BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menyerahkan klaim jaminan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan MUI Kabupaten Bekasi. Penyerahan santunan kematian diterima oleh masing-masing ahliwaris Alm. Hatomi dan Alm.Yusup Kamil yang meninggal karena sakit sebesar Rp. 24.000.000, yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni, disela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) MUI Kabupaten Bekasi pada Selasa, (5/11/2019) bertempat di kantor MUI Kabupaten Bekasi, Penyerahan santunan disaksikan oleh perangkat MUI Cabang Bekasi. Kedua almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2018. Achmad Fatoni, selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum. “BPJS berusaha memenuhi kewajiban peserta dengan memberikan hak-haknya, jadi tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019) MUI sebagai lembaga independen yang mewadahi para ulama, dan cendikiawan muslim sudah selayaknya difasilitasi dalam sistem jaminan sosial. “Dengan adanya jaminan ini, kita ingin pekerja dan keluarganya merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaan mereka,” kata Achmad Fatoni, Selain santunan Jaminan kematian, BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan program JKK yang memberikan manfaat berupa pengobatan serta perawatan sesuai indikasi medis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, santunan dan Program Return To Work. “Jika terjadi resiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris peserta berhak menerima santunan yang besarnya setara dengan 48x upah. Jika terjadi resiko kematian bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris dapat menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 24.000.000, yang ditambah dengan beasiswa kepada 1 orang anak sebesar Rp. 12.000.000 dengan syarat minimal kepersertaan 5 tahun,” jelasnya.(tri)

BPJS TK Bekasi Cikarang Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Anggota MUI
Rabu 06 Nov 2019, 12:57 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ini Cara Mudah Top Up Saldo OVO Lewat Aplikasi BCA Mobile
17 Mar 2025, 11:35 WIB

Shio Kerbau Diprediksi akan Kedatangan Bintang Keberuntungan, Selamat Ya!
17 Mar 2025, 11:31 WIB

HP iPhone Kamu Boros Baterai? Begini Cara Menjaga Battery Health Agar Performa Tetap Optimal
17 Mar 2025, 11:30 WIB

Deretan Panja RUU TNI 2025, Jadi Sorotan hingga Dikritik Sejumlah Pihak
17 Mar 2025, 11:28 WIB

Shin Tae Yong Bertemu Asnawi dan Arhan di Thailand, Nostalgia dengan Mantan Anak Asuh
17 Mar 2025, 11:24 WIB

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT dan PKH di Situs Cek Bansos Kemensos
17 Mar 2025, 11:23 WIB
.jpg)
Jadwal Lengkap Matchday 7 Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Putara Ketiga, Grup A hingga C
17 Mar 2025, 11:15 WIB

Kimberly Ryder Mantap Berhijab Usai Umrah: Aku Masih Belajar Pelan-pelan
17 Mar 2025, 11:15 WIB

Cara Rekam Panggilan WhatsApp di HP Android dan iPhone, Nggak Pakai Ribet!
17 Mar 2025, 11:13 WIB

Merasa Kerap Gatal di Area Tenggorokan? Begini cara Mengatasinya
17 Mar 2025, 11:10 WIB

CEO Timnas Malaysia Sindir Indonesia, Sebut Naturalisasi Bukan Solusi
17 Mar 2025, 11:06 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti Satu Nama Anggota Panja RUU TNI, Siapa Sosok H Oleh Soleh?
17 Mar 2025, 11:05 WIB

Sebut Aksi Aktivis yang Geruduk Rapat RUU TNI Ilegal, Deddy Corbuzier: Melanggar Hukum
17 Mar 2025, 10:59 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Dalam Cinta Besok, Hal Istimewa Nunggu Kamu!
17 Mar 2025, 10:56 WIB

12 Ramalan Shio Minggu Ini, 18-23 Maret 2025: Biarkan Semuanya Mengalir dengan Sendirinya untuk Shio Ayam
17 Mar 2025, 10:52 WIB
