PURWAKARTA - Sebanyak 39 pelaku penyalahgunaan narkoba dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta disejumlah tempat diwilayahnya. Mereka berperan sebagai kurir dan pangguna narkoba digulung dan ditangkapi petugas dalam kurun tiga bulan. Kapolres Purwakarta AKBP Matrius menjelaskan, satu diantaranya 39 tersangka pelaku penyalahgunaan (lahgun) narkoba tersebut berjenis kelamin perempuan. "Peran mereka kurir dan pemakai," ungkapnya, Rabu (6/11/2019). Matrius menyebutkan, puluhan tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus dalam kurun tiga bulan di sejumlah tempat diwilayahnya. "Mereka melakukan aktifitas terlarang mengedarkan dan menggunakan narkoba diwilayahnya. Salah satunya tersangka perempuan berperan pengedar,"ujar dia. Kapolres mengungkapkan saat ini ada tiga jenis narkoba yang paling banyak beredar di wilayahnya antara lain ganja, sabu-sabu, dan tembakau gorila. Sejumlah wilayah yang jadi sasaran peredaran narkoba ada di 11 dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta. "Kecamatan Purwakarta (Kota) salah satunya," imbuhnya. Terkait hal tersebut, Matrius mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan polisi karena peredaran narkoba diwilayahnya dalam kondisi sangat memprihatinkan. Ditempat yang sama Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo menambahkan 39 pelaku yang ditangkap ini merupakan tersangka dari 29 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersangka ini, dua kurir diamankan setelah tertangkap tangan oleh warga sedang menempelkan sabu-sabu di dinding sekolahan. "20 kasus sudah P21," jelasnya. Kata Heri, dari 39 kasus tersebut, telah disita barang bukti 3,5 kg ganja kering, 100 gram sabu-sabu, dan 350 gram tembakau gorila. "Mereka dijerat pasal pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan hukuman diatas lima tahun penjara,"pungkasnya. (dadan/yp)
39 Penyalah Guna Narkoba Ditangkap di Purwakarta
Kamis 07 Nov 2019, 08:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Polisi Bekuk Residivis Pencuri Rumah Kosong di Jakbar, Modusnya Terungkap
Kamis 06 Nov 2025, 12:06 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Jakarta Gelar Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Hujan Ekstrem
06 Nov 2025, 12:00 WIB
JAKARTA RAYA
Hindari Jalan Rusak, Pemotor Terlindas Truk Pertamina di Tangerang
06 Nov 2025, 11:58 WIB
OTOMOTIF
BAIC Bidik Pasar Makassar, Bawa Teknologi Hybrid dan Off-Road di GIIAS 2025
06 Nov 2025, 11:49 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Periksa Guru dan Penjaga Sekolah Pahoa soal Kematian Siswa 13 Tahun
06 Nov 2025, 11:45 WIB
TEKNO
Chipset Kencang! Ini 3 Rekomendasi HP Samsung Terbaik dengan Harga Terjangkau
06 Nov 2025, 11:45 WIB
TEKNO
Mending Beli iPhone 17 Pro Atau 17 Pro Max? Cek Beda Spesifikasi dan Harganya
06 Nov 2025, 11:27 WIB
Nasional
KPK Ungkap Modus Jatah Preman Gubernur Riau Senilai Rp7 M di Proyek Jembatan dan Jalan
06 Nov 2025, 11:24 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Tegaskan Utamakan Pelayanan Humanis saat Kawal Demo
06 Nov 2025, 11:21 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Pemain Selangor FC vs Persib Bandung di ACL Two Hari Ini Kamis, 6 November 2025
06 Nov 2025, 11:20 WIB
JAKARTA RAYA
Syarat dan Cara Buat Kartu Pekerja Jakarta 2025, Bisa Gratis Naik Transportasi Transjakarta dan MRT
06 Nov 2025, 10:58 WIB
JAKARTA RAYA
Asik! Naik MRT, LRT, dan BRT Gratis untuk Pegawai Bergaji Rp6,2 juta
06 Nov 2025, 10:55 WIB