BEKASI - Anggota Organisasi masyarakat (Ormas) ditangkap anggota Reskrim Polrestro Bekasi Kota di rumahnya di Tambun Selatan, Senin (5/11/2019) malam. MA (30) diringkus polisi karena memeras pedagang di kawasan pertokoan Taman Harapan Baru, Medansatria. "Tersangka anggota ormas diringkus polisi gara-gara memeras pedagang sambil membawa senjata tajam," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, Selasa (05/11/2019) petang. Menurut Eka, kasus ini berhasil diungkap setelah pedagang yang menjadi korban pemerasan melapor. Ketika itu, MA beraksi seorang diri sambil menenteng golok. Dia mengancam korban dan meminta uang. "Korban sempat ingin memberi uang Rp150 ribu, tetapi pelaku menolak dan justru ingin melukai korban,' katanya. "Golok ini sebagai media dia dalam rangka mengancam, karena dia dikasi uang Rp 150 ribu enggak mau, dia ancam minta lebih, oleh korban ini ditolak dan dicegah tapi dia nggak mengindahkan akhirnya terjadilah perkelahian," ujarnya. Beruntung dalam insiden itu, korban tidak mengalami luka karena warga berdatangan melerai. "Kalau dari keterangan yang bersangkutan sehari-hari dia (pelaku) di sana (TKP). Waktu itu dia dalam keadaan mabuk dia minta duit bawa golok," jelasnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman, menegaskan tidak akam mentolerir premanisme dalam bentuk apapun. "Memang MA adalah anggota dari salah satu ormas. Saya tidak bisa sebutkan ormasnya karena dia oknum. Dan pada saat itu juga dia membawa-bawa nama ormas tersebut untuk meminta uang. Sehingga, tentunya pada saat ada kejadian video viral kita langsung bertindak menegaskan bahwa tidak ada aksi premanisme yang bisa ditolelir di Bekasi Kota ini," tegas dia. (saban/yp)

Diberi Rp150 Ribu Minta Lebih, Oknum Ormas Bawa Golok Peras Pedagang
Selasa 05 Nov 2019, 20:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Oknum Ormas di Larangan Resahkan Pedagang, Selain Sering Malak Mereka Juga Secara Brutal Merusak Gerobak
Senin 23 Agu 2021, 17:09 WIB

Bogor
Pria Ormas Palak Sopir Truk di Rancabungur, Ternyata Residivis Maling HP
Kamis 18 Mei 2023, 19:17 WIB
News Update

Bupati Cirebon Dukung Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat IDL 2025
Rabu 06 Agu 2025, 00:46 WIB

TEKNO
Spesifikasi Huawei Mate 30 Pro Lengkap dengan Harganya, Dibanderol Segini
05 Agu 2025, 22:47 WIB


EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas
05 Agu 2025, 21:55 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Tegaskan Normalisasi Sungai Ciliwung Prioritas Utama Penanganan Banjir Jakarta
05 Agu 2025, 21:41 WIB

Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB



HIBURAN
Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
05 Agu 2025, 19:41 WIB


Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB

