ADVERTISEMENT

Tim Krimsus Polda Jabar Diturunkan untuk Selidiki Ambruknya Atap Gedung DPRD Kota Bogor

Rabu, 6 November 2019 12:20 WIB

Share
Tim Krimsus Polda Jabar Diturunkan untuk Selidiki Ambruknya Atap Gedung DPRD Kota Bogor

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR - Ambruknya bagian atas gedung DPRD Kota Bogor, kini diselidiki tim Krimsus Polda Jabar. Seperti diketahui, atap gedung dewan di lantai 5, padahal atap tersebut baru berusia 10 bulan Tim dari Polda Jawa Barat sedang berada di Kota Bogor, guna menyelidiki dan mempelajari ambruknya dinding tembok DPRD Kota Bogor ini. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan mengatakan, tim dari Polda Jabar sudah turun ke lokasi. "Tim sudah kelokasi kejadian untuk melihat langsung guna mempelajari dan mengkaji kasus yang terjadi," katanya. Terkait hasil awal dari penyelidikan, Kombes Wisnu mengatakan, belum mendapat laporan dari tim Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar yang sudah bekerja dilokasi. “Sebetulnya kami belum dapat laporan dari Ditreskrimsus. Tapi kalau di wilayah terjadinya itu sudah ada laporan dari lembaga berwenang,” ungkapnya. Tim Krimsus Polda Jabar, akan memanggil semua pihak yang terkait dengan proyek pembangunan gedung dewan ini, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Saya tidak mau berandai-andai. Yang jelas kami dari kepolisian bekerja sesuai aturan yang ada. Tim di lapangan bekerja sesuai prosedur,” paparnya. Kombes Wisnu menegaskan, jika dalam penyeledikan nantinya ada hasil yang sudah ditemukan tim di lapangan, baru tindak lanjut untuk tindakan selanjutnya. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bogor, Boris Darusman kepada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan petugas Polda Jabar yang turun menyelidiki dan mempelajari robohnya tembok atap ruang paripurna DPRD Kota Bogor. Saat gedung dewan ini berproses, mulai dari pembebasan lahan hingga proses tender dan proses kelengkapan segala berkas, Boris Darurasman menjabat sebagai Kepala Dinas Wasbangkim. Di dinas inilah, segala sesuatu berkaitan dengan IMB harus mendapat rekomendasi dari Boris. bangunan dewan yg roboh “Menurut staf saya ada tim dari Polda Jabar, sudah turun lokasi melakukan penyelidikan. Saya tidak bertemu langsung dengan tim dari Polda Jabar, karena beberapa hari setelah kejadian, saya ke Bandung. Jadi dapat laporan saja,” ujar Boris kepada wartawan. Anggota DPRD Kota Bogor mengeluhkan sarana gedung DPRD baru yang banyak rusak, seperti  pintu toilet dan bocor. Belum lagi kejadian tembok dinding yang ambrol beberapa waktu lalu. Wakil rakyat Kota Bogor ini mengaku sudah merasa tak nyaman. Terlebih, pasca ambrolnya sopi-sopi atap gedung di lantai 5, akhir pekan lalu. Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni mengaku tak nyaman dengan kondisi bangunan. “Memprihatinkan, walaupun masih baru,” katanya kepada wartawan. Menurut dia, kalau ada hal yang tak wajar apalagi dugaan tindak korupsi, maka harus ditindaklanjuti. Dan harus melibatkan KPK dan pihak berwenang lain untuk investigasi. “Harus dilakukan audit terkait bangunan, termasuk banyaknya fasilitas di Gedung DPRD banyak yang sudah tidak berfungsi,” ujarnya. Praktisi hukum, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ambruknya bangunan yang menelan biaya Rp72,7 miliar itu, lantaran tidak sesuai dengan standar pekerjaan dan sarat korupsi. Pengacara kondang ini mendesak, agar aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum secara profesional, terbuka dan akuntabel, sebab terdapat dugaan penyelewengan anggaran dalam proses pengerjaan proyek di kantor wakil rakyat Kota Bogor itu. “Ambrolnya dinding dan plafon gedung DPRD yang baru, adalah sindrom atau gejala dari anamnesis/ diagnosa adanya penyelewengan dana pembangunan gedung. Dibangun dibawah standar spesifikasi yang seharusnya . Atas dasar anamnesis itu  bisa diketahui ini pasti adalah penyakit korupsi,” kata Sugeng. (yopi/mb)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT