JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau tidak. Menurut Menko Polhukam, Presiden masih menunggu proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Jadi berita yang menyatakan Presiden menolak mengeluarkan Perppu itu kurang tepat, Presiden menyatakan belum perlu mengeluarkan Perppu,” kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa (5/11/2019). Menko Polhukam mengaku sudah berbicara dengan Presiden, dan Presiden membiarkan proses judicial review dulu di MK. “Nanti sesudah MK dipelajari apakah keputusan MK itu memuaskan apa tidak, benar apa tidak. Kita evaluasi lagi, kalau perlu Perppu ya kita lihat,” ujarnya. Terkait dengan desakan lembaga masyarakat untuk mengeluarkan Perppu, Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan, bahwa semua itu merupakan kewenangan Presiden. “Saya kira itu kewenangan Presiden, kita sudah nyatakan sikap masing-masing, termasuk sikap saya, saya mendukung Perppu, bahwa Presiden tidak, kita tidak bisa maksa, termasuk yang tidak setuju ya tidak bisa maksa,” kata Menko Polhukam Mahfud. (setkab/win)

Menko Polhukam: Kurang Tepat Berita Presiden Tolak Keluarkan Perppu KPK
Rabu 06 Nov 2019, 03:07 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

PAM Jaya Diminta Prioritaskan Air Bersih untuk Wilayah Rentan
Jumat 19 Sep 2025, 23:48 WIB
JAKARTA RAYA
Targetkan Layanan 100 Persen Air Bersih, PAM Jaya Percepat Inovasi
19 Sep 2025, 23:37 WIB

TEKNO
Cara Mudah Edit Foto di Stadion Sepak Bola Dunia Pakai Gemini AI, Hasilnya Realistis Seperti Asli
19 Sep 2025, 22:23 WIB

TEKNO
Rekomendasi 5 Laptop Tipis dan Ringan yang Mampu Kalahkan Kinerja PC Gaming
19 Sep 2025, 22:17 WIB


TEKNO
Cara Pakai Gemini AI untuk Membuat Poster, Ilustrasi dan Konten Media Sosial SEO Friendly
19 Sep 2025, 22:00 WIB

Nasional
Prioritas Validasi TPG: Ini 6 Syarat Wajib agar Lolos Validasi dan Cair Tunjangan
19 Sep 2025, 21:50 WIB

JAKARTA RAYA
Perkuat Ekonomi Perempuan, Srikandi PLN Jakarta Resmikan Grossmart RPTRA Betawi Ngumpul
19 Sep 2025, 21:36 WIB



JAKARTA RAYA
Sinar Mas Land Hadirkan Dovia, Klaster Perdana Bergaya Mediterania di Ladoria Grand Wisata Bekasi
19 Sep 2025, 21:16 WIB

TEKNO
Ulasan Samsung Galaxy A17 5G, HP Rp3 Jutaan Layar AMOLED dengan Dukungan Update OS Jangka Panjang
19 Sep 2025, 21:15 WIB

Nasional
Pemerintah Tak Tambah Kuota Impor, Bahlil Arahkan SPBU Swasta Beli Base Fuel ke Pertamina
19 Sep 2025, 21:10 WIB

JAKARTA RAYA
Diduga Dendam Dirundung, Remaja Serang Santri hingga Tewas di Bogor
19 Sep 2025, 21:08 WIB



OLAHRAGA
Fakta Menarik Jelang Duel PSM Makassar vs Persija Jakarta, Mana Tim Terbaik?
19 Sep 2025, 20:49 WIB


