BOGOR - Pria ini tak berkutik saat dibekuk tim dari BNN Kabupaten Bogor. Dia ditangkap karena mengaku sebagai anggota BNN dan melakukan tindak kejahatan. Dalam aksinya, dia melakukan pemerasan terhadap warga. Tertangkapnya HF, BNN gadungan ini atas informasi warga. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor yang melakukan penyeledikan, lalu mengamankan HF. Nugraha Setia Budhi, Kepala BNN Kabupaten Bogor mengatakan, dalam aksinya, HF mengaku sebagai anggota BNN. Pelaku memeras warga dengan meminta sejumlah uang agar terbebas dari kasus narkoba. "Pelaku HF ini punya ID card BNN. Nggak tau dia dapat darimana. Dia mengincar orang yang diduga terlibat narkoba. Kepada korban, pelaku meminta sejumlah uang supaya kasus narkoba korban tidak dipolisikan,” kata Nugraha Setia Budhi, Rabu (6/11/2019). Korban yang menjadi target pelaku, adalah orang yang pernah terindikasi narkoba. Kepada korban, pelaku meminta uang Rp6 juta. "Modusnya, pelaku nakut-nakutin korban. Saat korban menyerah, pelaku memeras orang tua korban. Pelaku bilang, kalau anaknya tak mau dipolisikan, maka harus kasih uang Rp6 juta. Pelaku ini intai dulu calon korban,” katanya. Selain pelaku, pihak BNN Kabupaten Bogor juga menyita 6 bungkus plastik kecil transparan berisi ganja sintetis dan uang tunai Rp1 juta serta 1 HP. "Uang Rp1 juta yang disita ini, merupakan uang muka dari pemerasan atas korban,"ujarnya. Pelaku dalam pemeriksaan mengaku, bahwa aksinya ini merupakan aksi pertama. Ia mengaku, butuh uang untuk keperluannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun. Saat ditanya, apakah korban yang memberi uang muka Rp1 juta dari Rp6 juta yang diminta pelaku, akan dipanggil, Budhi menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap korban, guna dilakukan pemeriksaan. “Korban kami akan panggil. Selain keterangannya, kami juga akan periksa apakah korban positif narkoba atau tidak,” katanya. Budhi berpesan, agar masyarakat terhindar dari pemerasan, hendaknya hati-hati. Anggota BNN Kabupaten Bogor dalam bertugas, selalu berdasarkan aturan. "Dalam prosedur penangkapan kasus narkoba, anggota BNN pusat maupun BNN Kabupaten Bogor selalu dibekali dengan surat tugas, selain identitas asli yang dikeluarkan negara," tegas Budhi. (yopi/win)
BNN Gadungan Peras Warga Ditangkap Badan Narkotika Nasional Bogor
Rabu 06 Nov 2019, 18:32 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Daftar Harga iPhone 13 hingga 17 Terbaru November 2025: Diskon Hingga 22 Persen di iBOX
Kamis 06 Nov 2025, 17:10 WIB
Nasional
Magang Nasional Bergaji UMK Dibuka Lagi 6 November 2025, Segera Daftar Sekarang
06 Nov 2025, 17:00 WIB
JAKARTA RAYA
GOR Squash Wibawa Mukti Bekasi jadi Venue Porprov Jabar, 110 Atlet Bersaing
06 Nov 2025, 16:47 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan dan Perak 6 November 2025: Koreksi Tipis Jadi Peluang bagi Investor dan Pembeli Cerdas
06 Nov 2025, 16:40 WIB
TEKNO
5 Alasan iPhone 17 Layak Jadi HP Pilihan di 2025: Layar 120Hz dan Chipset A19
06 Nov 2025, 16:30 WIB
Nasional
Kader Muda Golkar Azisoko Harmoko Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Berkontribusi Majukan Ekonomi dan Infrastruktur
06 Nov 2025, 16:27 WIB
HIBURAN
Viral Mimpi Ariel Noah jadi Mahsiswa ITB Segera Terwujud, Perankan Dilan di Film Terbaru
06 Nov 2025, 16:26 WIB
OLAHRAGA
Misi Persib Pertahankan Momentum, Hadang Ambisi Selangor yang Masih Nol Poin
06 Nov 2025, 16:00 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Selangor vs Persib ACL 2 2025: Maung Bandung Pimpin Klasemen Grup G dan Siap Amankan Tiket 16 Besar
06 Nov 2025, 15:50 WIB
TEKNO
Daftar Harga iPhone 13-17 Terbaru November 2025, Diskon Hingga 22 Persen di iBOX, Cek di Sini
06 Nov 2025, 15:40 WIB
TEKNO
Apa Hebatnya HP OPPO Find X9 Series? Ini Spesifikasi dan Fitur Unggulannya
06 Nov 2025, 15:10 WIB
Nasional
Bukan Error! Inilah Makna Sebenarnya di Balik Status Info GTK yang Membuat Guru Cemas
06 Nov 2025, 14:40 WIB
OLAHRAGA
Rizky Ridho Akhirnya Perpanjang Kontrak dengan Persija Jakarta Sampai 2028, Tanggapan Mengejutkan Mauricio Souza
06 Nov 2025, 14:30 WIB