DEPOK – Kepepet uang buat beli susu cucu, seorang kakek nekat mencuri di rumah kos Akasia, Jalan H. Amat, Kukusan Beji, Kota, Depok, Sabtu (2/11/2019). Pelaku sempat kabur, namun akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polsek Beji di rumah kontrakan daerah Pancoran Mas. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan keberadaan pelaku berhasil diendus dari hasil pendalaman penyelidikan anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Beji Iptu Heri berdasarkan laporan korban Hana Hardianti (22) yang kamarnya dibobol pelaku. "Pelaku NS ini dibekuk anggota dipimpin Kanit Reskrim langsung di rumah kontrakannya Kp. Lio RT.1/19, Pancoran Mas, Selasa (5/11) sekitar pukul 12.00 WIB, tanpa perlawanan,"ujarnya, Rabu (6/11) siang. Setelah melakukan pengeledahan dalam rumah NS, lanjut Kompol Deddy anggota berhasil mendapatkan motor Yamaha Vixion hitam B 6169 EPT yang digunakan pelaku saat mencuri, pakaian dan topi yang dipergunakan saat mencuri, ditambah dua buah kursi hasil curian yang belum sempat dijual pelaku. Menurut Kompol Deddy, dalam aksinya pelaku kerap beraksi seorang diri dengan modus mengambil kesempatan masuk ke dalam rumah atau kamar kostan yang tidak dikunci. "Dalam peristiwa yang terjadi di kos-kosan korban, aksi pelaku terekam cctv. Pelaku seorang diri mengendap-endap, lalu mengambil HP dengan melewati pintu pagar tidak dikunci," tambahnya. Sementara itu terpisah Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Heri menambahkan pelaku mempunyai anak tiga dengan cucu empat ini sudah dua kali mencuri. "Modus pelaku masuk ke dalam rumah tidak terkunci, lalu menjarah barang-barang yang mudah dibawa seperti hp dan kursi. Untuk HP korban sudah dijual ke pedagang kaki lima di daerah Manggarai Jakarta Selatan, Rp. 1,5 juta," tuturnya. Uang hasil penjual HP jenis I Phone 10 milik korban oleh pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan susu untuk cucu. "Uang hasil penjualan hp digunakan pelaku juga untuk membayar kontrakan sebulan Rp 500 ribu," tambahnya. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana diatas 3 tahun. Barang bukti kejahatan pelaku motor Yamaha Vixion, pakaian kaos dan celana serta topi yang digunakan pada saat mencuri, dan dua buah kursi curian sembelumnya belum sempat di jual." (angga/tri)

Alasan Buat Beli Susu Cucu, Kakek Nekat Mencuri di Kos-kosan
Rabu 06 Nov 2019, 16:06 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ketua DPR RI Desak Hukuman Maksimal untuk Eks Kapolres Ngada dalam Kasus Kekerasan Seksual
17 Mar 2025, 07:20 WIB

Deddy Corbuzier Sebut Gerudukan Aktivis di Rapat RUU TNI sebagai Tindakan Ilegal, Tuai Kritikan Tajam Warganet
17 Mar 2025, 07:20 WIB

Bela Rapat RUU TNI, Deddy Corbuzier Dihujani Kritik Pedas Netizen!
17 Mar 2025, 07:19 WIB

Kenang Mendiang Kim Sae Ron, Drakor “Everyday We Are” Segera Tayang
17 Mar 2025, 07:19 WIB

Panja DPR Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI di Gedung Parlemen Hari Ini
17 Mar 2025, 07:18 WIB

Update, Peringkat Dunia BWF, Setelah Ganda Putra Indonesia Leo dan Bagus Kalah di Final All England 2025
17 Mar 2025, 07:13 WIB

Obrolan Warteg: Mohon Doa Keselamatan Bangsa
17 Mar 2025, 07:04 WIB

Viral! Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago Ancam Akan Membubarkan Indonesia dan Meledakan Jakarta
17 Mar 2025, 07:03 WIB

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Australia, Jay Idzes Berhasil Kawal Lukaku
17 Mar 2025, 07:02 WIB
.jpg)
Mantan Kapolres Ngada Terjerat Skandal Berat, Menteri HAM Natalius Pigai dan Komnas HAM Desak Sanksi Berlapis
17 Mar 2025, 07:01 WIB

Contoh Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Mainkan dan Raih Bonus Rp200.000
17 Mar 2025, 07:00 WIB

Beda Level dengan Timnas Indonesia, Media Malaysia Akui Pemain Keturunan Harimau Malaya Masih di Tahap Grade B
17 Mar 2025, 06:57 WIB

Kuota Terbatas! Daftar Mudik Gratis Lebaran 2025 Sekarang, Cek Syaratnya
17 Mar 2025, 06:55 WIB

Hasil Liga Inggris: Setan Merah Ngamuk! Leicester City Dibantai Manchester United 0-3
17 Mar 2025, 06:53 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 17 Maret 2025: Klaim Diamond dan Item Langka Gratis, Terbatas!
17 Mar 2025, 06:50 WIB

Sri Mulyani Mundur dari Menteri Keuangan? Begini Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia
17 Mar 2025, 06:43 WIB

Waspada Hujan Petir! Update Ramalan Cuaca Bogor Senin 17 Maret 2025
17 Mar 2025, 06:36 WIB

Ajak Tolak Revisi RUU TNI, Bintang Emon: Ini Sebuah Kemunduran
17 Mar 2025, 06:26 WIB
