BEKASI - Buntut viralnya video Organisasi masyarakat (Ormas) meminta 'jatah' pengelolaan parkir minimarket di Kota Bekasi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aan Suhanda, dipanggil polisi. "Iya benar ada pemanggilan kepada Kepala Bapenda," ujar Erna Ruswing, kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, saat dihubungi, Kamis (7/11/2019). Namun, Erna menyebutkan pihaknya belum memastikan soal apa pemanggilan itu, "Nanti saja, kalau sudah datang baru ketahuan," jelas Erna. Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda diperiksa Kepolisian Resort Metropolitan (Polrestro) Bekasi Kota, Kamis (7/11/2019). Kop surat yang dilayangkan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota telah beredar sejak kemarin pasca-viralnya video Ormas yang meminta jatah parkir di SPBU minimarket Rawalumbu. (Baca: Ormas Demo Minta Kelola Parkir Minimarket, Warga Menolak) Pemeriksaan Aan sendiri diduga terkait dengan penerbitan surat tugas yang ditunjukan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam pengelolaan parkir di minimarket Kota Bekasi. Surat tugas itu terindikasi jika Kepala Bapenda Kota Bekasi menyalahgunakan wewenang dengan menggandeng Ormas dalam penarikan retribusi atau pajak parkir di minimarket yang ada di Kota Bekasi. (Baca: Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Selidiki Aksi Minta Jatah Parkir Mini market di Bekasi) Kuasa Hukum Aan Suhanda, RM Purwadi mengatakan belum mengetahui pemeriksaan oleh polisi kepada kliennya itu. Namun ia membenarkan jika Aan telah dipanggil untuk diperiksan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota. "Terkait pemeriksaan belum tahu, yang pasti untuk klarifikasi," ujar Purwadi. (Baca: Buntut Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polres Bekasi Jaring Puluhan Preman) Menurutnya, pemanggilan ini hanya bersifat klarifikasi. Namun ia tidak menampik jika pemanggilan Aan berkaitan dengan kisruh Ormas yang memintah jatah parkir. "Saya nggak tahu arahnya ke sana, besar kemungkinan sebab akibatnya karena itu juga, terkait masalah Ormas," tutupnya. (saban/ys)

Buntut Video Ormas Minta Jatah Parkir, Kepala Bapenda Bekasi Aan Suhanda Diperiksa Polisi
Kamis 07 Nov 2019, 13:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bapenda Banten Gandeng Kejati untuk Tagih Penunggak Pajak
Rabu 27 Mar 2024, 18:13 WIB

News Update
NIK KTP Anda Tercatat Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun dari Pemerintah? Cek Status Penerima Bansos BPNT di Sini
07 Mei 2025, 13:45 WIB

Perlu Diwaspadai! Data NIK KTP dan KK yang Bocor Bisa Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Begini Cara Mencegahnya
07 Mei 2025, 13:45 WIB

Viral Film 'Gowok Kamasutra Jawa' Karya Hanung Bramantyo, Eksplorasi Tradisi dan Seksualitas dalam Budaya Jawa
07 Mei 2025, 13:44 WIB

Sempat Buron, Dua Penganiaya Nenek Dituduh Penculik di Cianjur Ditangkap
07 Mei 2025, 13:41 WIB

Maxime Bouttier Sempat Ungkap Kekhawatirannya Sebelum Menikahi Luna Maya karena Hal Ini
07 Mei 2025, 13:40 WIB

Cara Daftar Traveloka PayLater dengan KTP dan HP, Limit Sampai Rp15 Juta!
07 Mei 2025, 13:37 WIB

Sering Ditawari Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair di Facebook dan Instagram? Baca Ini Dulu Sebelum Terjebak
07 Mei 2025, 13:34 WIB

Wanita di Cikarang Bekasi Diserang Bawahan hingga Tangan Putus, Pelaku Ditangkap
07 Mei 2025, 13:33 WIB
.jpeg)
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Gowok Kamasutra Jawa: Kisah Cinta Terlarang di Balik Ritual Pra-Nikah Jawa 1950-an
07 Mei 2025, 13:30 WIB

Indodana Tawarkan Limit Pinjaman hingga Rp50 Juta dengan Bunga Lebih Rendah, Cek Syarat dan Simulasinya
07 Mei 2025, 13:27 WIB

Netizen Dibikin Syok oleh Orang Tua Luna Maya dan Maxime Bouttier, Ternyata Ini Penyebabnya
07 Mei 2025, 13:24 WIB

Jadwal Live Streaming PSG vs Arsenal di Babak Semifinal Liga Champions 2024/2025
07 Mei 2025, 13:15 WIB

Persib Bisa Lolos ke AFC Champions League Elite, Ini Syaratnya
07 Mei 2025, 13:11 WIB

Natalius Pigai Soroti Kebijakan Siswa Nakal Disekolahkan ke Barak Militer, Pastikan Bakal Temui Dedi Mulyadi
07 Mei 2025, 13:10 WIB

Polres Cianjur Tangkap Dua Pria Penganiayaan Nenek Hingga Lebam, Terancam 7 Tahun Penjara
07 Mei 2025, 13:09 WIB
