. . "Jadi, sekali lagi saya katakan, perlu Dewan Pengawas dan orangnya tentu harus yang mengetahui seluk beluk, sistem, personil, jenis apa yang ada di KPK. Di KPK itu ada polisi, kejaksaan, BPKB. Mereka itu ada yang direkrut menurut Indonesia memanggil," katanya. Kalau salah dalam memilih anggota Dewan Pengawas, mereka dipastikan tidak mengetahui bagaimana situasi di dalam KPK. Jadi, Dewan Pengawas harus mengetahui situasi itu. Kalau hanya sekadar Dewan Pengawas dan tak mengetahui masalah di dalam KPK, nantinya Dewan Pengawas itu hanya makan gaji buta saja setiap bulannya dan keberadaannya dipastikan tidak efektif. "Menurut saya, orang yang diawasi harus tahu mereka diawasi dan siapa yang mengawasi. Pengawasn ini penekanannya adalah pada Kinerja. Kalau pengawasan keuangan setiap tahun diawasi BPK, penyadapan diawasi Kemenkoinfo. Kalau kinerja, selama ini kan belum ada yang mengawasi," jelas Antasari. (rizal/win)

Disebut-sebut akan Jadi Ketua Dewas KPK, Begini Tanggapan Antasari Soal Lembaga Itu
Kamis 07 Nov 2019, 20:19 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Putusan Kedua Sidang Etik Dewas KPK, Pengamat Hukum: Harus Menjadi Putusan Monumental
Sabtu 02 Jul 2022, 11:00 WIB

Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli, Soal Fasilitas Nonton MotoGP
Selasa 05 Jul 2022, 11:03 WIB

Dewas KPK Memutuskan Tidak Melanjutkan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli, Pengamat: Sebuah Kekeliruan
Senin 11 Jul 2022, 22:03 WIB

Kendati Mengundurkan Diri, ICW Tetap Desak Dewas KPK Laporkan Dugaan Kasus Gratifikasi Lili ke Aparat Penegak Hukum
Kamis 14 Jul 2022, 12:19 WIB

Brigjen Endar Priantoro Adukan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas
Selasa 04 Apr 2023, 19:09 WIB

News Update
BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Disalurkan Bulan Ini ke NIK e-KTP Anda yang Dipilih Pemerintah, Uang Bantuan Sosial Bisa Dicairkan via Rekening KKS!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

10 Kode Redeem FF Hari Ini 4 Mei 2025, Buruan Klaim Item Menarik Free Fire sebelum Kehabisan!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

Mudah dan Cepat, Cara Cairkan Pindar AdaKami Lewat Rekening Bank
04 Mei 2025, 11:24 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap dan Besarannya
04 Mei 2025, 11:09 WIB

Dapat Perlakuan Rasis Pasca Laga Malut United vs Persib, Sayuri Bersaudara Layangkan Somasi
04 Mei 2025, 11:08 WIB

Borneo FC Bertekad Maksimalkan Peluang untuk Geser Persija di Papan Klasemen
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Ini Pinjol Legal yang Sudah Berubah Menjadi Ilegal, Simak Informasinya!
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Waspada! Pinjol 2025 Pakai Tim Audit Screening Data untuk Nasabah Gagal Bayar
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal! Cek Dampak dan Cara Menghindarinya di Sini
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Daftar Pinjol Legal Bisa Cairkan Uang dengan Proses Mudah dan Cepat, Cek Rekomendasinya
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Jangan Takut Chat Lama Hilang, Begini Cara Ganti Nomor WhatsApp dengan Mudah!
04 Mei 2025, 10:58 WIB

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp500.000 Langsung dari Aplikasi ke Dompet Elektronik
04 Mei 2025, 10:50 WIB

Waspada Pinjol Ilegal, Ini 3 Tips agar Tidak Terjebak
04 Mei 2025, 10:49 WIB

Siapa Priscilla Jamail? Profil Lengkap Vokalis Goodnight Electric yang Dikabarkan Dekat dengan Iqbaal Ramadhan
04 Mei 2025, 10:47 WIB

Kode Redeem FF 4 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
04 Mei 2025, 10:43 WIB

Bakal Absen Bela Timnas Indonesia, Maarten Paes Bocorkan Kekuatan China
04 Mei 2025, 10:41 WIB

Galbay Pinjol Legal, Apakah Data Pribadi Masih Aman?
04 Mei 2025, 10:35 WIB
