BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menyerahkan klaim jaminan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan MUI Kabupaten Bekasi. Penyerahan santunan kematian diterima oleh masing-masing ahliwaris Alm. Hatomi dan Alm.Yusup Kamil yang meninggal karena sakit sebesar Rp. 24.000.000, yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni, disela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) MUI Kabupaten Bekasi pada Selasa, (5/11/2019) bertempat di kantor MUI Kabupaten Bekasi, Penyerahan santunan disaksikan oleh perangkat MUI Cabang Bekasi. Kedua almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2018. Achmad Fatoni, selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum. “BPJS berusaha memenuhi kewajiban peserta dengan memberikan hak-haknya, jadi tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019) MUI sebagai lembaga independen yang mewadahi para ulama, dan cendikiawan muslim sudah selayaknya difasilitasi dalam sistem jaminan sosial. “Dengan adanya jaminan ini, kita ingin pekerja dan keluarganya merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaan mereka,” kata Achmad Fatoni, Selain santunan Jaminan kematian, BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan program JKK yang memberikan manfaat berupa pengobatan serta perawatan sesuai indikasi medis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, santunan dan Program Return To Work. “Jika terjadi resiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris peserta berhak menerima santunan yang besarnya setara dengan 48x upah. Jika terjadi resiko kematian bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris dapat menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 24.000.000, yang ditambah dengan beasiswa kepada 1 orang anak sebesar Rp. 12.000.000 dengan syarat minimal kepersertaan 5 tahun,” jelasnya.(tri)
BPJS TK Bekasi Cikarang Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Anggota MUI
Rabu 06 Nov 2019, 12:57 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Misa Natal di Gereja Bethany, Wali Kota Jakbar Sampaikan Pesan Damai dan Doa untuk Korban Bencana Sumatra
24 Des 2025, 21:48 WIB
JAKARTA RAYA
Syarat dan Cara Daftar Bantuan KLJ 2025 Secara Online, Cair Rp300 Ribu Tiap Bulan
24 Des 2025, 21:45 WIB
GAYA HIDUP
25 Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
24 Des 2025, 20:06 WIB
EKONOMI
Buruan Klaim! Link DANA Kaget Hari Ini 2025 Masih Tersedia, Saldo Gratis Rp100 Ribu Menanti
24 Des 2025, 20:00 WIB
OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: 4 Pemain Persib Dikabarkan Hengkang, Siapa Saja?
24 Des 2025, 19:23 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Jakbar Cek Kesiapan Gereja, Pastikan Misa Natal 2025 Berjalan Aman
24 Des 2025, 19:10 WIB
JAKARTA RAYA
Tak Ada Pesta Tahun Baru, Pemkot Bekasi Pilih Doa Bersama Sambut 2026
24 Des 2025, 18:59 WIB
Nasional
Percepat Penyaluran Bantuan, Kemendagri dan TP PKK Tembus Daerah Terisolasi di Aceh Timur
24 Des 2025, 18:30 WIB
HIBURAN
Pelecehan Bendera Merah Putih di London, Indonesia Layangkan Protes Resmi ke Inggris
24 Des 2025, 18:15 WIB
HIBURAN
Profil Jennifer Coppen yang Resmi Dilamar Justin Hubner, Intip Kehidupan Pribadi dan Perjalanan Kariernya
24 Des 2025, 18:15 WIB
Nasional
20 Twibbon Hari Natal 2025 Gratis, Menarik dan Kreatif Bisa Langsung Pakai
24 Des 2025, 17:57 WIB