BOGOR – Ayah tiri cabuli anak dibawah umur, sudah dua bulan dilaporkan keluarga ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bogor, hingga kini tak ada kemajuan prosesnya. Keluarga korban mulai geram, karena polisi malah meminta mereka untuk menghadirkan ketua RT dan RW setempat. Permintaan penyidik ini membuat keluarga kaget, karena mereka tidak punya wewenang untuk memerintah atau memanggil saksi guna dibawa ke Polres Bogor. Nurhasanah, ibu kandung korban mengaku sudah memberi kuasa kepada adiknya Cecep Khaerudin. Bahkan mereka berencana mengadu ke Propam Polda Jabar. Namun ia berharap, Cecep Khaerudin, adik kandungnya yang diberi kuasa untuk memproses kasus ini di Polres Bogor, bisa mendapat kepastian hukum. Pasalnya, kasus asusila yang dilaporkan sejak Kamis tanggal 22 Agustus 2019 pukul 11.30 WIB ini, tak mendapat perkembangan yang baik dalam proses penyelidikannya. Cecep Khaerudin (25), warga Kampung Curug Luhur, RT 03/02, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor yang melaporkan kasus ini ke unit PPA Polres Bogor kepada Pos Kota mengatakan, pihak keluarga berharap adanya keadilan. Dalam keterangannya, Cecep mengatakan, laporan dirinya mewakili keluarga korban dengan nomor polisi LP : P/B/436/VIII/2019/JABAR/RES BOGOR tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Bahkan korban SR (13), kini mengalami sakit pada payudaranya. Hal ini karena pelaku saat menyetubuhi korban, meremas dada korban. Selain itu, korban juga kini mendapat ancaman yang diduga dari pelaku. Berdasarkan data, kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur terjadi saat pelaku Ading, yang merupakan ayah tirinya masuk ke dalam kamar korban dan menyetubuhi gadis yang baru duduk dibangku SMP ini. Perbuatan pelanggaran pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ini, sudah beberapa kali, namun oleh keluarga baru dilaporkan ke polisi. Korban mengaku di ancam pelaku. Menurutnya, dirinya sudah beberapa kali disetubuhi pelaku, namun ia enggan mengadu ke orangtuanya karena diancam. Namun karena tak kuat lagi, dirinya mengadu dan akhirnya orangtuanya melapor ke Polisi. Ia mengaku, kejadian awal terjadi pada bulan November 2018 lalu. Pencabulan pertama terjadi dan korban tak mengadu ke orangtua, membuat pelaku melakukan aksi selanjutnya. Korban bercerita, jika awalnya pelaku Ading masuk kedalam kamarnya dan berusaha melepaskan celana. Korban sempat melawan namun pelaku lebih kuat. Saat celana korban terlepas, pelaku lalu menyetubuhi korban. "Kejadian ini terus terulang beberapa kali hingga akhirnya keluarga korban mengetahuinya dan melapor ke polisi. Korban juga kini mengalami sakit pada payudaranya karna kerap di remas pelaku," katanya Senin (4/11/2019). Pelaku diakui Cecep, paman korban, sudah bercerai dengan ibu korban tiga minggu lalu. Keberadaan pelaku juga sudah tak diketahui keluarga. Bahkan korban yang mendapat ancaman, kini tinggal bersama keluarga ibunya di Ciomas. Namun laporan keluarga korban tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek lebih dulu perkembangan kasus ini. Hal ini mengingat dirinya baru menjabat Kanit PPA belum sebulan. "Kasus ini ada sebelum saya jabat. Nanti saya cek dulu ya berkasnya besok," kata Ipda Silfi. (yopi/tri)
Sudah 2 Bulan Lapor, Ayah Tiri yang Cabuli Anak di Bawah Umur Belum Ditangkap
Senin 04 Nov 2019, 19:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri Alami Trauma, Pelaku Masih Berkeliaran
Minggu 22 Nov 2020, 18:11 WIB
Kriminal
Biadab! Modus Obati Sakit Gatal-gatal, AD Setubuhi Anak Tirinya Sejak Tahun 2018
Senin 15 Mar 2021, 09:36 WIB
News Update
Juwono Sudarsono Sakit Apa? Ini Fakta Kondisi Terakhir Eks Menteri Pertahanan RI Sebelum Wafat
Sabtu 28 Mar 2026, 19:42 WIB
JAKARTA RAYA
Sembako Gratis di Monas Tuai Kritik, Warga Soroti Sumber Anggaran
28 Mar 2026, 19:39 WIB
OTOMOTIF
Penjualan Suzuki Melejit 64 Persen di Februari 2026, Carry Jadi Tulang Punggung
28 Mar 2026, 19:27 WIB
Daerah
Geger, Pria di Wanasalam Lebak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
28 Mar 2026, 19:22 WIB
JAKARTA RAYA
Transjakarta Akademi Cetak 125 Pramudi Baru, Fokus Peremajaan Mikrotrans
28 Mar 2026, 19:07 WIB
TEKNO
8 Fitur iPhone 18 Mulai Terbongkar, Apa Saja Keunggulan Barunya? Cek Lengkapnya di Sini
28 Mar 2026, 18:52 WIB
JAKARTA RAYA
Kepulauan Seribu Diserbu 10 Ribu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2026
28 Mar 2026, 18:48 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Larang Penampungan Sampah di Sungai Usai Kasus Tanah Kusir Viral
28 Mar 2026, 18:40 WIB
OTOMOTIF
Volkswagen Recall Puluhan Ribu Mobil Listrik, Unit di Indonesia Ikut Terdampak?
28 Mar 2026, 18:37 WIB
Daerah
Geger di Ciputat, Pria Diduga Guru Terciduk Tawarkan Jasa Tak Senonoh ke Anak
28 Mar 2026, 18:21 WIB
EKONOMI
Cara Mudah Top Up E-Wallet via Virtual Account BCA, Ini Daftar Kodenya
28 Mar 2026, 17:58 WIB
JAKARTA RAYA
Dua Dekade Pelayanan, Transformasi 12 Tahun Perseroan: Transjakarta Melangkah Lebih Jauh untuk Jakarta
28 Mar 2026, 17:38 WIB
Nasional
Pemerintah Finalisasi Aturan WFH Akhir Maret 2026, Solusi Tekan Konsumsi BBM
28 Mar 2026, 16:50 WIB
Nasional
Berlaku Hari Ini 28 Maret 2026! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Ini Aturannya
28 Mar 2026, 16:15 WIB
Nasional
Fenomena Pink Moon April 2026: Ini Waktu Terbaik, Cara Melihat, dan Dampaknya
28 Mar 2026, 15:40 WIB