BOGOR – Ayah tiri cabuli anak dibawah umur, sudah dua bulan dilaporkan keluarga ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bogor, hingga kini tak ada kemajuan prosesnya. Keluarga korban mulai geram, karena polisi malah meminta mereka untuk menghadirkan ketua RT dan RW setempat. Permintaan penyidik ini membuat keluarga kaget, karena mereka tidak punya wewenang untuk memerintah atau memanggil saksi guna dibawa ke Polres Bogor. Nurhasanah, ibu kandung korban mengaku sudah memberi kuasa kepada adiknya Cecep Khaerudin. Bahkan mereka berencana mengadu ke Propam Polda Jabar. Namun ia berharap, Cecep Khaerudin, adik kandungnya yang diberi kuasa untuk memproses kasus ini di Polres Bogor, bisa mendapat kepastian hukum. Pasalnya, kasus asusila yang dilaporkan sejak Kamis tanggal 22 Agustus 2019 pukul 11.30 WIB ini, tak mendapat perkembangan yang baik dalam proses penyelidikannya. Cecep Khaerudin (25), warga Kampung Curug Luhur, RT 03/02, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor yang melaporkan kasus ini ke unit PPA Polres Bogor kepada Pos Kota mengatakan, pihak keluarga berharap adanya keadilan. Dalam keterangannya, Cecep mengatakan, laporan dirinya mewakili keluarga korban dengan nomor polisi LP : P/B/436/VIII/2019/JABAR/RES BOGOR tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Bahkan korban SR (13), kini mengalami sakit pada payudaranya. Hal ini karena pelaku saat menyetubuhi korban, meremas dada korban. Selain itu, korban juga kini mendapat ancaman yang diduga dari pelaku. Berdasarkan data, kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur terjadi saat pelaku Ading, yang merupakan ayah tirinya masuk ke dalam kamar korban dan menyetubuhi gadis yang baru duduk dibangku SMP ini. Perbuatan pelanggaran pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ini, sudah beberapa kali, namun oleh keluarga baru dilaporkan ke polisi. Korban mengaku di ancam pelaku. Menurutnya, dirinya sudah beberapa kali disetubuhi pelaku, namun ia enggan mengadu ke orangtuanya karena diancam. Namun karena tak kuat lagi, dirinya mengadu dan akhirnya orangtuanya melapor ke Polisi. Ia mengaku, kejadian awal terjadi pada bulan November 2018 lalu. Pencabulan pertama terjadi dan korban tak mengadu ke orangtua, membuat pelaku melakukan aksi selanjutnya. Korban bercerita, jika awalnya pelaku Ading masuk kedalam kamarnya dan berusaha melepaskan celana. Korban sempat melawan namun pelaku lebih kuat. Saat celana korban terlepas, pelaku lalu menyetubuhi korban. "Kejadian ini terus terulang beberapa kali hingga akhirnya keluarga korban mengetahuinya dan melapor ke polisi. Korban juga kini mengalami sakit pada payudaranya karna kerap di remas pelaku," katanya Senin (4/11/2019). Pelaku diakui Cecep, paman korban, sudah bercerai dengan ibu korban tiga minggu lalu. Keberadaan pelaku juga sudah tak diketahui keluarga. Bahkan korban yang mendapat ancaman, kini tinggal bersama keluarga ibunya di Ciomas. Namun laporan keluarga korban tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek lebih dulu perkembangan kasus ini. Hal ini mengingat dirinya baru menjabat Kanit PPA belum sebulan. "Kasus ini ada sebelum saya jabat. Nanti saya cek dulu ya berkasnya besok," kata Ipda Silfi. (yopi/tri)

Sudah 2 Bulan Lapor, Ayah Tiri yang Cabuli Anak di Bawah Umur Belum Ditangkap
Senin 04 Nov 2019, 19:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri Alami Trauma, Pelaku Masih Berkeliaran
Minggu 22 Nov 2020, 18:11 WIB

Kriminal
Biadab! Modus Obati Sakit Gatal-gatal, AD Setubuhi Anak Tirinya Sejak Tahun 2018
Senin 15 Mar 2021, 09:36 WIB
News Update

Pramono Anung Perpanjang Rekayasa Lalin TB Simatupang hingga Oktober
Sabtu 20 Sep 2025, 13:26 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Bali United vs PSIM Yogyakarta Hari Ini 20 September 2025 Kick Off Pukul 19.00 WIB di Indosiar
20 Sep 2025, 13:20 WIB

JAKARTA RAYA
Tega! Suami di Cakung Bakar Istri dan Hajar Mertua hingga Pingsan
20 Sep 2025, 13:19 WIB






JAKARTA RAYA
TransJakarta Sering Kecelakaan, Pengamat Ingatkan Evaluasi Menyeluruh
20 Sep 2025, 12:21 WIB

TEKNO
Cara Dapat Robux Gratis Secara Resmi di Roblox, Kumpulkan Uang Tanpa Top Up
20 Sep 2025, 12:10 WIB


BERITA BJB
bank bjb Resmi Jadi Official Banking Partner Semarang 10K 2025, Dorong Sport Tourism dan UMKM Lokal
20 Sep 2025, 12:07 WIB

OLAHRAGA
Jadwal BRI Super League Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Ada Bali United vs PSIM Yogyakarta
20 Sep 2025, 12:00 WIB


TEKNO
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik September 2025, Pilihan Tepat Buat Budget Pas-Pasan
20 Sep 2025, 11:40 WIB

OLAHRAGA
Cek Prediksi Line Up Manchester United vs Chelsea di Liga Inggris 2025/2026
20 Sep 2025, 11:40 WIB

OLAHRAGA
Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming Bali United vs PSIM Yogyakarta Malam Ini, Kick Off Jam 19.00 WIB
20 Sep 2025, 11:30 WIB


OLAHRAGA
Jadwal Manchester United vs Chelsea di Liga Inggris 2025/2026, Tayang di Mana?
20 Sep 2025, 11:15 WIB

EKONOMI
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Disalurkan Oktober-November 2025
20 Sep 2025, 11:06 WIB
