JAKARTA - Untuk mengawasi pelaksanaan pemberantasan korupsi maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibentuk dewan pengawas (Dewas) yang bertugas untuk mengawasi lembaga anti rusuah tersebut, sesuai UU KPK yang baru. Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang disebut-sebut akan diajukan jadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, ia membeberkan pentingnya lembaga Dewas tersebut. Menurut Antasari, ketika dirinya masih menjadi Ketua KPK periode pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengusulkan perlunya dibentuk Dewan Pengawas KPK. "Usul tersebut belum sempat terealisasi dan saya tak lagi menjadi pimpinan pimpinan KPK,” kata Antasari dalam diskusi di DPR yang menghadirkan pembicara lain seperti politisi PDIP Trimedya Pandjaitan, serta mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Sa’id, di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Kamis (7/11/2019). Selain Antasari, acara mingguan yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerjasama dengan Biro Humas DPR RI tersebut, juga tampil sebagai pembicara politisi senior dari Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan serta mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Sa’id. Dikatakan Antasari, keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengawasi KPK agar tidak terjadi abuse of power. “Sebagai lembaga negara, KPK harus diawasi. Karena itu, perlu dibentuk Dewan Pengawas KPK,” kata Antasari. Perlunya Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK, lanjut Antasari, karena pengalamannya saat memimpin lembaga anti rusuah tersebut. “Saya menilai, Dewan Pengawas ini bukanlah untuk pelemahan KPK seperti yang dikatakan banyak orang, melainkan agar lembaga ini semakin kuat.” Dewan Pengawas lanjut Antasari, orang-orang hukum atau yang mengerti masalah hukum. Bahkan dalam jajaran Dewan Pengawas tersebut perlu dimasukkan unsur dari kalangan wartawan. Alasannya, kuping wartawan sangat banyak, matanya rajam, bisa mendengar permasalahan dan bisa menginformasikannya dalam pertemuan Dewan Pengawas sehingga dewan ini bekerja dengan baik dan menjadikan KPK semakin kuat. . "Jadi, sekali lagi saya katakan, perlu Dewan Pengawas dan orangnya tentu harus yang mengetahui seluk beluk, sistem, personil, jenis apa yang ada di KPK. Di KPK itu ada polisi, kejaksaan, BPKB. Mereka itu ada yang direkrut menurut Indonesia memanggil," katanya. Kalau salah dalam memilih anggota Dewan Pengawas, mereka dipastikan tidak mengetahui bagaimana situasi di dalam KPK. Jadi, Dewan Pengawas harus mengetahui situasi itu. Kalau hanya sekadar Dewan Pengawas dan tak mengetahui masalah di dalam KPK, nantinya Dewan Pengawas itu hanya makan gaji buta saja setiap bulannya dan keberadaannya dipastikan tidak efektif. "Menurut saya, orang yang diawasi harus tahu mereka diawasi dan siapa yang mengawasi. Pengawasn ini penekanannya adalah pada Kinerja. Kalau pengawasan keuangan setiap tahun diawasi BPK, penyadapan diawasi Kemenkoinfo. Kalau kinerja, selama ini kan belum ada yang mengawasi," jelas Antasari. (rizal/win)

Disebut-sebut akan Jadi Ketua Dewas KPK, Begini Tanggapan Antasari Soal Lembaga Itu
Kamis 07 Nov 2019, 20:19 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Putusan Kedua Sidang Etik Dewas KPK, Pengamat Hukum: Harus Menjadi Putusan Monumental
Sabtu 02 Jul 2022, 11:00 WIB

Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli, Soal Fasilitas Nonton MotoGP
Selasa 05 Jul 2022, 11:03 WIB

Dewas KPK Memutuskan Tidak Melanjutkan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli, Pengamat: Sebuah Kekeliruan
Senin 11 Jul 2022, 22:03 WIB

Kendati Mengundurkan Diri, ICW Tetap Desak Dewas KPK Laporkan Dugaan Kasus Gratifikasi Lili ke Aparat Penegak Hukum
Kamis 14 Jul 2022, 12:19 WIB

Brigjen Endar Priantoro Adukan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas
Selasa 04 Apr 2023, 19:09 WIB

News Update

Buka Lagi Hari Ini 16 Maret 2025! Begini Cara Tukar Uang Baru Lebaran Melalui Situs Pintar BI, Jangan Sampai Ketinggalan
16 Mar 2025, 04:35 WIB

Anti Bokek, Tips Hemat Keuangan Ingin Belanja Menjelang Idul Fitri
16 Mar 2025, 04:33 WIB

Periksa Nama Anda! Begini Cara Cek Bansos PKH 2025 untuk Mengetahui Informasi Status Penerima
16 Mar 2025, 04:31 WIB

Mulai April 2025! Aturan Tilang Baru Bisa Buat Kendaraan Anda Raib
16 Mar 2025, 04:22 WIB

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp275.000 Tanpa Link Berhadiah, Cair ke E-Wallet
16 Mar 2025, 04:18 WIB

Penerima KIP Kuliah Persiapkan Diri Anda! Dana Semester Genap 2025 untuk Mahasiswa Segera Cair
16 Mar 2025, 04:13 WIB

Cara Jadi Agen BRILink, Peluang Bisnis untuk Anda
16 Mar 2025, 04:00 WIB

Sahur Langsung Klaim Saldo DANA Gratis Rp230.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Segera Cairkan ke Dompet Elektronik
16 Mar 2025, 04:00 WIB

Cara Menggunakan QRIS Tap di Transportasi dan Tempat Umum
16 Mar 2025, 03:53 WIB

Ngabuburit Dapat Cuan! Mainkan Game Penghasil Saldo DANA 2025 yang Terbukti Membayar Rp83.000 Setiap Harinya
16 Mar 2025, 03:45 WIB

Begini Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Maret 2025, Langsung Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
16 Mar 2025, 03:32 WIB

Tips Keuangan Tetap Aman Setelah Liburan Lebaran Idul Fitri
16 Mar 2025, 03:26 WIB

Anda Wajib Tahu! Ini Cara Melindungi Data Pribadi dari Serangan Siber
16 Mar 2025, 03:22 WIB

Mau Bisnis Makin Modern? Begini Cara Membuat QRIS DANA untuk Transaksi Non Tunai
16 Mar 2025, 03:11 WIB

Dibahas Diam-diam, YLBHI Desak DPR Batalkan RUU TNI
16 Mar 2025, 03:03 WIB

Cara Ampuh Memulihkan Akun Free Fire yang Tiba-tiba Berubah Jadi Bot
16 Mar 2025, 03:03 WIB
