JAKARTA - Tersangka Irwan Latubual (39), pemilik mobil Nissan Terra B 1 RI, yang diamankan Polda Metro Jaya, Minggu (20/10/2019) lalu dijerat pasal berlapis. Selain kepemilikan dua senjata tajam, Irwan juga dijerat pemalsuan gelar akademik, pemalsuan surat serta memberikan keterangan palsu di akte otentik. Gelar yang disandang Irwan Latubual, yakni profesor, doktor, Phd, semua palsu. "Selain dikenakan pasal UU Darurat, dari hasil penyelidikan di Kemendikbud dan lembaga pendidikan, gelar Profesor, Doktor dan Phd tersangka yang tercantum di e-KTP nya, adalah palsu," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, Selasa (5/11/2019). AKBP Gede menkelaskan e-KTP yang dimiliki tersangka adalah asli. Namun dalam identitas nama yang bersangkutan, dicantumkan gelar akademik yang tidak benar atau fiktif. "Dalam e-KTP asli tersangka tercantum gelar Profesor dan Doktor, serta Phd. Ini terjadi karena saat mengisi akta otentik untuk pembuatan e-KTP, tersangka mengisi data fiktif atau keterangan palsu," ucapnya. Dikatakan, pengakuan tersangka gelar Profesor dan Doktor serta Phd nya, didapat secara lisan dari Universitas Barkley, Michigan, Amerika Serikat tahun 2013. Namun setelah dicek dipastikan palsu. Begitujuga plat nomor mobil Nissan Terra B 1 RI milik tersangka, juga palsu dari pengecekan ke Ditlantas Polda Metro Jaya. "Plat nomor mobil Nissan Terra milik tersangka yang benar adalah B 1442 KJM. Jadi plat nomor B 1 RI di mobil itu adalah palsu dan plat itu dibuat sendiri," tukas Gede. Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan tersangka Irwannur Latubual langsung dilakukan penahanan sementara sopirnya yakni Haryono Sangaji hanya sebatas saksi dan dipulangkan. Menurut Argo kasus ini berawal saat petugas menemukan sebuah mobil Nissan Terra yang di dalamnya kedapatan membawa 2 sajam di parkir Lobby Hotel Raffles, Setiabudi, pada Minggu (20/11). Selain itu ditemukan plat nopol B 1442 KJM, pin anggota PKRI, kartu anggota PKRI atas nama Haryono Sangaji. (ilham/win)

Gelar Profesor dan Doktor Irwan Latubual Pemilik Mobil B 1 RI, Dipastikan Palsu
Selasa 05 Nov 2019, 16:50 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
.jpg)
Mengapa Fitur Do Not Disturb Tidak Berfungsi? Simak Informasi dan Solusinya
Senin 26 Mei 2025, 01:00 WIB
EKONOMI
Cek Sekarang! Kabar Gembira, Dana Bansos BPNT 2025 Cair 3 Kali Lipat untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar? Cek Selengkapnya
25 Mei 2025, 23:55 WIB

EKONOMI
Waspada Penipuan! Joki Galbay Pinjol Janjikan Utang Hilang? Simak Faktanya di Sini
25 Mei 2025, 23:55 WIB

Nasional
Balik Nama Kendaraan Sekarang Tanpa Biaya, Tapi Masih Ada Pengeluaran Lain Apa Saja Itu? Cek Selengkapnya
25 Mei 2025, 23:55 WIB



EKONOMI
Merasa Belum Mendapatkan Dana Bansos Tahap 2? Ini Cara Mendapatkannya
25 Mei 2025, 22:45 WIB

TEKNO
KEREN! Kode Redeem FF Hari Ini Punya Skin Free Fire dan Senjata Legendaris Langka, Begini Cara Pakainya
25 Mei 2025, 22:39 WIB

EKONOMI
Meskipun Debt Collector Pinjol Ilegal Melanggar Aturan, Anda Juga Bisa Dipidana Jika Melawan dengan Cara Ini
25 Mei 2025, 22:35 WIB



GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 26 Mei 2025, Waktunya Bijak Kelola Emosi dan Keuangan!
25 Mei 2025, 22:13 WIB
.jpg)
NEWS
Banyak Preman Berkedok Ormas Kuasai Lahan, Kriminolog: Negara tidak Boleh Kalah
25 Mei 2025, 22:00 WIB


Daerah
Pameran Karya Sentra Pangudi Luhur Bekasi Tampilkan Kreativitas Lansia dan Penyandang Disabilitas
25 Mei 2025, 21:47 WIB

EKONOMI
Sampai Kapan Debt Collector Pinjol Berhenti Menagih? Berikut Informasinya
25 Mei 2025, 21:45 WIB


JAKARTA RAYA
Warga tak Setuju Rencana Pemprov DKI Jakarta Bangun Patung Baru MH Thamrin
25 Mei 2025, 21:26 WIB

OLAHRAGA
Tonton Live Streaming Nottingham Forest vs Chelsea di Liga Inggris, Cek Linknya di Sini!
25 Mei 2025, 21:25 WIB
