BOGOR – Ayah tiri cabuli anak dibawah umur, sudah dua bulan dilaporkan keluarga ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bogor, hingga kini tak ada kemajuan prosesnya. Keluarga korban mulai geram, karena polisi malah meminta mereka untuk menghadirkan ketua RT dan RW setempat. Permintaan penyidik ini membuat keluarga kaget, karena mereka tidak punya wewenang untuk memerintah atau memanggil saksi guna dibawa ke Polres Bogor. Nurhasanah, ibu kandung korban mengaku sudah memberi kuasa kepada adiknya Cecep Khaerudin. Bahkan mereka berencana mengadu ke Propam Polda Jabar. Namun ia berharap, Cecep Khaerudin, adik kandungnya yang diberi kuasa untuk memproses kasus ini di Polres Bogor, bisa mendapat kepastian hukum. Pasalnya, kasus asusila yang dilaporkan sejak Kamis tanggal 22 Agustus 2019 pukul 11.30 WIB ini, tak mendapat perkembangan yang baik dalam proses penyelidikannya. Cecep Khaerudin (25), warga Kampung Curug Luhur, RT 03/02, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor yang melaporkan kasus ini ke unit PPA Polres Bogor kepada Pos Kota mengatakan, pihak keluarga berharap adanya keadilan. Dalam keterangannya, Cecep mengatakan, laporan dirinya mewakili keluarga korban dengan nomor polisi LP : P/B/436/VIII/2019/JABAR/RES BOGOR tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Bahkan korban SR (13), kini mengalami sakit pada payudaranya. Hal ini karena pelaku saat menyetubuhi korban, meremas dada korban. Selain itu, korban juga kini mendapat ancaman yang diduga dari pelaku. Berdasarkan data, kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur terjadi saat pelaku Ading, yang merupakan ayah tirinya masuk ke dalam kamar korban dan menyetubuhi gadis yang baru duduk dibangku SMP ini. Perbuatan pelanggaran pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ini, sudah beberapa kali, namun oleh keluarga baru dilaporkan ke polisi. Korban mengaku di ancam pelaku. Menurutnya, dirinya sudah beberapa kali disetubuhi pelaku, namun ia enggan mengadu ke orangtuanya karena diancam. Namun karena tak kuat lagi, dirinya mengadu dan akhirnya orangtuanya melapor ke Polisi. Ia mengaku, kejadian awal terjadi pada bulan November 2018 lalu. Pencabulan pertama terjadi dan korban tak mengadu ke orangtua, membuat pelaku melakukan aksi selanjutnya. Korban bercerita, jika awalnya pelaku Ading masuk kedalam kamarnya dan berusaha melepaskan celana. Korban sempat melawan namun pelaku lebih kuat. Saat celana korban terlepas, pelaku lalu menyetubuhi korban. "Kejadian ini terus terulang beberapa kali hingga akhirnya keluarga korban mengetahuinya dan melapor ke polisi. Korban juga kini mengalami sakit pada payudaranya karna kerap di remas pelaku," katanya Senin (4/11/2019). Pelaku diakui Cecep, paman korban, sudah bercerai dengan ibu korban tiga minggu lalu. Keberadaan pelaku juga sudah tak diketahui keluarga. Bahkan korban yang mendapat ancaman, kini tinggal bersama keluarga ibunya di Ciomas. Namun laporan keluarga korban tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek lebih dulu perkembangan kasus ini. Hal ini mengingat dirinya baru menjabat Kanit PPA belum sebulan. "Kasus ini ada sebelum saya jabat. Nanti saya cek dulu ya berkasnya besok," kata Ipda Silfi. (yopi/tri)
Sudah 2 Bulan Lapor, Ayah Tiri yang Cabuli Anak di Bawah Umur Belum Ditangkap
Senin 04 Nov 2019, 19:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri Alami Trauma, Pelaku Masih Berkeliaran
Minggu 22 Nov 2020, 18:11 WIB
Kriminal
Biadab! Modus Obati Sakit Gatal-gatal, AD Setubuhi Anak Tirinya Sejak Tahun 2018
Senin 15 Mar 2021, 09:36 WIB
News Update
JAKARTA RAYA
Antisipasi Lonjakan Nataru, Contraflow Diterapkan di KM 55-65 Tol Jakarta-Cikampek
25 Des 2025, 17:28 WIB
OTOMOTIF
Nasib Smart dan Zeekr di Pasar Mobil Indonesia: Ambisi Besar, tapi Redup
25 Des 2025, 17:26 WIB
HIBURAN
Siapa Pemilik PT Tidar Kerinci Agung? Mengulas Profil, Bisnis Inti, dan Perannya di Industri Sawit Nasional
25 Des 2025, 17:12 WIB
HIBURAN
Fantastis! Harga Cincin Lamaran Jennifer Coppen dari Justin Hubner Tembus Rp140 Juta
25 Des 2025, 16:45 WIB
JAKARTA RAYA
JTT Tambah Gardu di GT Cikatama Antisipasi Lonjakan Arus Nataru ke Trans Jawa
25 Des 2025, 16:42 WIB
OLAHRAGA
Deretan Rekor Mencengangkan Atlet Indonesia, SEA Games 2025 Jadi Momen Tak Terlupakan
25 Des 2025, 16:42 WIB
JAKARTA RAYA
Libur Nataru, Ragunan Jadi Pilihan Favorit Warga untuk Rekreasi Keluarga
25 Des 2025, 16:28 WIB
JAKARTA RAYA
Hadapi Libur Nataru, Taman Margasatwa Ragunan Antisipasi Pohon Berisiko
25 Des 2025, 16:21 WIB
JAKARTA RAYA
Pastikan Kenyamanan Penumpang, Sopir Bus Terminal Jati Jajar Depok Jalani Tes Kesehatan
25 Des 2025, 16:18 WIB
Nasional
15.927 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2025, 174 Orang Langsung Bebas
25 Des 2025, 16:16 WIB
OLAHRAGA
Maarten Paes dan Joey Pelupessy Resmi Gabung Persib Bandung Januari 2026?
25 Des 2025, 16:15 WIB
JAKARTA RAYA
Cerita Apipudin jadi Supeltas di Puncak Bogor, Bantu Polisi Berantas Joki Liar
25 Des 2025, 16:14 WIB
Nasional
Promo Nataru KAI 2025: Potongan Harga 25 Persen untuk Tiket Jarak Jauh, Ini Periode Pembelian dan Keberangkatan
25 Des 2025, 16:13 WIB
JAKARTA RAYA
38 Ribu Kendaraan Keluar Masuk Puncak Bogor di Hari Raya Natal, Polisi Terapkan One Way Arah Jakarta
25 Des 2025, 16:07 WIB