DEPOK – Kepepet uang buat beli susu cucu, seorang kakek nekat mencuri di rumah kos Akasia, Jalan H. Amat, Kukusan Beji, Kota, Depok, Sabtu (2/11/2019). Pelaku sempat kabur, namun akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polsek Beji di rumah kontrakan daerah Pancoran Mas. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan keberadaan pelaku berhasil diendus dari hasil pendalaman penyelidikan anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Beji Iptu Heri berdasarkan laporan korban Hana Hardianti (22) yang kamarnya dibobol pelaku. "Pelaku NS ini dibekuk anggota dipimpin Kanit Reskrim langsung di rumah kontrakannya Kp. Lio RT.1/19, Pancoran Mas, Selasa (5/11) sekitar pukul 12.00 WIB, tanpa perlawanan,"ujarnya, Rabu (6/11) siang. Setelah melakukan pengeledahan dalam rumah NS, lanjut Kompol Deddy anggota berhasil mendapatkan motor Yamaha Vixion hitam B 6169 EPT yang digunakan pelaku saat mencuri, pakaian dan topi yang dipergunakan saat mencuri, ditambah dua buah kursi hasil curian yang belum sempat dijual pelaku. Menurut Kompol Deddy, dalam aksinya pelaku kerap beraksi seorang diri dengan modus mengambil kesempatan masuk ke dalam rumah atau kamar kostan yang tidak dikunci. "Dalam peristiwa yang terjadi di kos-kosan korban, aksi pelaku terekam cctv. Pelaku seorang diri mengendap-endap, lalu mengambil HP dengan melewati pintu pagar tidak dikunci," tambahnya. Sementara itu terpisah Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Heri menambahkan pelaku mempunyai anak tiga dengan cucu empat ini sudah dua kali mencuri. "Modus pelaku masuk ke dalam rumah tidak terkunci, lalu menjarah barang-barang yang mudah dibawa seperti hp dan kursi. Untuk HP korban sudah dijual ke pedagang kaki lima di daerah Manggarai Jakarta Selatan, Rp. 1,5 juta," tuturnya. Uang hasil penjual HP jenis I Phone 10 milik korban oleh pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan susu untuk cucu. "Uang hasil penjualan hp digunakan pelaku juga untuk membayar kontrakan sebulan Rp 500 ribu," tambahnya. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana diatas 3 tahun. Barang bukti kejahatan pelaku motor Yamaha Vixion, pakaian kaos dan celana serta topi yang digunakan pada saat mencuri, dan dua buah kursi curian sembelumnya belum sempat di jual." (angga/tri)

Alasan Buat Beli Susu Cucu, Kakek Nekat Mencuri di Kos-kosan
Rabu 06 Nov 2019, 16:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Hasto Dapat Amnesti, Politikus PDIP Sebut Prabowo Negarawan Sejati
Sabtu 02 Agu 2025, 22:17 WIB
JAKARTA RAYA
Semangat Hari Anak Nasional, PLN Tumbuhkan Harapan Anak-anak Panti Sosial
02 Agu 2025, 21:52 WIB

OLAHRAGA
Menjanjikan! Persib Bandung Taklukkan Western Sydney 1-0, Modal Besar Jelang Super League
02 Agu 2025, 21:50 WIB

Nasional
Kapan Dana BOS Tahap 2 2025 Cair? Cek Jadwal dan Syarat Terbarunya di Sini
02 Agu 2025, 21:21 WIB

TEKNO
Budget Pas-Pasan? Ini Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Terbaik yang Layak Dibeli Tahun 2025
02 Agu 2025, 20:53 WIB

Nasional
Apa Itu Anomali Spatiotemporal? Viral Istilah Misterius dalam Kasus Arya Daru Pangayunan
02 Agu 2025, 20:35 WIB

TEKNO
7 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Terbaik dengan Spesifikasi Dewa, Cocok Buat Gaming dan Fotografi
02 Agu 2025, 20:12 WIB

EKONOMI
Timothy Ronald Beberkan Tiga Pemikiran Kunci untuk Sukses, Apa Saja? Simak Penjelasannya
02 Agu 2025, 20:09 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 3 Agustus 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Saatnya Keluar dari Zona Nyaman hingga Belajar Bersyukur
02 Agu 2025, 20:05 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'All I Can Take' oleh Justin Bieber, Cek Selengkapnya
02 Agu 2025, 20:03 WIB

HIBURAN
Lirik Lagu Seiring dari Jasmine Nadya, OST Film Terbaru Indonesia Bertaut Rindu
02 Agu 2025, 19:58 WIB

TEKNO
Cuma Rp3 Jutaan! Ini Rekomendasi HP Terbaik 2025, Spek Gahar Buat Gaming dan Kamera
02 Agu 2025, 19:45 WIB

