BOGOR - Pria ini tak berkutik saat dibekuk tim dari BNN Kabupaten Bogor. Dia ditangkap karena mengaku sebagai anggota BNN dan melakukan tindak kejahatan. Dalam aksinya, dia melakukan pemerasan terhadap warga. Tertangkapnya HF, BNN gadungan ini atas informasi warga. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor yang melakukan penyeledikan, lalu mengamankan HF. Nugraha Setia Budhi, Kepala BNN Kabupaten Bogor mengatakan, dalam aksinya, HF mengaku sebagai anggota BNN. Pelaku memeras warga dengan meminta sejumlah uang agar terbebas dari kasus narkoba. "Pelaku HF ini punya ID card BNN. Nggak tau dia dapat darimana. Dia mengincar orang yang diduga terlibat narkoba. Kepada korban, pelaku meminta sejumlah uang supaya kasus narkoba korban tidak dipolisikan,” kata Nugraha Setia Budhi, Rabu (6/11/2019). Korban yang menjadi target pelaku, adalah orang yang pernah terindikasi narkoba. Kepada korban, pelaku meminta uang Rp6 juta. "Modusnya, pelaku nakut-nakutin korban. Saat korban menyerah, pelaku memeras orang tua korban. Pelaku bilang, kalau anaknya tak mau dipolisikan, maka harus kasih uang Rp6 juta. Pelaku ini intai dulu calon korban,” katanya. Selain pelaku, pihak BNN Kabupaten Bogor juga menyita 6 bungkus plastik kecil transparan berisi ganja sintetis dan uang tunai Rp1 juta serta 1 HP. "Uang Rp1 juta yang disita ini, merupakan uang muka dari pemerasan atas korban,"ujarnya. Pelaku dalam pemeriksaan mengaku, bahwa aksinya ini merupakan aksi pertama. Ia mengaku, butuh uang untuk keperluannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun. Saat ditanya, apakah korban yang memberi uang muka Rp1 juta dari Rp6 juta yang diminta pelaku, akan dipanggil, Budhi menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap korban, guna dilakukan pemeriksaan. “Korban kami akan panggil. Selain keterangannya, kami juga akan periksa apakah korban positif narkoba atau tidak,” katanya. Budhi berpesan, agar masyarakat terhindar dari pemerasan, hendaknya hati-hati. Anggota BNN Kabupaten Bogor dalam bertugas, selalu berdasarkan aturan. "Dalam prosedur penangkapan kasus narkoba, anggota BNN pusat maupun BNN Kabupaten Bogor selalu dibekali dengan surat tugas, selain identitas asli yang dikeluarkan negara," tegas Budhi. (yopi/win)
BNN Gadungan Peras Warga Ditangkap Badan Narkotika Nasional Bogor
Rabu 06 Nov 2019, 18:32 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Misa Natal di Gereja Bethany, Wali Kota Jakbar Sampaikan Pesan Damai dan Doa untuk Korban Bencana Sumatra
24 Des 2025, 21:48 WIB
JAKARTA RAYA
Syarat dan Cara Daftar Bantuan KLJ 2025 Secara Online, Cair Rp300 Ribu Tiap Bulan
24 Des 2025, 21:45 WIB
GAYA HIDUP
25 Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
24 Des 2025, 20:06 WIB
EKONOMI
Buruan Klaim! Link DANA Kaget Hari Ini 2025 Masih Tersedia, Saldo Gratis Rp100 Ribu Menanti
24 Des 2025, 20:00 WIB
OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: 4 Pemain Persib Dikabarkan Hengkang, Siapa Saja?
24 Des 2025, 19:23 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Jakbar Cek Kesiapan Gereja, Pastikan Misa Natal 2025 Berjalan Aman
24 Des 2025, 19:10 WIB
JAKARTA RAYA
Tak Ada Pesta Tahun Baru, Pemkot Bekasi Pilih Doa Bersama Sambut 2026
24 Des 2025, 18:59 WIB
Nasional
Percepat Penyaluran Bantuan, Kemendagri dan TP PKK Tembus Daerah Terisolasi di Aceh Timur
24 Des 2025, 18:30 WIB
HIBURAN
Pelecehan Bendera Merah Putih di London, Indonesia Layangkan Protes Resmi ke Inggris
24 Des 2025, 18:15 WIB
HIBURAN
Profil Jennifer Coppen yang Resmi Dilamar Justin Hubner, Intip Kehidupan Pribadi dan Perjalanan Kariernya
24 Des 2025, 18:15 WIB
Nasional
20 Twibbon Hari Natal 2025 Gratis, Menarik dan Kreatif Bisa Langsung Pakai
24 Des 2025, 17:57 WIB