Daftar CPNS, Polres Jakarta Timur Diserbu Pembuat SKCK

Rabu 06 Nov 2019, 08:23 WIB

JAKARTA - Ratusan warga menyerbu kantor Polres Jakarta Timur. Sekitar 800 orang itu datang untuk membuat Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK) sebagai syarat untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tengah dibuka beberapa kementerian. Sejak pagi hari, ratusan orang yang berasal dari 10 kecamatan di Jakarta Timur, sudah mulai terlihat mengantre. Mereka rela antri berjam-jam demi mendapatkan secarik kertas sebagai salah satu syarat pelengkap dokumen dalam mendaftar CPNS. Terlebih, saat ini beberapa kementerian mulai membuka perekrutan baru yang membutuhkan ribuan tenaga baru. Falerina, pemohon, sudah menyiapkan waktu agar bisa mengurus SKCK sebagai syarat daftar CPNS. Pasalnya, ia sangat mengharapkan menjadi PNS untuk di posisi guru. "Sudah sangat siap banget, makanya sudah prepare untuk hari ini urus SKCK," kata perempuan 16 tahun ini, Selasa (5/11/2019). Dikatakan Falerina, ia sendiri sudah tiba di polres Jakarta Timur sejak pukul 09.00 dan langsung memasukan berkas. Ia juga bersyukur proses pembuatan lancar dan cepat asal semua syarat lengkap. "Apalagi saya juga sudah daftar secara online, jadi nggak perlu repot-repot lagi isi formulir dan sebagainya," sambungnya. Sementara itu, Perwira Unit Pelayanan Admistrasi SKCK Polres Jakarta Timur, Ipda Wahyu mengaku, sejak dibukanya pendaftaran CPNS memang pemohon terus meningkat. Hal itu sudah mulai terjadi sejak Senin (4/11) kemarin yang melayani 300 pemohon. "Kalau hari ini pemohonnya mencapai 800 orang, membludak dari hari sebelumnya," ujarnya. Meski begitu, kata Ipda Wahyu, pemohon SKCK yang hadir hari ini masih terbilang normal. Pasalnya, pada tahun lalu, antrian pengajuan permohonan SKCK mengular hingga ke lantai 6 gedung polres Jakarta Timur. "Kalau sekarang pemohon SKCK bisa online mereka bisa tulis dan kita tinggal print, jadi nggak seperti sebelumnya," sambungnya. Karena itu, Ipda Wahyu juga menyarankan kepada para pemohon, untuk mendownload aplikasi pemohinan SKCK. Sehingga ketika datang ke polres, pemohon hanya perlu untuk pengambilan sidik jari saja. "Untuk mempercepat masyarakat bisa daftar secara online dengan klik polisiku dan di jaktim polresjaktim.org," pungkasnya. (ifand/yp)

News Update