DEPOK – Kepepet uang buat beli susu cucu, seorang kakek nekat mencuri di rumah kos Akasia, Jalan H. Amat, Kukusan Beji, Kota, Depok, Sabtu (2/11/2019). Pelaku sempat kabur, namun akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polsek Beji di rumah kontrakan daerah Pancoran Mas. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan keberadaan pelaku berhasil diendus dari hasil pendalaman penyelidikan anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Beji Iptu Heri berdasarkan laporan korban Hana Hardianti (22) yang kamarnya dibobol pelaku. "Pelaku NS ini dibekuk anggota dipimpin Kanit Reskrim langsung di rumah kontrakannya Kp. Lio RT.1/19, Pancoran Mas, Selasa (5/11) sekitar pukul 12.00 WIB, tanpa perlawanan,"ujarnya, Rabu (6/11) siang. Setelah melakukan pengeledahan dalam rumah NS, lanjut Kompol Deddy anggota berhasil mendapatkan motor Yamaha Vixion hitam B 6169 EPT yang digunakan pelaku saat mencuri, pakaian dan topi yang dipergunakan saat mencuri, ditambah dua buah kursi hasil curian yang belum sempat dijual pelaku. Menurut Kompol Deddy, dalam aksinya pelaku kerap beraksi seorang diri dengan modus mengambil kesempatan masuk ke dalam rumah atau kamar kostan yang tidak dikunci. "Dalam peristiwa yang terjadi di kos-kosan korban, aksi pelaku terekam cctv. Pelaku seorang diri mengendap-endap, lalu mengambil HP dengan melewati pintu pagar tidak dikunci," tambahnya. Sementara itu terpisah Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Heri menambahkan pelaku mempunyai anak tiga dengan cucu empat ini sudah dua kali mencuri. "Modus pelaku masuk ke dalam rumah tidak terkunci, lalu menjarah barang-barang yang mudah dibawa seperti hp dan kursi. Untuk HP korban sudah dijual ke pedagang kaki lima di daerah Manggarai Jakarta Selatan, Rp. 1,5 juta," tuturnya. Uang hasil penjual HP jenis I Phone 10 milik korban oleh pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan susu untuk cucu. "Uang hasil penjualan hp digunakan pelaku juga untuk membayar kontrakan sebulan Rp 500 ribu," tambahnya. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana diatas 3 tahun. Barang bukti kejahatan pelaku motor Yamaha Vixion, pakaian kaos dan celana serta topi yang digunakan pada saat mencuri, dan dua buah kursi curian sembelumnya belum sempat di jual." (angga/tri)
Alasan Buat Beli Susu Cucu, Kakek Nekat Mencuri di Kos-kosan
Rabu 06 Nov 2019, 16:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan dan Perak 6 November 2025: Koreksi Tipis Jadi Peluang bagi Investor dan Pembeli Cerdas
06 Nov 2025, 16:40 WIB
TEKNO
5 Alasan iPhone 17 Layak Jadi HP Pilihan di 2025: Layar 120Hz dan Chipset A19
06 Nov 2025, 16:30 WIB
Nasional
Kader Muda Golkar Azisoko Harmoko Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Berkontribusi Majukan Ekonomi dan Infrastruktur
06 Nov 2025, 16:27 WIB
HIBURAN
Viral Mimpi Ariel Noah jadi Mahsiswa ITB Segera Terwujud, Perankan Dilan di Film Terbaru
06 Nov 2025, 16:26 WIB
OLAHRAGA
Misi Persib Pertahankan Momentum, Hadang Ambisi Selangor yang Masih Nol Poin
06 Nov 2025, 16:00 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Selangor vs Persib ACL 2 2025: Maung Bandung Pimpin Klasemen Grup G dan Siap Amankan Tiket 16 Besar
06 Nov 2025, 15:50 WIB
TEKNO
Daftar Harga iPhone 13-17 Terbaru November 2025, Diskon Hingga 22 Persen di iBOX, Cek di Sini
06 Nov 2025, 15:40 WIB
TEKNO
Gemini AI Cetak Foto Monokrom Bak Studio Profesional, Hasilnya Siap Posting Kurang dari Satu Menit!
06 Nov 2025, 15:20 WIB
TEKNO
Apa Hebatnya HP OPPO Find X9 Series? Ini Spesifikasi dan Fitur Unggulannya
06 Nov 2025, 15:10 WIB
Nasional
Bukan Error! Inilah Makna Sebenarnya di Balik Status Info GTK yang Membuat Guru Cemas
06 Nov 2025, 14:40 WIB
TEKNO
Perbandingan Harga iPhone 17 Pro Max vs Xiaomi 17 Pro Max, Mana yang Lebih Mahal?
06 Nov 2025, 14:10 WIB
TEKNO
Cuma Modal HP! Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp101 Ribu dengan Mudah
06 Nov 2025, 14:00 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 6 November 2025 Naik Global, Tapi di Indonesia Malah Tak Seragam
06 Nov 2025, 13:50 WIB