BOGOR - Pria ini tak berkutik saat dibekuk tim dari BNN Kabupaten Bogor. Dia ditangkap karena mengaku sebagai anggota BNN dan melakukan tindak kejahatan. Dalam aksinya, dia melakukan pemerasan terhadap warga. Tertangkapnya HF, BNN gadungan ini atas informasi warga. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor yang melakukan penyeledikan, lalu mengamankan HF. Nugraha Setia Budhi, Kepala BNN Kabupaten Bogor mengatakan, dalam aksinya, HF mengaku sebagai anggota BNN. Pelaku memeras warga dengan meminta sejumlah uang agar terbebas dari kasus narkoba. "Pelaku HF ini punya ID card BNN. Nggak tau dia dapat darimana. Dia mengincar orang yang diduga terlibat narkoba. Kepada korban, pelaku meminta sejumlah uang supaya kasus narkoba korban tidak dipolisikan,” kata Nugraha Setia Budhi, Rabu (6/11/2019). Korban yang menjadi target pelaku, adalah orang yang pernah terindikasi narkoba. Kepada korban, pelaku meminta uang Rp6 juta. "Modusnya, pelaku nakut-nakutin korban. Saat korban menyerah, pelaku memeras orang tua korban. Pelaku bilang, kalau anaknya tak mau dipolisikan, maka harus kasih uang Rp6 juta. Pelaku ini intai dulu calon korban,” katanya. Selain pelaku, pihak BNN Kabupaten Bogor juga menyita 6 bungkus plastik kecil transparan berisi ganja sintetis dan uang tunai Rp1 juta serta 1 HP. "Uang Rp1 juta yang disita ini, merupakan uang muka dari pemerasan atas korban,"ujarnya. Pelaku dalam pemeriksaan mengaku, bahwa aksinya ini merupakan aksi pertama. Ia mengaku, butuh uang untuk keperluannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun. Saat ditanya, apakah korban yang memberi uang muka Rp1 juta dari Rp6 juta yang diminta pelaku, akan dipanggil, Budhi menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap korban, guna dilakukan pemeriksaan. “Korban kami akan panggil. Selain keterangannya, kami juga akan periksa apakah korban positif narkoba atau tidak,” katanya. Budhi berpesan, agar masyarakat terhindar dari pemerasan, hendaknya hati-hati. Anggota BNN Kabupaten Bogor dalam bertugas, selalu berdasarkan aturan. "Dalam prosedur penangkapan kasus narkoba, anggota BNN pusat maupun BNN Kabupaten Bogor selalu dibekali dengan surat tugas, selain identitas asli yang dikeluarkan negara," tegas Budhi. (yopi/win)

BNN Gadungan Peras Warga Ditangkap Badan Narkotika Nasional Bogor
Rabu 06 Nov 2019, 18:32 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Saldo DANA Gratis Rp200.000 Hari Ini Tersedia Bagi Pengguna Aplikasi DANA, Begini Cara Klaim Uang Gratis Edisi Hari Ini
17 Mar 2025, 05:00 WIB
.jpg)
NIK di e- KTP Nama Anda Tercatat Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cair ke Rekening BRI dan Mandiri
17 Mar 2025, 05:00 WIB

Daftar Pakai Nomor Hp Anda untuk Klaim Saldo Dana Gratis Melalui Game Penghasil Uang
17 Mar 2025, 04:42 WIB

Panduan Investasi Properti untuk Pemula, Apa Saja Langkah-Langkah yang Harus Disiapkan? Cek Selengkapnya!
17 Mar 2025, 04:32 WIB

4 Bansos Cair Jelang Lebaran 2025, Ada Apa Saja?
17 Mar 2025, 04:30 WIB

Ramalan Asmara Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Selasa, 18 Maret 2025
17 Mar 2025, 03:52 WIB

Tips Sederhana Mengatur Keuangan Tanpa Ribet, Dijamin Cepet Kaya!
17 Mar 2025, 03:43 WIB

Subuh Ceria! Klaim DANA Kaget Gratis Rp185.000 untuk Anda yang Beruntung, Dapat Uang dengan Mudah Cuma Tinggal Klik Saja!
17 Mar 2025, 03:20 WIB
.png)
Cara Ajukan Pinjaman KUPEDES di Bank BRI
17 Mar 2025, 03:14 WIB

Tips Memilih Kamera HP Terbaik Sesuai Kebutuhan Anda, Jangan Sampai Salah!
17 Mar 2025, 03:07 WIB

Hanya Bermodalkan Internet Bisa Dapat Uang Hingga Rp750 Ribu? Download Game Penghasil Uang Tanpa Undang Teman Loh, Buruan Buktikan Sendiri!
17 Mar 2025, 02:59 WIB

Cara Mudah Mencadangan Data Agar Tidak Hilang Saat Ponsel Android di Reset Pabrik
17 Mar 2025, 02:49 WIB

Cara Hemat Pakai Dana THR Untuk Libur Lebaran Idul Fitri
17 Mar 2025, 02:44 WIB
