JAKARTA (Pos Kota) – Polemik anggaran janggal dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 terus disorot. Setelah pengadaan lem aibon, kini Dewan mempertanyakan anggaran konsultan penataan RW kumuh. Pada APBD 2020, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran konsultan sebesar Rp556 juta per RW. “Anggaran dengan nama kegiatan Community Action Plan (CAP) itu terlalu besar. Masak setiap RW upah jasa konsultannya segede itu,” kritik Yuke Yurike, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019). Politisi PDI Perjuangan ini mencoba mengkalkulasikan kebutuhan anggaran konsultan bila setiap RW dibayar ratusan juta. "Satu RW itu Rp556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Kerja sama dengan kampus saja kan bisa lebih murah,” ucapnya. Yuke menjabarkan, anggaran sebesar itu terbagi dua, yaitu biaya langsung untuk personel Rp475,8 juta dan biaya langsung non personel Rp29,7 juta. Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel yakni laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD). Yuke mengaku terkejut melihat dan mendengarkan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta tersebut. Meski APBD itu masih bersifat rancangan, tetapi anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan penataan kampung kumuh itu terlalu mahal. TENAGA AHLI Sementara Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Barat, Suharyati menjelaskan, anggaran konsultan tersebut digunajan untuk lima tenaga ahli. " Tenaga ahli yang kami gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," papar Suharyati. Peneliti tersebut bukan hanya sekali meneliti, tetapi hidup di RW tersebut dalam 24 jam selama empat bulan. "Nah pekerjaannya mengkaji kehidupan masyarakat di sana selama 24 jam, memperhatikan, mengamati kebiasaan masyarakat, dan mencari aspirasi masyarakat seputar apa yang mereka inginkan terhadap lingkungannya," sambungnya. . Suharyati menegaskan, anggaran Rp 500 juta, bukan satu konsultan, tetapi satu RW. Dana itu, sudah termasuk dengan surveyor dan lainnya. 20 LOKASI Adapun sampai dengan 2022, Gubernur Anies Baswedan berencana menata 200 RW berpredikat kumuh. Keperluan itu, Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Juga, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 90 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. Pada 2018, Pemprov DKI Jakarta sudah menganggarkan dana sebesar Rp9,96 miliar untuk perencanaan konsep penataan 20 lokasi yakni Kota Bambu Utara, Kebon Jeruk, Kedaung Kali Angke, Pinangsia, Kapuk, Galur, Penjaringan, Kalibaru, Tugu Utara, Ancol, Pluit, Duri Pulo, Tegal Parang, Kramat Pela, Bukit Duri, Cakung, Kampung Melayu, Klender, Pisangan Timur, dan Cipinang Besar Utara. Kemudian, pada 2019 juga dianggarkan Rp24 miliar untuk program perencanaan konsep penataan dan Rp320 miliar menata 60 RW yakni , tiga RW di Jakarta Pusat, 25 RW di Jakarta Utara, 14 RW di Jakarta Barat, enam RW di Jakarta Selatan dan 12 RW di Jakarta Timur. (john/ruh/st) ** Berita ini turun di harian Pos Kota terbitan Selasa, 5 November 2019
Konsultan Bedah Kampung Diupah Rp556 Juta Per RW
Selasa 05 Nov 2019, 08:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Rumah Panggung Program Bedah Kampung di Kebon Pala Akan Diresmikan 20 Mei mendatang
Senin 10 Mei 2021, 07:46 WIB
Jakarta
Warga Penerima Program Bedah Kampung di Kebon Pala, Berharap Bisa Gunakan Rumah Sebelum Lebaran
Senin 10 Mei 2021, 09:03 WIB
Jakarta
Program Bedah Kampung di Bantaran Kali Ciliwung Rampung Awal Bulan Ini
Selasa 01 Jun 2021, 16:21 WIB
Jakarta
Molor 1 Bulan, Begini Progres Terkini Program Bedah Kampung di Kampung Melayu
Senin 14 Jun 2021, 21:00 WIB
News Update
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub dan BNNK Bandung Barat Razia Bus Pariwisata di Lembang
Kamis 25 Des 2025, 15:24 WIB
JAKARTA RAYA
Cek Kesehatan Gratis di Jakarta: Skrining Gula Darah hingga Jiwa Selama Libur Nataru 2025-2026
25 Des 2025, 15:11 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Antam Hari Ini, 25 Desember 2025: Turun ke Rp2,576 Juta per Gram, Cek Daftar Harga Lengkap dan Cara Belinya
25 Des 2025, 15:04 WIB
OTOMOTIF
Kantor Regional Baru OMOWAY di Jakarta Jadi Sinyal Ekspansi Besar Motor Listrik Pintar
25 Des 2025, 15:00 WIB
TEKNO
Huawei MatePad 12X 2026 Meluncur 9 Januari, Tablet Produktivitas dengan Kinerja Kelas PC
25 Des 2025, 15:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan LPG Subsidi: 503 Tabung Disita, 3 Pelaku Ditangkap
25 Des 2025, 14:57 WIB
JAKARTA RAYA
DLH Kabupaten Bekasi Imbau Warga Peduli Lingkungan Selama Libur Nataru
25 Des 2025, 14:34 WIB
JAKARTA RAYA
Kualitas Bangunan Alun-alun Pagelaran Pandeglang Dinilai Buruk, Baru Dibangun Sudah Rusak
25 Des 2025, 14:22 WIB
JAKARTA RAYA
Rawan Tumbang hingga Ganggu Saluran Air, Pohon Beringin Tua di Kawasan Joglo Kembangan Ditebang
25 Des 2025, 14:06 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bekasi Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa dan Ziarah Bersama
25 Des 2025, 13:54 WIB
OLAHRAGA
Kapan Laga Tunda Persib Bandung vs PSM Makassar di Super League 2025? Catat Jadwal Main
25 Des 2025, 13:42 WIB
JAKARTA RAYA
Lapas Cipinang Beri Remisi Khusus Natal kepada 138 Warga Binaan Kristiani
25 Des 2025, 13:32 WIB
OLAHRAGA
Tonton Live Streaming Timnas Futsal U19 Indonesia vs Malaysia di AFF Futsal 2025, Kick-Off Pukul 14.00 WIB
25 Des 2025, 13:30 WIB
OTOMOTIF
Catat Tanggalnya, Pelayanan SIM di Jakarta Libur 25–26 Desember 2025
25 Des 2025, 13:10 WIB
HIBURAN
Netizen Heboh Ungkit Video Lama RK, Bu Cinta, dan Aura Kasih: Sudah Mulai dari Sini?
25 Des 2025, 13:05 WIB
JAKARTA RAYA
Momen Nataru, Ruas Jalan Menuju Kawasan Wisata Jadi Fokus UPT PJJ Lebak
25 Des 2025, 12:45 WIB
TEKNO
17 Aplikasi dan Game Penghasil Saldo DANA Gratis Akhir 2025, Tambah Cuan di Liburan Akhir Tahun!
25 Des 2025, 12:30 WIB
JAKARTA RAYA
Penetapan UMP DKI Jakarta Baru Saja Diumumkan Gubernur, KSPI Mau Gugat ke PTUN
25 Des 2025, 12:20 WIB