JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelandang 50 pemilik kos, panti pijat dan tempat usaha lainnya yang bermasalah dalam sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Selasa (5/11/2019).
"Saya akui saya salah karena tempat kos saya belum ada izinnya. Saya mau mengurus IMB, tapi biayanya mahal sekitar Rp20 juta. Lantas saya harus bagaimana pak hakim?," tanya Feri Susanto, pemilik tempat kos di Jalan Peta, Kalideres kepada hakim tunggal, Masrizal dalam sidang yustisi.
Oleh hakim, pemilik kos dengan 18 kamar tersebut dikenakan denda Rp5 juta dan biaya administrasi Rp5.000 sesuai Pasal 61 ayat (3) Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta.
Feri mengaku baru tiga bulan mengelola tempat kos yang berlokasi di Jalan Peta, Kalideres. Dari 18 kamar yang tersedia, baru tiga kamar dihuni. Ia bermaksud membayar pajak dan ketentuan di DKI untuk kelancaran bisnis kosnya. Informasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kecamatan Kalideres, biaya pengurusan IMB untuk tempat kos berkisar Rp20 juta. "Wah mahal sekali," keluhnya.
Kepala Satpol PP Jakbar, Tamo Sijabat menjelaskan 50 pelanggar yang disidang tipiring tersebut meliputi 25 pemilik kos ilegal, 15 panti pijat yang terapisnya tidak bersertifikat dan 10 pemilik usaha seperti laundry, tempat pencucian jeans yang limbahnya mencemari lingkungan.
"Sebanyak 50 pelanggar dalam sidang yustisi ini merupakan hasil razia di delapan kecamatan sesuai Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta," ungkap Tamo.
Secara khusus lanjut Kasatpol PP Jakbar, razia maupun sidang yustisi tersebut untuk pembinaan kepada masyarakat terkait perizinan tempat usaha dan tertib administrasi. Dengan mengurus izin maka berkaitan retribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu tambah Tamo, pihaknya berupaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif antara lain dari aksi teroris yang kerap menyusup di tengah-tengah warga, prostitusi, peredaran narkoba maupun pencemaran lingkungan.
Rencananya Satpol PP Jakbar kembali akan mengadakan sidang yustisi pada 26 November mendatang bertempat di RPTRA Kalijodo karena lokasinya strategis. (rachmi/ys)

Jalani Sidang Yustisi, Pengusaha Kos Ini Mengaku Diminta Bayar IMB Rp20 Juta
Selasa 05 Nov 2019, 13:31 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sebanyak 31 Pelaku Usaha yang Melanggar Aturan Prokes Jalani Sidang Yustisi
Rabu 25 Agu 2021, 18:21 WIB

News Update
Mudik Lebih Awal! Dapatkan Promo Harga Tiket Murah dari PO Bus GHTS Tujuan Jakarta dari Malang dan Surabaya
18 Mar 2025, 18:45 WIB

PSSI Pekerjakan Fotografer FC Copenhagen untuk Dokumentasi Timnas Indonesia
18 Mar 2025, 18:43 WIB

Cara Daftar dan Aktivasi m-Banking BCA di HP Tanpa Harus ke Bank
18 Mar 2025, 18:36 WIB

Daftar Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan Sebelum Idul Fitri, Cek Jenisnya di Sini
18 Mar 2025, 18:27 WIB

Hasil Autopsi 3 Polisi Korban Tembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Peluru Tembus Dada dan Kepala
18 Mar 2025, 18:24 WIB

Link Live Streaming Gratis MXGP Eropa 2025, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
18 Mar 2025, 18:16 WIB

NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025 Dapt Cek Status Pencairannya Via Onilne, Simak Selengkapnya di Sini!
18 Mar 2025, 18:13 WIB

Preview Kroasia vs Prancis: Les Bleus Coret 1 Penyerang, Kylian Mbappe?
18 Mar 2025, 18:09 WIB

FIFA Unggah Momen Ikonik Marselino, Panaskan Persiapan Timnas Indonesia vs Australia
18 Mar 2025, 18:07 WIB

Ramalan Cinta, Karier, dan Kesehatan Zodiak Gemini Besok Rabu 19 Maret 2025: Jangan Berkutik dengan Masa Lalu Lagi
18 Mar 2025, 18:04 WIB

Mat Solar Meninggal, Tangis Rieke Janji Perjuangkan Sengketa Tanah Belum Tuntas
18 Mar 2025, 17:58 WIB

Ramalan Shio Besok 19 Maret 2025 dari Shio Ayam hingga Shio Anjing
18 Mar 2025, 17:58 WIB

7 Tips Memilih Baju Lebaran untuk Ibu Hamil
18 Mar 2025, 17:54 WIB

Di Konfirmasi Netflix, Jo Jung Suk Bakal Jadi Cameo di Drakor Weak Hero Class 2
18 Mar 2025, 17:53 WIB

Ngabuburit Sambil Main Game Penghasil Uang Terbaik 2025, Klaim Saldo DANA Gratis Rp260.000 ke Dompet Digital Kamu Hari Ini
18 Mar 2025, 17:53 WIB

Cara Membedakan Madu Murni Asli dan Oplosan
18 Mar 2025, 17:52 WIB

Sebentar Lagi Kamu bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis Jutaan Rupiah cuma Nonton Live Streaming
18 Mar 2025, 17:51 WIB

Banyak Semut di Rumah? Begini Tips Cara Mengatasinya, Simak
18 Mar 2025, 17:48 WIB
