JAKARTA – Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, khususnya di sepanjang Jalan Boulevard Raya, marak bertebaran spanduk liar. Selain menimbulkan kesan kumuh, keberadaannya pun dapat merugikan Pemprov DKI, karena terkait pendapatan pajak . Fajri (34), salah satu pengguna jalan mengatakan, wilayah Kelapa Gading yang merupakan kawasan elit tersebut harusnya menjadi contoh dalam hal tertib reklame maupun spanduk. Dan bukan sebaliknya, malah menjadi ruang bebas promosi bagi pelanggar aturan. "Jangan juga nanti ada stigma, kawasan elit kebal aturan. Artinya siapa pun boleh memasang reklame atau spanduk, tanpa perlu ijin dan membayar pajak," tegasnya, Senin (4/10/2019). Ia pun mendesak, petugas Satpol PP untuk menertibkan. Pantauan Pos Kota sendiri, sejumlah spanduk dan baliho liar terlihat banyak bertebaran di kawasan Kecamatan Kelapa Gading, khususnya di sepanjang Jalan Boulevard Raya, yang juga merupakan jalan protokol. Spanduk dan baliho yang berisikan berbagai iklan penawaran tersebut, dapat mudah ditemukan dan dilihat siapa pun yang melintas di lokasi. Sementara itu, Camat Kelapa Gading, M.Hermawan mengatakan, telah membahas dan merapatkan maraknya spanduk liar yang bertebaran di wilayahnya tersebut. Bersama Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) serta Satpol PP, dirinya pun akan melakukan penertiban. (deny/tri)

Spanduk dan Baliho Bertebaran di Kelapa Gading Bikin Kumuh
Senin 04 Nov 2019, 18:55 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
300 Personel Polres Jakbar Bantu Kodim 0503 JB Tertibkan Baliho HRS
Jumat 20 Nov 2020, 19:46 WIB

Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Ilegal di Serang, Baliho HRS Tak Luput dari Sasaran
Selasa 24 Nov 2020, 13:40 WIB

News Update

Dapat Link DANA Kaget Rp100.000 di Internet Jangan Langsung Diklik, Awas Kena Phising!
12 Mar 2025, 12:03 WIB

Ramalan Zodiak: Virgo, Hati-Hati Saat Mengelola Keuangan Kamu Ya!
12 Mar 2025, 12:00 WIB

Ojol Berhak Dapat THR Lebaran 2025, Begini Syarat dan Penjelasan Prabowo!
12 Mar 2025, 11:52 WIB

Benarkah NIK e-KTP Anda Terdaftar untuk Terima Dana Bansos BPNT Rp600.000? Cek di Sini!
12 Mar 2025, 11:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Persebaya vs PSIS Semarang, Kick Off 12 Maret 2025
12 Mar 2025, 11:43 WIB

Cara Buka Rekening BSI Online dari Aplikasi Mobile
12 Mar 2025, 11:43 WIB

2 Cara Sembunyikan File Pribadi di Hp Xiaomi, Mudah dan Cepat
12 Mar 2025, 11:37 WIB

Modal Daftar di Aplikasi Penghasil Uang Dapatkan Saldo DANA Rp80.000 Gratis, Cek Caranya
12 Mar 2025, 11:34 WIB

Edisi Ramadhan, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp160.000 dari Link DANA Kaget 12 Maret 2025
12 Mar 2025, 11:15 WIB

Komedian Wendi Cagur Dilarikan ke RS, Ternyata ini Dia Penyebabnya!
12 Mar 2025, 11:15 WIB

Cepat Klaim Sekarang! Kode Redeem FF Siang Ini 12 Maret 2025, Hadiah Spesial Menanti Anda!
12 Mar 2025, 11:13 WIB

Jelang Liga 1 Persebaya vs PSIS Semarang, Paul Munster: Kami Ingin Lanjutkan Hasil Positif
12 Mar 2025, 11:11 WIB

Ramalan Libra Hari ini: Ingat! Tanggung Jawab Sangat Penting untuk Perkembangan Karir Kamu
12 Mar 2025, 11:00 WIB

Awas Dipatok Ayam, Klaim Rezeki Pagi Ini dari Link DANA Kaget 12 Maret 2025!
12 Mar 2025, 10:58 WIB

Cara Mencegah Bau Mulut Selama Berpuasa
12 Mar 2025, 10:57 WIB

Selamat Anda Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp200.000 Masuk ke Dompet Elektronik, Caranya Mudah!
12 Mar 2025, 10:55 WIB

NIK KTP Anda Tertolak di Sistem DTSEN? Bisa Gagal Dapat Subsidi Bansos PKH dan BPNT 2025
12 Mar 2025, 10:52 WIB
