JAKARTA - Penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten pornografi melalui media elektronik dengan terlapor akun media sosial instagram @hotmanparisofficial, telah dihentikan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan itu telah diterbitkan pada 31 Oktober 2019, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pasalnya, penyelidikan terhadap laporan tersebut dihentikan karena pelapor, Farhat Abbas, tidak dapat menunjukkan barang bukti video pornografi yang diduga diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial. Tak hanya itu saja, saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor juga tidak dapat memperkuat laporannya tersebut. Sehingga penyidik menghentikan penyelidikan terhadap laporan itu. "Alat bukti yang diajukan pelapor atau saksi yang sudah diklarifikasi, tidak dapat menunjukkan sumber video berasal dari akun instagram resmi Hotman Paris Hutapea yakni @hotmanparisofficial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019). Kepada polisi, Hotman Paris mengaku kalau ponselnya hilang di Bali pada 28 Juli 2019. Selain itu, ia juga tidak pernah mengunggah video pornografi dalam akun instagramnya pada Juli 2019 lalu. "Hasil pemeriksaan saksi Hotman Paris dan pemeriksaan akun instagramnya tidak ditemukan konten video tersebut (yang dimaksud dalam laporan)," kata Argo. Untuk diketahui, pengacara sensasional ini mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) membuat laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019). Laporan itu berkaitan dengan salah satu video di akun instagram @hotmanparisofficial. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (firda/mb)
Tak Ada Bukti Kuat, Penyelidikan Laporan Farhat Terhadap Akun IG Hotman Paris Dihentikan
Rabu 06 Nov 2019, 12:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Misa Natal di Gereja Bethany, Wali Kota Jakbar Sampaikan Pesan Damai dan Doa untuk Korban Bencana Sumatra
24 Des 2025, 21:48 WIB
JAKARTA RAYA
Syarat dan Cara Daftar Bantuan KLJ 2025 Secara Online, Cair Rp300 Ribu Tiap Bulan
24 Des 2025, 21:45 WIB
GAYA HIDUP
25 Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
24 Des 2025, 20:06 WIB
EKONOMI
Buruan Klaim! Link DANA Kaget Hari Ini 2025 Masih Tersedia, Saldo Gratis Rp100 Ribu Menanti
24 Des 2025, 20:00 WIB
OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: 4 Pemain Persib Dikabarkan Hengkang, Siapa Saja?
24 Des 2025, 19:23 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Jakbar Cek Kesiapan Gereja, Pastikan Misa Natal 2025 Berjalan Aman
24 Des 2025, 19:10 WIB
JAKARTA RAYA
Tak Ada Pesta Tahun Baru, Pemkot Bekasi Pilih Doa Bersama Sambut 2026
24 Des 2025, 18:59 WIB
Nasional
Percepat Penyaluran Bantuan, Kemendagri dan TP PKK Tembus Daerah Terisolasi di Aceh Timur
24 Des 2025, 18:30 WIB
HIBURAN
Pelecehan Bendera Merah Putih di London, Indonesia Layangkan Protes Resmi ke Inggris
24 Des 2025, 18:15 WIB
HIBURAN
Profil Jennifer Coppen yang Resmi Dilamar Justin Hubner, Intip Kehidupan Pribadi dan Perjalanan Kariernya
24 Des 2025, 18:15 WIB
Nasional
20 Twibbon Hari Natal 2025 Gratis, Menarik dan Kreatif Bisa Langsung Pakai
24 Des 2025, 17:57 WIB