JAKARTA - Penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten pornografi melalui media elektronik dengan terlapor akun media sosial instagram @hotmanparisofficial, telah dihentikan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan itu telah diterbitkan pada 31 Oktober 2019, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pasalnya, penyelidikan terhadap laporan tersebut dihentikan karena pelapor, Farhat Abbas, tidak dapat menunjukkan barang bukti video pornografi yang diduga diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial. Tak hanya itu saja, saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor juga tidak dapat memperkuat laporannya tersebut. Sehingga penyidik menghentikan penyelidikan terhadap laporan itu. "Alat bukti yang diajukan pelapor atau saksi yang sudah diklarifikasi, tidak dapat menunjukkan sumber video berasal dari akun instagram resmi Hotman Paris Hutapea yakni @hotmanparisofficial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019). Kepada polisi, Hotman Paris mengaku kalau ponselnya hilang di Bali pada 28 Juli 2019. Selain itu, ia juga tidak pernah mengunggah video pornografi dalam akun instagramnya pada Juli 2019 lalu. "Hasil pemeriksaan saksi Hotman Paris dan pemeriksaan akun instagramnya tidak ditemukan konten video tersebut (yang dimaksud dalam laporan)," kata Argo. Untuk diketahui, pengacara sensasional ini mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) membuat laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019). Laporan itu berkaitan dengan salah satu video di akun instagram @hotmanparisofficial. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (firda/mb)
Tak Ada Bukti Kuat, Penyelidikan Laporan Farhat Terhadap Akun IG Hotman Paris Dihentikan
Rabu 06 Nov 2019, 12:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pramono Prediksi 12 Ribu Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2026
Jumat 27 Mar 2026, 19:50 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Dugaan Buang Sampah ke Sungai, DLH DKI Tutup Permanen Emplasemen TPU Tanah Kusir
27 Mar 2026, 19:38 WIB
OTOMOTIF
Desain BYD Atto 3 Facelift Terdaftar di DJKI, Ini Bocoran Perubahannya
27 Mar 2026, 19:36 WIB
JAKARTA RAYA
Antisipasi Banjir Pasca Lebaran 2026, Dinas SDA Jakarta Perkuat Mitigasi
27 Mar 2026, 19:32 WIB
JAKARTA RAYA
TransJakarta Rayakan HUT ke-12, Tegaskan Peran sebagai Penghubung Kehidupan Warga Jakarta
27 Mar 2026, 19:21 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026: Hari Ini, 27 Maret 2025, Kick-Off 20.00 WIB
27 Mar 2026, 19:15 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus ke Tanjung Priok Usai Lebaran 2026
27 Mar 2026, 19:10 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Timnas Indonesia vs Kitts and Nevis di FIFA Series 2026
27 Mar 2026, 19:00 WIB
Nasional
Polisi Tangkap Dua WNA Liberia Kasus Black Dollar, Orang Korsel Jadi Korban
27 Mar 2026, 18:56 WIB
TEKNO
Masih Akses LK21 dan IndoXXI? Ini Risiko Besar yang Mengintai Pengguna, Jangan Sampai Tidak Tahu!
27 Mar 2026, 18:10 WIB
TEKNO
Jelang Rilis Global, Samsung Galaxy A57 dan A37 Muncul di Afrika, Ini Detailnya
27 Mar 2026, 17:42 WIB
KHAZANAH
Mana Lebih Utama, Puasa Qadha atau Syawal? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
27 Mar 2026, 17:02 WIB
Nasional
Jadwal Masuk Sekolah usai Libur Lebaran: Siswa SD-SMA Kembali Masuk Mulai 30 Maret 2026
27 Mar 2026, 16:54 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Starting Timnas Indonesia vs Saint Kitts & Nevis di FIFA Series 2026 Malam Ini
27 Mar 2026, 16:45 WIB