DEPOK – Kepepet uang buat beli susu cucu, seorang kakek nekat mencuri di rumah kos Akasia, Jalan H. Amat, Kukusan Beji, Kota, Depok, Sabtu (2/11/2019). Pelaku sempat kabur, namun akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polsek Beji di rumah kontrakan daerah Pancoran Mas. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan keberadaan pelaku berhasil diendus dari hasil pendalaman penyelidikan anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Beji Iptu Heri berdasarkan laporan korban Hana Hardianti (22) yang kamarnya dibobol pelaku. "Pelaku NS ini dibekuk anggota dipimpin Kanit Reskrim langsung di rumah kontrakannya Kp. Lio RT.1/19, Pancoran Mas, Selasa (5/11) sekitar pukul 12.00 WIB, tanpa perlawanan,"ujarnya, Rabu (6/11) siang. Setelah melakukan pengeledahan dalam rumah NS, lanjut Kompol Deddy anggota berhasil mendapatkan motor Yamaha Vixion hitam B 6169 EPT yang digunakan pelaku saat mencuri, pakaian dan topi yang dipergunakan saat mencuri, ditambah dua buah kursi hasil curian yang belum sempat dijual pelaku. Menurut Kompol Deddy, dalam aksinya pelaku kerap beraksi seorang diri dengan modus mengambil kesempatan masuk ke dalam rumah atau kamar kostan yang tidak dikunci. "Dalam peristiwa yang terjadi di kos-kosan korban, aksi pelaku terekam cctv. Pelaku seorang diri mengendap-endap, lalu mengambil HP dengan melewati pintu pagar tidak dikunci," tambahnya. Sementara itu terpisah Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Heri menambahkan pelaku mempunyai anak tiga dengan cucu empat ini sudah dua kali mencuri. "Modus pelaku masuk ke dalam rumah tidak terkunci, lalu menjarah barang-barang yang mudah dibawa seperti hp dan kursi. Untuk HP korban sudah dijual ke pedagang kaki lima di daerah Manggarai Jakarta Selatan, Rp. 1,5 juta," tuturnya. Uang hasil penjual HP jenis I Phone 10 milik korban oleh pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan susu untuk cucu. "Uang hasil penjualan hp digunakan pelaku juga untuk membayar kontrakan sebulan Rp 500 ribu," tambahnya. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana diatas 3 tahun. Barang bukti kejahatan pelaku motor Yamaha Vixion, pakaian kaos dan celana serta topi yang digunakan pada saat mencuri, dan dua buah kursi curian sembelumnya belum sempat di jual." (angga/tri)
Alasan Buat Beli Susu Cucu, Kakek Nekat Mencuri di Kos-kosan
Rabu 06 Nov 2019, 16:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Sambut HPN 2026, Polres Bogor bersama Pokja Tanam Pohon dan Lepas Ikan di Sungai Cisadane
08 Feb 2026, 15:42 WIB
Nasional
Deddy Mizwar Bereaksi atas Bunuh Diri Siswa SD Ngada, Syairnya Tampar Nurani Pemerintah
08 Feb 2026, 15:31 WIB
EKONOMI
Tabel Cicilan KUR BRI 2026 Plafon Rp1 Juta - Rp5 Juta, Persiapan Modal Usaha Ramadhan
08 Feb 2026, 15:09 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Rumah di Rajawali Tewaskan Dua Lansia
08 Feb 2026, 15:03 WIB
GAYA HIDUP
Link Resmi Download Logo Imlek 2026, Lengkap dengan Filosofi dan Panduan Penggunaan
08 Feb 2026, 14:32 WIB
TEKNO
Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Minggu 8 Februari 2026, Banyak Skin Langka hingga Emote Keren
08 Feb 2026, 14:28 WIB
EKONOMI
Ingin Modal Usaha Rp100 Juta? Simak Cara Pengajuan KUR BNI 2026 dan Ketentuannya
08 Feb 2026, 14:25 WIB
JAKARTA RAYA
Buka Paket yang Jatuh dari Motor, Polisi Temukan Ribuan Butir Tramadol
08 Feb 2026, 14:13 WIB
Nasional
Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah
08 Feb 2026, 13:42 WIB
JAKARTA RAYA
Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Cipondoh Tusuk Teman Menggunakan Pisau
08 Feb 2026, 13:24 WIB