JAKARTA- Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Jakarta Timur, terlihat berbeda, Senin (4/11/2019). Pasalnya, 65 pelanggar yang terjaring razia di Jalan DI Panjaitan, Makasar, langsung diajak untuk sidang ditempat tepatnya didepan pos polisi yang disulap menjadi ruang persidangan. Mulai dari polisi, jaksa, hakim, hingga petugas juru bayar sudah bersiap di lokasi menunggu para pelanggar. Tak hanya itu, sebuah mobil perpanjangan pajak STNK juga disiagakan untuk menggiring wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan mereka. Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Suhli mengatakan, sidang di tempat yang digelar pihaknya guna memudahkan para pelanggar untuk mengurus surat yang tilang yang diberikan. Pasalnya, sidang ditempat itu juga menghadirkan pihak dari kepolisian, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan kejaksaan. "Kami berikan pilihan, kalau mau sidang di tempat, silahkan langsung ke Pospol Halim, kalau tidak bisa hari ini, silahkan di lain hari," katanya. Sejauh ini, kata Suhli, antusias pelanggar yang memanfaatkan fasilitas sidang di tempat cukup tinggi. Dimana dari 114 pelanggar yang terjaring razia, 65 diantaranya langsung ikut andil dalam sidang di tempat. "Karena prosesnya mereka mendatangi posko dan hanya membutuhkan waktu selama 15 menit saja hingga mendapatkan kembali dokumen kendaraan bermotornya," ungkapnya. Sementara itu, Tumijan, 49, pelanggar mengaku, dirinya memang salah karena tak lengkapnya surat-surat atas motor yang dikendarainya. Meski awalnya kesal, namun saat diberi surat tilang, salah satu anggota bilang langsung sidang di tempat saja biar nggak ribet. "Tadi juga sudah bilang ke Hakim dan ngaku salah. Saya juga minta keringanan dan dikasih," ujarnya. Atas pelayanan itu, Tumijan pun berharap sidang ditempat agar sering-sering dibuat. Karena selain memudahkan pelanggar dalam membayar denda, sidang di tempat tak membuang waktu lama. "Bagus banget jadi cepat dan nggak repot tunggu dan antri berjam-jam. Seperti di kejaksaan kalau sudah antri bisa dapat nomor sampai ribuan," ungkapnya. (ifand/yp)

Operasi Zebra Sidang di Tempat, Pelanggar: Enak Nggak Antre Berjam-jam
Selasa 05 Nov 2019, 09:19 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Operasi Zebra 2020 Mulai 26 Oktober, Utamakan Tindakan Humanis
Jumat 23 Okt 2020, 13:32 WIB

News Update
2 Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp120.000 yang Bakal Langsung Cair
18 Mar 2025, 22:45 WIB

Dibayar Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Berkali-kali, Begini Cara Pakai Aplikasi Penghasil Uang 2025 Terbaru Langsung Cair
18 Mar 2025, 22:43 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Populer 2025, Modal Hp bisa Klaim Ratusan Ribu Rupiah
18 Mar 2025, 22:42 WIB

5 Tips Manjur Usir Tikus di Rumah, Cek Juga Cara Pencegahannya Agar Tidak Kembali
18 Mar 2025, 22:42 WIB

Mendalami Hikmah Puasa Ramadhan untuk Meraih Manfaat Lahir dan Batin
18 Mar 2025, 22:42 WIB

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Australia Tony Popovic Dirujak gara-gara Ini
18 Mar 2025, 22:40 WIB
.jpg)
Dedi Mulyadi: Tunggakan Pajak Kendaraan Puluhan Tahun Gak Perlu Bayar, Ini Syaratnya
18 Mar 2025, 22:37 WIB

Cara Buat Papsor Online Mudah Via M-Paspor
18 Mar 2025, 22:33 WIB

Cara Mengatasi Memori Hp Android yang Selalu Penuh
18 Mar 2025, 22:33 WIB

Aplikasi Penghasil Uang 2025 Terbaru Lengkap Link Download, Cuma Rebahan Dapat Saldo DANA Lebih dari Rp100.000!
18 Mar 2025, 22:32 WIB

Ini Kategori PNS yang Tidak Mendapatkan THR 2025
18 Mar 2025, 22:30 WIB
.jpg)
Cara Mudah Menonaktifkan Status Online WhatsApp agar Privasi Terjaga
18 Mar 2025, 22:26 WIB

Tangani Polusi Udara, Jakarta Berencana Tiru Bangkok hingga Paris
18 Mar 2025, 22:17 WIB

Media Inggris Sebut Timnas Indonesia Rintangan Terbesar Australia Menuju Piala Dunia 2026
18 Mar 2025, 22:16 WIB
.jpg)
Paul Munster Beri Menu Khusus ke Skuad Persebaya Selama Libur, Demi Bisa Bersaing di Papan Atas
18 Mar 2025, 22:15 WIB

Begini Cara Mengaktifkan QRIS Tap ShopeePay, Bikin Transaksi Lebih Praktis!
18 Mar 2025, 22:12 WIB
