JAKARTA - Badan legislatif (Baleg) DPR menindaklanjuti usulan yang disampaikan Jokowi saat pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI, 20 Oktober 2019, yakni terkait konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law. Baleg pun mengundang pakar untuk membahasnya. Menurut Presiden, melalui Omnibus Law, akan dilakukan penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang. Oleh karenanya Jokowi mengajak DPR RI untuk menggodog 2 undang-undang (UU) besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU. Omnibus Law sendiri merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar dan memungkinkan untuk mencabut atau mengubah beberapa UU yang ada di suatu negara. Undang-undang tersebut dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah. Selain itu, menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa Baleg baru saja mengundang 2 pakar, yakni satu orang dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan satu orang lagi dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako) untuk menjelaskan tentang Omnibus Law. "Sistem hukum ini, di (negara) kita tidak lazim. Tetapi karena ini berangkat dari pidato Presiden, bahwa ada dua hal Cipta Lapangan Pekerjaan dan UMKM,”kata Willy dalam acara diskusi tema ‘Baleg Baru, RUU Apa Jadi Prioritas?’ di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (5/11/). “Kami di pimpinan Baleg agar hal ini tidak menjadi kekisruhan, maka ada dua hal yang kami lakukan, salah satunya yaitu dengan mengundang para pakar," tambahnya. Willy mengatakan, mungkin Presiden Jokowi merasa gerak pertumbuhan ekonomi Indonesia belum maksimal, diperkirakan regulasi yang ada saat ini menjadi beban dan memberatkan bagi investasi di Indonesia. "Sehingga perlu dilakukan efisiensi guna penyederhanaan beberapa regulasi yang ada agar pelaku usaha bisa berinvestasi dan berusaha dengan mudah. Di (negara) kita pintu perizinannya dan faktornya banyak, sehingga diperlukan waktu yang lebih lama dalam prosesnya," ujarnya. Agar tumpang tindih, lanjut Willy, Pimpinan Baleg mengundang Menkumham dan membahas tentang Omnibus Law itu. "Sejauh ini ada 5 hingga 7 klaster yang terkait dengan cipta lapangan pekerjaan dan dengan UMKM yang coba diangkat oleh Presiden. Tetapi di pemerintah sendiri masalah itu belum clear, maka Baleg akan mengundang semua stakeholder terkait secara bersamaan supaya tidak miss leading antara satu dengan lainnya," katanya. (rizal/win)
Baleg DPR Undang Pakar Bahas Omnibus Law yang Diusulkan Jokowi
Selasa 05 Nov 2019, 19:34 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tangerang
Lima Organisasi Profesi Kesehatan Banten Kecam Pengesahan Omnibus Law Kesehatan
Sabtu 19 Nov 2022, 16:01 WIB
Nasional
Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Panjang Pekerja, Bakal Diterapkan Seminggu Satu Kali Libur
Senin 02 Jan 2023, 18:02 WIB
News Update
Ratusan Gedung Bertingkat di Jakarta Belum Penuhi SOP Kebakaran, Ini Langkah Pemprov DKI
Sabtu 13 Des 2025, 22:06 WIB
TEKNO
Apakah iPhone 13 dan iPhone 14 Masih Layak Beli hingga 2026? Ini Daftar Harga Terbarunya
13 Des 2025, 22:00 WIB
TEKNO
Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra Unggul di Mana? Bandingkan dengan iPhone 17 Pro Max
13 Des 2025, 21:20 WIB
TEKNO
Review Hp Tecno Spark 40: Bisa Chat AI, Bodi Tipis 7.67mm, Baterai 5.200 mAh dengan Garansi 4 Tahun
13 Des 2025, 21:00 WIB
TEKNO
Modal Jawab Kuis Dapat Saldo DANA Gratis, Klaim Rp190.000 ke Dompet Elektronik Pakai Aplikasi Ini
13 Des 2025, 20:50 WIB
HIBURAN
Ammar Zoni Dipindahkan Sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Ini Alasannya
13 Des 2025, 20:46 WIB
JAKARTA RAYA
Tragedi Gedung Terra Drone Jadi Alarm Keras, Warga: SOP Kebakaran Jangan Sekadar Formalitas
13 Des 2025, 20:20 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Harga Rp2 Jutaan dengan Spek Dewa 2025: Layar AMOLED, Chipset Gaming, Tahan Air?
13 Des 2025, 20:00 WIB
TEKNO
Bukan Saldo DANA, Tarik Uang 50 Dolar Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Populer 2025
13 Des 2025, 19:50 WIB
OLAHRAGA
Rekap Hasil Badminton Semifinal SEA Games 2025: Ubed dan Alwi Farhan Pastikan Medali Emas
13 Des 2025, 19:23 WIB
TEKNO
Cari Ponsel Murah Kamera Jernih? Ini Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik 2025, Ada Infinix Note 50 hingga Tecno Pova
13 Des 2025, 19:20 WIB
JAKARTA RAYA
Trotoar Kawasan Kota Tua Bersih Dari PKL, Pengunjung: Kesannya Bagus dan Rapi
13 Des 2025, 19:15 WIB
TEKNO
Xiaomi Pad 8 Pro Selangkah Lagi Rilis Global, Muncul di Sertifikasi FCC
13 Des 2025, 19:11 WIB
HIBURAN
Link Nonton Streaming Ipar Adalah Maut Episode 43 Netflix, Retaknya Rumah Tangga Aris dan Nisa
13 Des 2025, 19:05 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Wanita di Depok Pingsan Ngaku Dikriminalisasi, Kapolsek Cinere: Tersangka Kasus Penipuan
13 Des 2025, 19:01 WIB
Nasional
Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran
13 Des 2025, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
Meski Rawan Tumbang, Pramono Jelaskan Alasan Pohon Tua di Jakarta tidak Ditebang
13 Des 2025, 18:38 WIB