TANGERANG – Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta meringkus komplotan dodos tas penumpang pesawat. Dua dari empat pelaku yang diamankan merupakan petugas Bagage Rowing Tractor (BTT) di Bandara Kualanamu Medan. Keduanya yakni DI (30) dan S (32). Selain menangkap kedua petugas BTT, polisi juga membekuk BA (26) dan MR (22) yang merupakan penadah. Mereka kini telah dijebloskan ke jeruji besi Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Komplotan dodos tas tersebut biasa beroperasi di tempat yang tidak terjangkau kamera pengawas CCTV. Mereka melakukan pembobolan barang kiriman melalui kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, adapun barang yang dibobol yakni paket berisi smartphone yang dikirim melalui jasa pengiriman J&T. "Pada saat diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, pihak J&T memberangkatkan 16 koli barang berisi smartphone dengan merk Oppo dan Realme, namun ketika sampai di Kargo Kualanamu, hanya tinggal 15 koli," ujar Arie, Selasa (5/11/2019). Atas kejadian tersebut, kata Arief, pihak J&T yang menjadi korban langsung melaporkan kehilangan tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. "Karena barangnya tidak sesuai dengan pengiriman mereka langsung lapor ke kami," katanya. Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polresta Bandara Soetta langsung bergerak untuk mengetahui kronologis kejadian. "Saat dilakukan penyelidikan, diketahui paket tersebut hilang saat turun dari pesawat menuju kargo Bandara Kualanamu, akhirnya kita lakukan pemeriksaan terhadap petugas yang saat itu tengah bertugas," jelasnya. Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Arie, didapatilah pelaku yang merupakan petugas Bagage Towing Tractor (BTT) Bandara Kualanamu yakni DI (30) dan S (32). "DI merupakan Operator BTT berperan sebagai pelaku utama yang mengambil satu koli barang yang berisi empat smartphone, sementara S membantu DI mengeluarkan barang keluar Bandara Kualanamu untuk kemudian dijual," tutur Arie. Dari hasil pengembangan, pihaknya mendapati BA (26) dan MR (22) yang merupakan penadah dari smartphone curian tersebut. Sementara R (50) yang juga merupakan penadah masih dalam pengejaran. "BA membeli satu buah smartphone hasil curian dengan setengah harga, sementara MR diperintahkan R (DPO) untuk menjual tiga buah smartphone tersebut," ungkapnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (imam/tri)
Polres Bandara Soetta Ringkus Komplotan Dodos Tas di Bandara Kualanamu
Selasa 05 Nov 2019, 20:14 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tangerang
Bandara Angkasa Pura II Soekarno Hatta Buka Sentra Vaksinasi Booster Covid-19
Kamis 07 Jul 2022, 16:06 WIB
Tangerang
2.500 Orang di Bandara Soetta Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana
Selasa 06 Des 2022, 10:16 WIB
Tangerang
Silaturahmi Da'i Kamtibmas, Kapolresta Bandara Soetta Berpesan Tebarkan Kebaikan
Jumat 17 Feb 2023, 11:12 WIB
Regional
Daftar Keanehan CCTV Bandara Kualanamu di Kasus Aisah Dibongkar Ahli Telematika: Jam-Tanggal Beda
Rabu 03 Mei 2023, 11:35 WIB
Travel
Sejarah Bandara Kemayoran, Bandara Internasional Pertama di Indonesia Sejak Zaman Belanda
Kamis 05 Okt 2023, 14:46 WIB
Nasional
Resmikan Bandara Mentawai, Presiden Berharap dapat Tingkatkan Pariwisata
Rabu 25 Okt 2023, 19:05 WIB
Nasional
Bandara Dhoho Kediri Siap Beroperasi Pekan Depan, Catat Tanggal dan Fasilitasnya
Selasa 09 Jan 2024, 09:21 WIB
Tangerang
Jalur East Flyover Bandara Soekarno-Hatta Mulai Beroperasi Besok
Minggu 31 Mar 2024, 13:21 WIB
Tangerang
H-3 Lebaran Idul Fitri, 169 Ribu Penumpang Padati Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
Minggu 07 Apr 2024, 11:46 WIB
Tangerang
AP II Catat 1,3 Juta Penumpang Mudik via Bandara Soetta selama Lebaran Idul Fitri 2024
Jumat 12 Apr 2024, 22:33 WIB
News Update
Pramono Prediksi 12 Ribu Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2026
Jumat 27 Mar 2026, 19:50 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Dugaan Buang Sampah ke Sungai, DLH DKI Tutup Permanen Emplasemen TPU Tanah Kusir
27 Mar 2026, 19:38 WIB
OTOMOTIF
Desain BYD Atto 3 Facelift Terdaftar di DJKI, Ini Bocoran Perubahannya
27 Mar 2026, 19:36 WIB
JAKARTA RAYA
Antisipasi Banjir Pasca Lebaran 2026, Dinas SDA Jakarta Perkuat Mitigasi
27 Mar 2026, 19:32 WIB
JAKARTA RAYA
TransJakarta Rayakan HUT ke-12, Tegaskan Peran sebagai Penghubung Kehidupan Warga Jakarta
27 Mar 2026, 19:21 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026: Hari Ini, 27 Maret 2025, Kick-Off 20.00 WIB
27 Mar 2026, 19:15 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus ke Tanjung Priok Usai Lebaran 2026
27 Mar 2026, 19:10 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Timnas Indonesia vs Kitts and Nevis di FIFA Series 2026
27 Mar 2026, 19:00 WIB
Nasional
Polisi Tangkap Dua WNA Liberia Kasus Black Dollar, Orang Korsel Jadi Korban
27 Mar 2026, 18:56 WIB
TEKNO
Masih Akses LK21 dan IndoXXI? Ini Risiko Besar yang Mengintai Pengguna, Jangan Sampai Tidak Tahu!
27 Mar 2026, 18:10 WIB
TEKNO
Jelang Rilis Global, Samsung Galaxy A57 dan A37 Muncul di Afrika, Ini Detailnya
27 Mar 2026, 17:42 WIB
KHAZANAH
Mana Lebih Utama, Puasa Qadha atau Syawal? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
27 Mar 2026, 17:02 WIB
Nasional
Jadwal Masuk Sekolah usai Libur Lebaran: Siswa SD-SMA Kembali Masuk Mulai 30 Maret 2026
27 Mar 2026, 16:54 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Starting Timnas Indonesia vs Saint Kitts & Nevis di FIFA Series 2026 Malam Ini
27 Mar 2026, 16:45 WIB