BEKASI - Gerah disebut daerah penuh preman, Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota menjaring puluhan preman, terutama anggota organisasi masyarakat (ormas) yang merangkap juru parkir di sejumlah minimarket. “Ada 92 tersangka premanisme yang kami amankan dari sejumlah wilayah,” jelas AKBP Eka Mulyana, Wakapolrestro Bekasi Kota. Ia mengatakan, premanisme dalam bentuk apapun tidak ditoleransi di Kota Bekasi, ini juga jawaban atas video viral yang beredar beberapa waktu lalu. “Tidak sekadar menindaklanjuti video viral, tapi juga menjawab banyaknya keluhan masyarakat yang masuk melalui laman resmi juga media sosial kami. Perilaku 92 orang ini telah meresahkan masyarakat, sehingga dikategorikan sebagai preman,” katanya. Para preman pelaku pungli ini mengutip Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu kepada mereka yang mengurus pembuatan juga perpanjangan KIR. “Barang bukti sudah kami sita, pelaku juga sudah kami tangkap, tinggal menunggu laporan korban, baru kasusnya diberkaskan untuk diproses lebih lanjut,” kata Eka. Selain dilakukan identifikasi, kata Eka, polisi juga menantikan laporan dari korban yang pernah diperas. Ia juga meminta masyarakat untuk pro aktif melaporkan kegiatan pungli di wilayahnya. “Jika tidak ada laporan, karena tidak ada barang bukti, mereka akan dilepas setelah dibina selama 24 jam. Namun data mereka telah tercatat sebagai orang yang pernah diamankan polisi karena meresahkan masyarakat,” tandas dia. Sementara itu Deni M Ali, salah satu Ketua Ormas Gibas, menampik tudingan beberapa pihak yang menyebut aksi Ormas adalah premanisme. Hal ini mencuat ketika aksi Ormas gabungan di sebuah SPBU Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video itu disebut-sebut Pemerintah Kota Bekasi membiarkan Ormas melakukan aksi premanisme terhadap gerai minimarket dengan meminta jatah parkir. Deni memastikan bahwa dalam video yang beredar memang hanya ungkapan spontan beberapa anggota yang tersulut emosi. Namun, dirinya membantah tidak minta jatah parkir. "Ini kita mau membantu dan mengawal kebijakan pak wali kota melalui Bapenda terkait retribusi parkir on street," ungkap Deni, Rabu (06/11/2019). Deni menolak dirinya dan organisasi yang ia pimpin disebut preman. Bahkan, dengan diberikan surat tugas parkir beberapa waktu, Ia memprediksi pendapatan pajak parkir bisa mencapai Rp 2,5 miliar dalam satu tahun. (saban/win)
Buntut Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polres Bekasi Jaring Puluhan Preman
Rabu 06 Nov 2019, 20:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Misa Natal di Gereja Bethany, Wali Kota Jakbar Sampaikan Pesan Damai dan Doa untuk Korban Bencana Sumatra
24 Des 2025, 21:48 WIB
JAKARTA RAYA
Syarat dan Cara Daftar Bantuan KLJ 2025 Secara Online, Cair Rp300 Ribu Tiap Bulan
24 Des 2025, 21:45 WIB
GAYA HIDUP
25 Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
24 Des 2025, 20:06 WIB
EKONOMI
Buruan Klaim! Link DANA Kaget Hari Ini 2025 Masih Tersedia, Saldo Gratis Rp100 Ribu Menanti
24 Des 2025, 20:00 WIB
OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: 4 Pemain Persib Dikabarkan Hengkang, Siapa Saja?
24 Des 2025, 19:23 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Jakbar Cek Kesiapan Gereja, Pastikan Misa Natal 2025 Berjalan Aman
24 Des 2025, 19:10 WIB
JAKARTA RAYA
Tak Ada Pesta Tahun Baru, Pemkot Bekasi Pilih Doa Bersama Sambut 2026
24 Des 2025, 18:59 WIB
Nasional
Percepat Penyaluran Bantuan, Kemendagri dan TP PKK Tembus Daerah Terisolasi di Aceh Timur
24 Des 2025, 18:30 WIB
HIBURAN
Pelecehan Bendera Merah Putih di London, Indonesia Layangkan Protes Resmi ke Inggris
24 Des 2025, 18:15 WIB
HIBURAN
Profil Jennifer Coppen yang Resmi Dilamar Justin Hubner, Intip Kehidupan Pribadi dan Perjalanan Kariernya
24 Des 2025, 18:15 WIB
Nasional
20 Twibbon Hari Natal 2025 Gratis, Menarik dan Kreatif Bisa Langsung Pakai
24 Des 2025, 17:57 WIB