DEPOK – Kepepet uang buat beli susu cucu, seorang kakek nekat mencuri di rumah kos Akasia, Jalan H. Amat, Kukusan Beji, Kota, Depok, Sabtu (2/11/2019). Pelaku sempat kabur, namun akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polsek Beji di rumah kontrakan daerah Pancoran Mas. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan keberadaan pelaku berhasil diendus dari hasil pendalaman penyelidikan anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Beji Iptu Heri berdasarkan laporan korban Hana Hardianti (22) yang kamarnya dibobol pelaku. "Pelaku NS ini dibekuk anggota dipimpin Kanit Reskrim langsung di rumah kontrakannya Kp. Lio RT.1/19, Pancoran Mas, Selasa (5/11) sekitar pukul 12.00 WIB, tanpa perlawanan,"ujarnya, Rabu (6/11) siang. Setelah melakukan pengeledahan dalam rumah NS, lanjut Kompol Deddy anggota berhasil mendapatkan motor Yamaha Vixion hitam B 6169 EPT yang digunakan pelaku saat mencuri, pakaian dan topi yang dipergunakan saat mencuri, ditambah dua buah kursi hasil curian yang belum sempat dijual pelaku. Menurut Kompol Deddy, dalam aksinya pelaku kerap beraksi seorang diri dengan modus mengambil kesempatan masuk ke dalam rumah atau kamar kostan yang tidak dikunci. "Dalam peristiwa yang terjadi di kos-kosan korban, aksi pelaku terekam cctv. Pelaku seorang diri mengendap-endap, lalu mengambil HP dengan melewati pintu pagar tidak dikunci," tambahnya. Sementara itu terpisah Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Heri menambahkan pelaku mempunyai anak tiga dengan cucu empat ini sudah dua kali mencuri. "Modus pelaku masuk ke dalam rumah tidak terkunci, lalu menjarah barang-barang yang mudah dibawa seperti hp dan kursi. Untuk HP korban sudah dijual ke pedagang kaki lima di daerah Manggarai Jakarta Selatan, Rp. 1,5 juta," tuturnya. Uang hasil penjual HP jenis I Phone 10 milik korban oleh pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan susu untuk cucu. "Uang hasil penjualan hp digunakan pelaku juga untuk membayar kontrakan sebulan Rp 500 ribu," tambahnya. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana diatas 3 tahun. Barang bukti kejahatan pelaku motor Yamaha Vixion, pakaian kaos dan celana serta topi yang digunakan pada saat mencuri, dan dua buah kursi curian sembelumnya belum sempat di jual." (angga/tri)

Alasan Buat Beli Susu Cucu, Kakek Nekat Mencuri di Kos-kosan
Rabu 06 Nov 2019, 16:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

AdMedika Dipercaya RS Azra Implementasi Host Bridging System Demi Percepatan Layanan Pasien
Jumat 19 Sep 2025, 21:22 WIB

JAKARTA RAYA
Sinar Mas Land Hadirkan Dovia, Klaster Perdana Bergaya Mediterania di Ladoria Grand Wisata Bekasi
19 Sep 2025, 21:16 WIB

JAKARTA RAYA
Diduga Dendam Dirundung, Remaja Serang Santri hingga Tewas di Bogor
19 Sep 2025, 21:08 WIB



OLAHRAGA
Fakta Menarik Jelang Duel PSM Makassar vs Persija Jakarta, Mana Tim Terbaik?
19 Sep 2025, 20:49 WIB



TEKNO
Samsung Galaxy A17 5G vs POCO X7 5G, Mana yang Lebih Layak Dipilih dengan Selisih Rp150 Ribu?
19 Sep 2025, 20:35 WIB

Nasional
7 Jalan Tol Baru Segera Beroperasi, Jalur Jakarta - Cikampek II Salah Satunya
19 Sep 2025, 20:31 WIB

JAKARTA RAYA
Berhasil Susutkan Kemacetan TB Simatupang hingga 24 Persen, Apakah Kebijakan Tol Gratis Fatmawati Akan Diperpanjang?
19 Sep 2025, 20:30 WIB


OTOMOTIF
Strategi Berlangganan Baterai VinFast, Mobil Listrik Lebih Gampang Dimiliki
19 Sep 2025, 20:14 WIB

JAKARTA RAYA
Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Transjakarta Terungkap, Dilakukan 4 Pelaku
19 Sep 2025, 20:10 WIB


