JAKARTA – Lagi, pelaku usaha industri kecil menengah dan usaha kecil menengah (IKM dan UKM) di Pusat Pengembangan Usaha Kecil Menengah serta Pemukiman (PPUKMP) Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, mendapat pelatihan e-Commerce. Ke-30 pelaku usaha ini diajarkan untuk bisa membuat website. Kepala PPUKMP Pulogadung, Samsu Rizal mengatakan, pelatihan yang ketiga ini diberikan agar seluruh pelaku usaha yang ada bisa terus bersaing. Pasalnya, penjualan online yang selama ini berkembang pesat harus juga diikuti mereka. "Kami ingin pelaku usaha yang menjadi binaan kami juga bisa ikut bersaing dan mengikuti perkembangan jaman," katanya, Senin (4/11). Dikatakan Samsu, dari pelatihan yang diberikan, para peserta mendapatkan materi tentang cara membuat website, cara pemasaran melaui online, dan bahkan membuat tampilan produk di website. Harapannya, dengan ilmu yang didapat, bisa mendongkrak omset penjualan pedagang binaan. "Karena perkembangan teknologi itu juga kami memaksa pedagang untuk mengikuti trend yang ada," sambungnya. Pelatihan itu sendiri, kata Samsu, akan berlangsung selama dua hari hingga 5 Oktober. Sebelumnya puluhan pelaku usaha yang ada juga sudah diajarkan e-commerce sejak beberapa bulan sebelumnya. "Karena mereka juga sadar saat ini sudah tidak bisa lagi mengandalkan penjualan di kiosnya sendiri dan perlu memasarkan produk secara online," ujarnya. Sementara, Adi Putra (43) pelaku IKM mengaku, memang dirinya sangat berharap diberikan pelatihan seperti rekan-rekannya yang sudah lebih dulu. Pasalnya, hal itu sangat perlu ditengah semakin majunya teknologi yang ada. "Sekarang kan orang beli apa-apa sudah pakai handphone, jadi kita juga harus ikut didalamnya," tuturnya. Dikatakan Adi, saat ini ia merupakan korban dari persaingan bisnis di era digital yang sangat ketat. Imbasnya omset penjualannya mengalami penurunan hingga 70 persen dari jualan tas yang selama ini masih ia pamerkan di Blok C no 9-10 Komplek PIK Penggilingan. "Kita memang sangat membutuhkan pengetahuan agar omset penjualan meningkat kembali," kata Adi. Sekedar informasi, di kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan, Cakung para pelaku usaha selama ini tak henti-hentinya memproduksi berbagai kerajinan. Mulai garmen, sentra kulit, kaos, hingga produk rumahan lainnya ada ditempat tersebut. (Ifand/tri)

Usaha Anjlok 70%, 30 IKM Dapat Pelatihan e-Commerce
Selasa 05 Nov 2019, 07:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

LIFESTYLE
Wuih…Penjualan Brand Lokal Maspion Justru Untung 3 Kali Lipat di Tengah Pandemi, Ternyata Ini Strategi Jitunya
Senin 28 Jun 2021, 11:32 WIB
News Update

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Disalurkan Oktober-November 2025
Sabtu 20 Sep 2025, 11:06 WIB
TEKNO
5 Prompt Gemini AI Foto Ulang Tahun Ala Studio yang Instagramable, Coba Sekaranga Juga!
20 Sep 2025, 11:03 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Big Match Bali United vs PSIM Yogyakarta Hari Ini, Siapa yang Lebih Unggul?
20 Sep 2025, 10:50 WIB


Daerah
Hari Terakhir Pendaftaran Loker di Diskuk Jabar, Cek Informasinya di Sini
20 Sep 2025, 10:40 WIB



JAKARTA RAYA
APKLI Desak DPRD Jakarta Hapus Larangan Penjualan Rokok di Raperda KTR
20 Sep 2025, 10:23 WIB


TEKNO
3 Prompt AI Gemini Paling Viral yang Jadi Tren di Media Sosial, Buruan Coba
20 Sep 2025, 10:10 WIB

TEKNO
Harga iPhone 16 Pro Max di Bulan Oktober 2025 Berapa? Ini Prediksi Jelang Perilisan iPhone 17 Series di Indonesia
20 Sep 2025, 10:09 WIB


TEKNO
Cara Edit Foto Spiritual di Mekkah Depan Ka'bah, Gunakan Prompt Gemini AI Hasilnya Bikin Takjub!
20 Sep 2025, 09:40 WIB

GAYA HIDUP
3 Spot Malam Mingguan Hits di Jaksel, Wajib Dikunjungi Bareng Pasangan
20 Sep 2025, 09:30 WIB


HIBURAN
Siapa Wahyudin Moridu? Ini Anggota DPRD Gorontalo yang Viral, Partai, Profil, hingga Media Sosial
20 Sep 2025, 09:01 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Lengkap Pekan Keenam BRI Super League 2025/2026 Hari Ini 20 September 2025
20 Sep 2025, 09:00 WIB

Nasional
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2025 Penempatan di Berbagai Daerah, Cek Syarat Dokumen yang Dibutuhkan
20 Sep 2025, 08:50 WIB


