TANGERANG – Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta meringkus komplotan dodos tas penumpang pesawat. Dua dari empat pelaku yang diamankan merupakan petugas Bagage Rowing Tractor (BTT) di Bandara Kualanamu Medan. Keduanya yakni DI (30) dan S (32). Selain menangkap kedua petugas BTT, polisi juga membekuk BA (26) dan MR (22) yang merupakan penadah. Mereka kini telah dijebloskan ke jeruji besi Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Komplotan dodos tas tersebut biasa beroperasi di tempat yang tidak terjangkau kamera pengawas CCTV. Mereka melakukan pembobolan barang kiriman melalui kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, adapun barang yang dibobol yakni paket berisi smartphone yang dikirim melalui jasa pengiriman J&T. "Pada saat diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, pihak J&T memberangkatkan 16 koli barang berisi smartphone dengan merk Oppo dan Realme, namun ketika sampai di Kargo Kualanamu, hanya tinggal 15 koli," ujar Arie, Selasa (5/11/2019). Atas kejadian tersebut, kata Arief, pihak J&T yang menjadi korban langsung melaporkan kehilangan tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. "Karena barangnya tidak sesuai dengan pengiriman mereka langsung lapor ke kami," katanya. Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polresta Bandara Soetta langsung bergerak untuk mengetahui kronologis kejadian. "Saat dilakukan penyelidikan, diketahui paket tersebut hilang saat turun dari pesawat menuju kargo Bandara Kualanamu, akhirnya kita lakukan pemeriksaan terhadap petugas yang saat itu tengah bertugas," jelasnya. Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Arie, didapatilah pelaku yang merupakan petugas Bagage Towing Tractor (BTT) Bandara Kualanamu yakni DI (30) dan S (32). "DI merupakan Operator BTT berperan sebagai pelaku utama yang mengambil satu koli barang yang berisi empat smartphone, sementara S membantu DI mengeluarkan barang keluar Bandara Kualanamu untuk kemudian dijual," tutur Arie. Dari hasil pengembangan, pihaknya mendapati BA (26) dan MR (22) yang merupakan penadah dari smartphone curian tersebut. Sementara R (50) yang juga merupakan penadah masih dalam pengejaran. "BA membeli satu buah smartphone hasil curian dengan setengah harga, sementara MR diperintahkan R (DPO) untuk menjual tiga buah smartphone tersebut," ungkapnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (imam/tri)

Polres Bandara Soetta Ringkus Komplotan Dodos Tas di Bandara Kualanamu
Selasa 05 Nov 2019, 20:14 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bandara Angkasa Pura II Soekarno Hatta Buka Sentra Vaksinasi Booster Covid-19
Kamis 07 Jul 2022, 16:06 WIB

2.500 Orang di Bandara Soetta Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana
Selasa 06 Des 2022, 10:16 WIB

Silaturahmi Da'i Kamtibmas, Kapolresta Bandara Soetta Berpesan Tebarkan Kebaikan
Jumat 17 Feb 2023, 11:12 WIB

164.575 Penumpang Padati Bandara Soetta Tangerang
Rabu 19 Apr 2023, 17:47 WIB

Pergerakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Menurun
Jumat 21 Apr 2023, 06:36 WIB

Daftar Keanehan CCTV Bandara Kualanamu di Kasus Aisah Dibongkar Ahli Telematika: Jam-Tanggal Beda
Rabu 03 Mei 2023, 11:35 WIB

Imigrasi Bandara Soetta Tiru Layanan Keimigrasian di Qatar
Selasa 03 Okt 2023, 11:27 WIB

Sejarah Bandara Kemayoran, Bandara Internasional Pertama di Indonesia Sejak Zaman Belanda
Kamis 05 Okt 2023, 14:46 WIB

Resmikan Bandara Mentawai, Presiden Berharap dapat Tingkatkan Pariwisata
Rabu 25 Okt 2023, 19:05 WIB

Bandara Dhoho Kediri Siap Beroperasi Pekan Depan, Catat Tanggal dan Fasilitasnya
Selasa 09 Jan 2024, 09:21 WIB
.jpeg)
Jalur East Flyover Bandara Soekarno-Hatta Mulai Beroperasi Besok
Minggu 31 Mar 2024, 13:21 WIB

H-3 Lebaran Idul Fitri, 169 Ribu Penumpang Padati Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
Minggu 07 Apr 2024, 11:46 WIB

AP II Catat 1,3 Juta Penumpang Mudik via Bandara Soetta selama Lebaran Idul Fitri 2024
Jumat 12 Apr 2024, 22:33 WIB

News Update

Coba Fitur Baru TikTok, Begini Cara Mudah Mengganti Nama Akun Orang Lain
18 Mar 2025, 08:00 WIB

Ramalan Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Cinta Zodiak Sagitarius Hari Ini 18 Maret 2025: Akan Ada Masalah dengan Pasangan
18 Mar 2025, 07:59 WIB

Pakai Aplikasi Penghasil Uang, Menangkan Saldo E-Wallet DANA Rp180.000, Berikut Rekomendasinya
18 Mar 2025, 07:54 WIB

Puluhan Kios di Pasar Poncol Hangus Terbakar, Pedagang Alami Kerugian Besar
18 Mar 2025, 07:49 WIB

3 Aplikasi Ini Bisa Beri Saldo DANA Gratis Tercepat, Ini Cara Menggunakannya
18 Mar 2025, 07:39 WIB
.jpg)
Tukarkan Sekarang! Kode Redeem FC Mobile Hari Ini Selasa 18 Maret 2025, Ikuti Caranya agar Berhasil!
18 Mar 2025, 07:37 WIB

Buruan Ambil Sekarang Saldo DANA Gratis Rp250.000 Cair ke Dompet Elektronik Hari Ini Selasa 18 Maret 2025, Cek Cara Klaimnya
18 Mar 2025, 07:12 WIB

Lionel Messi Dicoret dari Skuad Timnas Argentina Jelang Hadapi Uruguay dan Brazil di Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026
18 Mar 2025, 07:11 WIB

Obrolan Warteg: Penantian Kian Dekat
18 Mar 2025, 07:03 WIB

Cara Efektif Mengatur Uang Gaji 1,5 Juta Per Bulan, Anti Boros dan Bisa Menabung
18 Mar 2025, 07:03 WIB

Shio Paling Beruntung Besok 19 Maret 2025, Salah Satunya Kerbau
18 Mar 2025, 06:54 WIB

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi
18 Mar 2025, 06:51 WIB

Viral! Foto Lama Kim Sae Ron dan Pria Berjaket Merah Diduga Kim Soo Hyun Kembali Muncul
18 Mar 2025, 06:22 WIB

Cara Mudah Membuat Postingan Kolaborasi di Instagram, Pengguna Wajib Tahu!
18 Mar 2025, 06:20 WIB

3 Opsi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Australia, Patrick Kluivert Langsung Gunakan Skema 4 Bek?
18 Mar 2025, 06:17 WIB

Waspada Akun WhatsApp Anda Disadap dari Jarak Jauh, Kenali Ciri-Cirinya
18 Mar 2025, 06:10 WIB
