KEPULAUAN SERIBU – Entah apa yang merasuki pria yang sehari hari bekerja sebagai kuli bangunan ini. Lelaki 26 tahun itu tega memperkosa seorang siswi yang sedang mengikuti kegiatan di sekolahnya di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Tersangka yang menyamar sebagai kakak kelas korban menggarap gadis remaja itu di sebuah semak belukar. Tersangka Suprapto berdalih hanya ingin mengajak kenalan. Namun, jauh dari niat awalnya, pelaku malah tega menyekap dan memperkosa wanita 15 tahun itu. Sebelum melakukan aksinya, Suprapto berpura-pura menjadi kakak kelas korban. Lewat tengah malam, Suprapto yang telah mengintai, melihat korban tengah berjalan bersama seorang teman laki-lakinya. Suprapto pun memanggil keduanya. Korban disuruh mengikutinya, sementara teman laki-lakinya disuruh berjalan menjauh. "Saya berhentiin dulu. Terus yang laki ke kanan, yang cewe ke kiri. Terus saya ajak yang cewe, saya pegang tangannya, saya bawa ke semak-semak pinggir jalan," kata Suprapto dihadapan para wartawan di Polres Kepulauan Seribu, Selasa (5/11/2019). Suprapto lalu membawa korban ke semak-semak di bibir pantai Pulau Tidung. Di sana, Suprapto memegang tangan korban dan mencabulinya. Korban yang takut langsung teriak dan memberontak. "Terus dia langsung teriak, saya bekap. Saya ditendang, terus saya jatuh, saya bekap lagi. Terus dia berontak, terus saya digigit," aku Suprapto. Suprapto lalu mengaku bahwa awalnya hanya ingin mengajak kenalan korban."Niatnya pengen kenalan sama dia. Tapi kan dia ada cowonya, saya singkirin dulu," kata Suprapto. Selepas beraksi, Suprapto kabur dan ditangkap tujuh jam setelah kejadian. Penangkapan terhadap pelaku diawali laporan korban dengan dua petunjuk, yakni modus pelaku sebagai kakak kelas dan gigitan korban pada tangan pelaku. Polisi pun mengumpulkan kakak kelas korban untuk memastikan siapa pelakunya dengan deskripsi dari korban dan juga petunjuk lainnya, yakni luka gigitan tangan. "Kakak kelas dikumpulin semua. Dicek, tadi tandanya adalah "gigitan tangan", dicek semua tidak ada," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Muhammad Sandy Hermawan. Kemudian, polisi pun menyisir lokasi pencabulan. Di sana, polisi mendapati adanya proyek pembangunan penampungan air. Polisi kemudian mengecek para kuli bangunan di proyek itu serta menemukan titik terang. Luka gigitan tampak jelas di tangan kanan Suprapto yang tak lain adalah pelaku. "Terakhir dicek di tangannya ada gigitan, sampai giginya lepas. Ditemukan satu tersangka atas nama Suprapto, ada bekas gigitan," kata Sandy. Setelah dibawa ke kantor polisi, Suprapto pun mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 juncto pasal 76E UU no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 289 KUHP. "Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Kapolres. (yahya/tri)

Ngaku Kakak Kelas, Kuli Bangunan Perkosa Siswi SMA
Selasa 05 Nov 2019, 18:53 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Jangan Panik! Ini Cara Ampuh Hadapi Penipuan Pinjol yang Menagih Lewat WhatsAp
04 Mei 2025, 16:45 WIB

5 Tips Cerdas Pilih Pindar Resmi OJK yang Aman dan Terpercaya, Hindari Pinjol Ilegal
04 Mei 2025, 16:45 WIB

Info Live Streaming Serie A, Empoli vs Lazio, Minggu 4 Mei 2025 Pukul 17.30 WIB
04 Mei 2025, 16:36 WIB

Cara Pinjam Dana Rp1.000.000 di Aplikasi Shopee, Syarat KTP dan Foto Selfie Langsung Cair
04 Mei 2025, 16:34 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 4 Mei 2025
04 Mei 2025, 16:30 WIB

Netizen Usulkan Siswa Gemulai Dikirim ke Barak Militer, Begini Tanggapan Dedi Mulyadi
04 Mei 2025, 16:30 WIB

6 Cara Efektif Hentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Peminjam, Simak Langkah-Langkahnya
04 Mei 2025, 16:29 WIB

Lisa Mariana Bantah Tudingan Manfaatkan Kasus Perselingkuhannya untuk Cari Uang
04 Mei 2025, 16:27 WIB

Senter HP Samsung Tidak Menyala? Ini Solusinya
04 Mei 2025, 16:23 WIB

Saksikan Live Streaming Real Madrid vs Celta Vigo Malam Ini, Kick Off Pukul 19.00 WIB
04 Mei 2025, 16:23 WIB

Cari Pelatih Baru, Bali United Dikabarkan Sedang Negosiasi dengan Eks Pemain Liverpool Pemenang Juara Liga Champions
04 Mei 2025, 16:20 WIB

Pemkab Bandung Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA
04 Mei 2025, 16:16 WIB

Mantan DC Ungkap Cara Bijak Hadapi Utang Pindar
04 Mei 2025, 16:10 WIB

Spam SMS dari Pinjol Bikin Terganggu? Begini Cara Blokirnnya
04 Mei 2025, 16:06 WIB

Saldo DANA Bansos Rp2,4 Juta Segera Masuk Rekening! Cek Cara Dapatkannya Sebelum Terlambat!
04 Mei 2025, 15:58 WIB

3 Alasan Logam Mulia Lebih Unggul untuk Investasi Dibanding Perhiasan Emas
04 Mei 2025, 15:53 WIB

BPNT Tahap 2 2025 Kapan Cair? Intip Jadwal dan Cara Cek Penyaluran Pakai NIK KTP di Sini
04 Mei 2025, 15:49 WIB

Viral Hujan Es Guyur Citayam, BMKG Beberkan Penyebabnya dan Peringatkan Bencana Susulan
04 Mei 2025, 15:48 WIB

5 Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan, Wajib Tahu Sebelum Gagal Bayar!
04 Mei 2025, 15:45 WIB
