BOGOR - Pria ini tak berkutik saat dibekuk tim dari BNN Kabupaten Bogor. Dia ditangkap karena mengaku sebagai anggota BNN dan melakukan tindak kejahatan. Dalam aksinya, dia melakukan pemerasan terhadap warga. Tertangkapnya HF, BNN gadungan ini atas informasi warga. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor yang melakukan penyeledikan, lalu mengamankan HF. Nugraha Setia Budhi, Kepala BNN Kabupaten Bogor mengatakan, dalam aksinya, HF mengaku sebagai anggota BNN. Pelaku memeras warga dengan meminta sejumlah uang agar terbebas dari kasus narkoba. "Pelaku HF ini punya ID card BNN. Nggak tau dia dapat darimana. Dia mengincar orang yang diduga terlibat narkoba. Kepada korban, pelaku meminta sejumlah uang supaya kasus narkoba korban tidak dipolisikan,” kata Nugraha Setia Budhi, Rabu (6/11/2019). Korban yang menjadi target pelaku, adalah orang yang pernah terindikasi narkoba. Kepada korban, pelaku meminta uang Rp6 juta. "Modusnya, pelaku nakut-nakutin korban. Saat korban menyerah, pelaku memeras orang tua korban. Pelaku bilang, kalau anaknya tak mau dipolisikan, maka harus kasih uang Rp6 juta. Pelaku ini intai dulu calon korban,” katanya. Selain pelaku, pihak BNN Kabupaten Bogor juga menyita 6 bungkus plastik kecil transparan berisi ganja sintetis dan uang tunai Rp1 juta serta 1 HP. "Uang Rp1 juta yang disita ini, merupakan uang muka dari pemerasan atas korban,"ujarnya. Pelaku dalam pemeriksaan mengaku, bahwa aksinya ini merupakan aksi pertama. Ia mengaku, butuh uang untuk keperluannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun. Saat ditanya, apakah korban yang memberi uang muka Rp1 juta dari Rp6 juta yang diminta pelaku, akan dipanggil, Budhi menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap korban, guna dilakukan pemeriksaan. “Korban kami akan panggil. Selain keterangannya, kami juga akan periksa apakah korban positif narkoba atau tidak,” katanya. Budhi berpesan, agar masyarakat terhindar dari pemerasan, hendaknya hati-hati. Anggota BNN Kabupaten Bogor dalam bertugas, selalu berdasarkan aturan. "Dalam prosedur penangkapan kasus narkoba, anggota BNN pusat maupun BNN Kabupaten Bogor selalu dibekali dengan surat tugas, selain identitas asli yang dikeluarkan negara," tegas Budhi. (yopi/win)
BNN Gadungan Peras Warga Ditangkap Badan Narkotika Nasional Bogor
Rabu 06 Nov 2019, 18:32 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Sambut HPN 2026, Polres Bogor bersama Pokja Tanam Pohon dan Lepas Ikan di Sungai Cisadane
08 Feb 2026, 15:42 WIB
Nasional
Deddy Mizwar Bereaksi atas Bunuh Diri Siswa SD Ngada, Syairnya Tampar Nurani Pemerintah
08 Feb 2026, 15:31 WIB
EKONOMI
Tabel Cicilan KUR BRI 2026 Plafon Rp1 Juta - Rp5 Juta, Persiapan Modal Usaha Ramadhan
08 Feb 2026, 15:09 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Rumah di Rajawali Tewaskan Dua Lansia
08 Feb 2026, 15:03 WIB
GAYA HIDUP
Link Resmi Download Logo Imlek 2026, Lengkap dengan Filosofi dan Panduan Penggunaan
08 Feb 2026, 14:32 WIB
TEKNO
Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Minggu 8 Februari 2026, Banyak Skin Langka hingga Emote Keren
08 Feb 2026, 14:28 WIB
EKONOMI
Ingin Modal Usaha Rp100 Juta? Simak Cara Pengajuan KUR BNI 2026 dan Ketentuannya
08 Feb 2026, 14:25 WIB
JAKARTA RAYA
Buka Paket yang Jatuh dari Motor, Polisi Temukan Ribuan Butir Tramadol
08 Feb 2026, 14:13 WIB
Nasional
Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah
08 Feb 2026, 13:42 WIB
JAKARTA RAYA
Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Cipondoh Tusuk Teman Menggunakan Pisau
08 Feb 2026, 13:24 WIB