BOGOR – Ayah tiri cabuli anak dibawah umur, sudah dua bulan dilaporkan keluarga ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bogor, hingga kini tak ada kemajuan prosesnya. Keluarga korban mulai geram, karena polisi malah meminta mereka untuk menghadirkan ketua RT dan RW setempat. Permintaan penyidik ini membuat keluarga kaget, karena mereka tidak punya wewenang untuk memerintah atau memanggil saksi guna dibawa ke Polres Bogor. Nurhasanah, ibu kandung korban mengaku sudah memberi kuasa kepada adiknya Cecep Khaerudin. Bahkan mereka berencana mengadu ke Propam Polda Jabar. Namun ia berharap, Cecep Khaerudin, adik kandungnya yang diberi kuasa untuk memproses kasus ini di Polres Bogor, bisa mendapat kepastian hukum. Pasalnya, kasus asusila yang dilaporkan sejak Kamis tanggal 22 Agustus 2019 pukul 11.30 WIB ini, tak mendapat perkembangan yang baik dalam proses penyelidikannya. Cecep Khaerudin (25), warga Kampung Curug Luhur, RT 03/02, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor yang melaporkan kasus ini ke unit PPA Polres Bogor kepada Pos Kota mengatakan, pihak keluarga berharap adanya keadilan. Dalam keterangannya, Cecep mengatakan, laporan dirinya mewakili keluarga korban dengan nomor polisi LP : P/B/436/VIII/2019/JABAR/RES BOGOR tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Bahkan korban SR (13), kini mengalami sakit pada payudaranya. Hal ini karena pelaku saat menyetubuhi korban, meremas dada korban. Selain itu, korban juga kini mendapat ancaman yang diduga dari pelaku. Berdasarkan data, kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur terjadi saat pelaku Ading, yang merupakan ayah tirinya masuk ke dalam kamar korban dan menyetubuhi gadis yang baru duduk dibangku SMP ini. Perbuatan pelanggaran pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ini, sudah beberapa kali, namun oleh keluarga baru dilaporkan ke polisi. Korban mengaku di ancam pelaku. Menurutnya, dirinya sudah beberapa kali disetubuhi pelaku, namun ia enggan mengadu ke orangtuanya karena diancam. Namun karena tak kuat lagi, dirinya mengadu dan akhirnya orangtuanya melapor ke Polisi. Ia mengaku, kejadian awal terjadi pada bulan November 2018 lalu. Pencabulan pertama terjadi dan korban tak mengadu ke orangtua, membuat pelaku melakukan aksi selanjutnya. Korban bercerita, jika awalnya pelaku Ading masuk kedalam kamarnya dan berusaha melepaskan celana. Korban sempat melawan namun pelaku lebih kuat. Saat celana korban terlepas, pelaku lalu menyetubuhi korban. "Kejadian ini terus terulang beberapa kali hingga akhirnya keluarga korban mengetahuinya dan melapor ke polisi. Korban juga kini mengalami sakit pada payudaranya karna kerap di remas pelaku," katanya Senin (4/11/2019). Pelaku diakui Cecep, paman korban, sudah bercerai dengan ibu korban tiga minggu lalu. Keberadaan pelaku juga sudah tak diketahui keluarga. Bahkan korban yang mendapat ancaman, kini tinggal bersama keluarga ibunya di Ciomas. Namun laporan keluarga korban tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek lebih dulu perkembangan kasus ini. Hal ini mengingat dirinya baru menjabat Kanit PPA belum sebulan. "Kasus ini ada sebelum saya jabat. Nanti saya cek dulu ya berkasnya besok," kata Ipda Silfi. (yopi/tri)

Sudah 2 Bulan Lapor, Ayah Tiri yang Cabuli Anak di Bawah Umur Belum Ditangkap
Senin 04 Nov 2019, 19:39 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri Alami Trauma, Pelaku Masih Berkeliaran
Minggu 22 Nov 2020, 18:11 WIB

Biadab! Modus Obati Sakit Gatal-gatal, AD Setubuhi Anak Tirinya Sejak Tahun 2018
Senin 15 Mar 2021, 09:36 WIB

News Update
THR Cair untuk Honorer di Kepri 2025, Namun PNS Hanya Dapat Bagian Jumlah Segini
19 Mar 2025, 10:43 WIB

3 Cara Praktis Membayar Tagihan GoPay Later, Pilih yang Paling Mudah!
19 Mar 2025, 10:42 WIB

Inilah 3 Zodiak yang Sering Disalahpahami, Harus Sabar untuk Mengetahui Keistimewaan Mereka!
19 Mar 2025, 10:38 WIB

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini 19 Maret 2025 Cetak Lonjakan Rp14.000 per Gram
19 Mar 2025, 10:36 WIB

NIK e-KTP Milik Anda Jadi Penerima Susulan Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025, Gunakan Saldo untuk Lebaran!
19 Mar 2025, 10:32 WIB

Shio Monyet, Saatnya untuk Evaluasi Tujuan dan Hadapi Tantangan dengan Lebih Bijaksana Ya!
19 Mar 2025, 10:32 WIB

Australia Wajib Menang Lawan Indonesia, Jason Davidson Tegaskan Target Enam Poin
19 Mar 2025, 10:30 WIB

Panduan Mencuci Sepatu dengan Benar agar Tidak Cepat Rusak
19 Mar 2025, 10:30 WIB

Cek Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025, Lihat Info Selengkapnya di Sini
19 Mar 2025, 10:30 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2025 Ini Bisa Anda Gunakan Raih Saldo DANA Rp400.000
19 Mar 2025, 10:28 WIB

Keluarga Mat Solar Hadapi Sidang Perdata, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Rasa Pedih Ceritakan Almarhum Beli Tanah Itu Hasil Syuting
19 Mar 2025, 10:18 WIB

3 Alasan Patrick Kluivert Bakal Terapkan Skema 3 Bek di Laga Timnas Indonesia Kontra Australia
19 Mar 2025, 10:05 WIB

Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lagi Hari Ini 19 Maret 2025, Cek Syarat dan Lokasinya di Sini
19 Mar 2025, 10:05 WIB

Bahaya Bergabung dengan Aplikasi Ilegal WPONE dan Dampak Hukumnya
19 Mar 2025, 10:04 WIB

Ramalan Zodiak Besok 20 Maret 2025: Taurus! Kamu akan Dapat Apresiasi dari Atasan, Ada Peluang untuk Promosi Jabatan
19 Mar 2025, 10:04 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kamis 20 Maret 2025
19 Mar 2025, 10:02 WIB

Ini Cara Ampuh Mengusir Semut dari Makanan dengan Bahan Alami yang Mudah Ditemukan
19 Mar 2025, 10:02 WIB

Kode Redeem FF 19 Maret 2025 Spesial Ramadhan, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Baru
19 Mar 2025, 09:57 WIB
