JAKARTA - Tersangka Irwan Latubual (39), pemilik mobil Nissan Terra B 1 RI, yang diamankan Polda Metro Jaya, Minggu (20/10/2019) lalu dijerat pasal berlapis. Selain kepemilikan dua senjata tajam, Irwan juga dijerat pemalsuan gelar akademik, pemalsuan surat serta memberikan keterangan palsu di akte otentik. Gelar yang disandang Irwan Latubual, yakni profesor, doktor, Phd, semua palsu. "Selain dikenakan pasal UU Darurat, dari hasil penyelidikan di Kemendikbud dan lembaga pendidikan, gelar Profesor, Doktor dan Phd tersangka yang tercantum di e-KTP nya, adalah palsu," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, Selasa (5/11/2019). AKBP Gede menkelaskan e-KTP yang dimiliki tersangka adalah asli. Namun dalam identitas nama yang bersangkutan, dicantumkan gelar akademik yang tidak benar atau fiktif. "Dalam e-KTP asli tersangka tercantum gelar Profesor dan Doktor, serta Phd. Ini terjadi karena saat mengisi akta otentik untuk pembuatan e-KTP, tersangka mengisi data fiktif atau keterangan palsu," ucapnya. Dikatakan, pengakuan tersangka gelar Profesor dan Doktor serta Phd nya, didapat secara lisan dari Universitas Barkley, Michigan, Amerika Serikat tahun 2013. Namun setelah dicek dipastikan palsu. Begitujuga plat nomor mobil Nissan Terra B 1 RI milik tersangka, juga palsu dari pengecekan ke Ditlantas Polda Metro Jaya. "Plat nomor mobil Nissan Terra milik tersangka yang benar adalah B 1442 KJM. Jadi plat nomor B 1 RI di mobil itu adalah palsu dan plat itu dibuat sendiri," tukas Gede. Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan tersangka Irwannur Latubual langsung dilakukan penahanan sementara sopirnya yakni Haryono Sangaji hanya sebatas saksi dan dipulangkan. Menurut Argo kasus ini berawal saat petugas menemukan sebuah mobil Nissan Terra yang di dalamnya kedapatan membawa 2 sajam di parkir Lobby Hotel Raffles, Setiabudi, pada Minggu (20/11). Selain itu ditemukan plat nopol B 1442 KJM, pin anggota PKRI, kartu anggota PKRI atas nama Haryono Sangaji. (ilham/win)

Gelar Profesor dan Doktor Irwan Latubual Pemilik Mobil B 1 RI, Dipastikan Palsu
Selasa 05 Nov 2019, 16:50 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025
18 Mar 2025, 15:01 WIB
-(1).jpg)
Program Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Cek Jadwal Terbaru Kapan Pencairannya di Sini!
18 Mar 2025, 15:00 WIB
.jpg)
Tips Memilih Hampers Lebaran yang Berkesan dan Elegan untuk Orang Tersayang
18 Mar 2025, 15:00 WIB

Cek Jadwal Libur Anak Sekolah dan Pegawai di Lebaran 2025
18 Mar 2025, 14:57 WIB

Polres Pandeglang Siapkan 5 Posko Arus Mudik Lebaran 2025
18 Mar 2025, 14:56 WIB

Daftar Lengkap 45 Link Pengumuman SNBP 2025, Cek Hasil Seleksi Anda Sekarang!
18 Mar 2025, 14:53 WIB

Selesaikan Tugas dengan Mudah dan Dapatkan Uang Rp600.000 dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Berikut Ini!
18 Mar 2025, 14:50 WIB

Singgung Soal Senjata yang Digunakan dalam Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Harus Diselidiki, Resmi atau Ilegal?
18 Mar 2025, 14:40 WIB

Solusi Memperbaiki Printer yang Susah Scan, Cek Selengkapnya
18 Mar 2025, 14:40 WIB

Update Kabar Terbaru Pencairan Aplikasi WPONE, Apakah Ada yang Sudah Menerima Uang? Pengguna Terus Hadapi Kenyataan Pahit!
18 Mar 2025, 14:35 WIB

Netizen Kaitkan Insiden 3 Polisi yang Gugur di Way Kanan dengan RUU TNI: Baru Juga Rapat
18 Mar 2025, 14:35 WIB

Cara Cek Pengumuman SNBP 2025, Simak Hasil Tanda Kelulusan Anda!
18 Mar 2025, 14:32 WIB

Selamat! Nomor Hp Anda Bisa Mendapatkan Saldo DANA Kaget Gratis Rp200.000 Langsung Cair Jika Beruntung, Cek Selengkapnya
18 Mar 2025, 14:30 WIB

Ramalan Primbon Jawa: Apa Arti Weton Selasa Legi bagi Kehidupan dan Jodoh?
18 Mar 2025, 14:30 WIB

Cek Tarif Tol Trans Jawa Golongan 1 Jelang Arus Mudik Lebaran 2025
18 Mar 2025, 14:30 WIB

Jangan Iri! 7 Weton Ini Bakal Mandi Uang Seumur Hidup Menurut Primbon Jawa
18 Mar 2025, 14:26 WIB

Kapal Feri KMP Portlink III Tabrak Jembatan di Pelabuhan Merak, Penumpang Dievakuasi
18 Mar 2025, 14:25 WIB
