BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menyerahkan klaim jaminan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan MUI Kabupaten Bekasi. Penyerahan santunan kematian diterima oleh masing-masing ahliwaris Alm. Hatomi dan Alm.Yusup Kamil yang meninggal karena sakit sebesar Rp. 24.000.000, yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni, disela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) MUI Kabupaten Bekasi pada Selasa, (5/11/2019) bertempat di kantor MUI Kabupaten Bekasi, Penyerahan santunan disaksikan oleh perangkat MUI Cabang Bekasi. Kedua almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2018. Achmad Fatoni, selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum. “BPJS berusaha memenuhi kewajiban peserta dengan memberikan hak-haknya, jadi tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019) MUI sebagai lembaga independen yang mewadahi para ulama, dan cendikiawan muslim sudah selayaknya difasilitasi dalam sistem jaminan sosial. “Dengan adanya jaminan ini, kita ingin pekerja dan keluarganya merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaan mereka,” kata Achmad Fatoni, Selain santunan Jaminan kematian, BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan program JKK yang memberikan manfaat berupa pengobatan serta perawatan sesuai indikasi medis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, santunan dan Program Return To Work. “Jika terjadi resiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris peserta berhak menerima santunan yang besarnya setara dengan 48x upah. Jika terjadi resiko kematian bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris dapat menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 24.000.000, yang ditambah dengan beasiswa kepada 1 orang anak sebesar Rp. 12.000.000 dengan syarat minimal kepersertaan 5 tahun,” jelasnya.(tri)

BPJS TK Bekasi Cikarang Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Anggota MUI
Rabu 06 Nov 2019, 12:57 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
Minggu 03 Agu 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



JAKARTA RAYA
Kebakaran Bar di Melawai Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik, Pemilik Rugi Rp120 Juta
03 Agu 2025, 20:25 WIB

OLAHRAGA
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Hampir Rampung Setelah Dapat Persetujuan Presiden, Siap Perkuat Timnas Indonesia U-23
03 Agu 2025, 19:50 WIB

JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Berstatus Tanpa Klub, Eks Pemain Chelsea Lucas Piazon Diisukan Gabung Persib Bandung, Akankah Ulangi Momen Essien?
03 Agu 2025, 19:25 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB



JAKARTA RAYA
Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon di Bintara Bekasi, 2 Orang Luka Berat
03 Agu 2025, 18:43 WIB

EKONOMI
Hidup Kamu Masih Berantakan? Coba Terapkan Aturan Seperti Timothy Ronald Ini
03 Agu 2025, 18:38 WIB
