JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dewi Tanjung selaku pelapor merasa insiden penyiraman air keras terhadap Novel tak masuk akal. Oleh karena itu, ia melaporkan Novel dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. "Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta, gitu kan," imbuhnya. Ia menduga, penyiraman air keras itu telah direkayasa. Alasannya, reaksi yang diberikan Novel pada saat penyiraman tak sewajarnya korban yang terkena siraman air keras. "Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling itu yang saya pelajari dan tidak ada disitu reaksi dia membawa air untuk disiramkan," jelasnya. Selain itu, ia juga mencurigai luka yang didapat Novel pasca penyiraman air keras itu. Pasalnya, Novel hanya mengalami luka di bagian mata, sedangkan kulit Novel tidak terdampak. Tak hanya itu, ketika berada di rumah sakit, mata Novel tidak diperban. Tetapi hanya wajahnya saja yang diperban. "Faktanya kulit Novel kan engga apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, iniya semua tidak (rusak)," kata Dewi. Oleh karena itu, ia meminta agar tim dokter independen dari Indonesia dapat mengecek kebenaran itu. Alasannya, ia meragukan hasil rekam medis Novel yang dikeluarkan oleh tim dokter dari rumah sakit di Singapura. Ia juga berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap kebenaran kasus penyiraman air keras tersebut. "Saya ingin kebenaran aja, keyakinan saya ingin buka fakta kebenaran dan ini semua demi kebaikan rakyat," tandas Dewi. Dalam laporan tersebut, Dewi turut membawa sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, serta rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (firda/win)

Ragu dengan Kebenaran Penyiraman Air Keras, Wanita Ini Laporkan Novel Baswedan
Rabu 06 Nov 2019, 19:44 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pengakuan Korban Penyiraman Air Aki oleh Pengemudi Ojol: Pernah Sebut dengan Kata Sayang
Selasa 15 Mar 2022, 21:56 WIB

News Update
Ramalan Karir Zodiak Leo, Virgo, dan Libra Senin 17 Maret 2025: Hari Ini Kamu Akan Sangat Beruntung
16 Mar 2025, 23:33 WIB
.jpg)
Buruan Log In Sebelum Kehabisan, Akun FF Sultan 2025 dengan Skin Senjata Terbaik
16 Mar 2025, 23:30 WIB

Cara Pesan Layanan Bersihkan Rumah di Tokopedia
16 Mar 2025, 23:30 WIB

Klaim Uang Gratis Rp240.000 dengan Mudah dari Link DANA Kaget 17 Maret 2025
16 Mar 2025, 23:29 WIB

Inter Milan Ikut-ikutan Kepincut Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes?
16 Mar 2025, 23:28 WIB

Simak Tips Meningkatkan Keuntungan Berjualan di Shopee untuk Pemula
16 Mar 2025, 23:22 WIB

Ramalan Asmara Zodiak Leo, Virgo, dan Libra Hari Ini Senin 17 Maret 2025: Keberanian untuk Mengambil Risiko
16 Mar 2025, 23:21 WIB
.jpg)
5 Cara Mengatasi Hp Kemasukan Air dengan Mudah, Tidak Perlu Panik!
16 Mar 2025, 23:14 WIB

Fitur Musik WhatsApp Tidak Muncul? Coba 2 Cara Ampuh Ini!
16 Mar 2025, 23:07 WIB
.png)
5 Zodiak ini Paling Jago Bikin Orang Jatuh Cinta, Kamu Termasuk?
16 Mar 2025, 23:04 WIB

Dilepas Erick Thohir, Rombongan Kedua Timnas Indonesia Bertolak ke Australia
16 Mar 2025, 23:03 WIB

Cuma Scan QR Code! Saldo Gopay Gratis untuk Anda
16 Mar 2025, 23:03 WIB

Hasil Liga Inggris: Arsenal Gasak Chelsea, Tottenham Tumbang di Markas Fulham
16 Mar 2025, 23:03 WIB

5 Antivirus Terbaik Untuk Handphone Android agar Terbebas dari Virus Pada Sistem Perangkat
16 Mar 2025, 23:02 WIB

Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Cek Caranya di Sini
16 Mar 2025, 23:01 WIB

Kartu SIM Tidak Terbaca? Coba Cara Ini Agar Bisa Digunakan Kembali!
16 Mar 2025, 22:59 WIB

Cara Mudah dan Praktis Buat NPWP Via Online 2025
16 Mar 2025, 22:59 WIB
