ADVERTISEMENT

Spanduk dan Baliho Bertebaran di Kelapa Gading Bikin Kumuh

Senin, 4 November 2019 18:55 WIB

Share
Spanduk dan Baliho Bertebaran di Kelapa Gading Bikin Kumuh

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, khususnya di sepanjang Jalan Boulevard Raya, marak bertebaran spanduk liar. Selain menimbulkan kesan kumuh, keberadaannya pun dapat merugikan Pemprov DKI, karena terkait pendapatan pajak . Fajri (34),  salah satu pengguna jalan mengatakan, wilayah Kelapa Gading yang merupakan kawasan elit tersebut harusnya menjadi contoh dalam hal tertib reklame maupun spanduk. Dan bukan sebaliknya, malah menjadi ruang bebas promosi bagi pelanggar aturan. "Jangan juga nanti ada stigma, kawasan elit kebal aturan. Artinya siapa pun boleh memasang reklame atau spanduk, tanpa perlu ijin dan membayar pajak," tegasnya, Senin (4/10/2019). Ia pun mendesak, petugas Satpol PP untuk menertibkan. Pantauan Pos Kota sendiri, sejumlah spanduk dan baliho liar terlihat banyak bertebaran di kawasan Kecamatan Kelapa Gading, khususnya di sepanjang Jalan Boulevard Raya, yang juga merupakan jalan protokol. Spanduk dan baliho yang berisikan berbagai iklan penawaran tersebut, dapat mudah ditemukan dan dilihat siapa pun yang melintas di lokasi. Sementara itu, Camat Kelapa Gading, M.Hermawan mengatakan, telah membahas dan merapatkan maraknya spanduk liar yang bertebaran di wilayahnya tersebut. Bersama Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) serta Satpol PP, dirinya pun akan melakukan penertiban. (deny/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT