JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menyayangkan adanya kegiatan wisata horor bertajuk “Jakarta Mystical Tour” yang di pelintasan rel kereta Tragedi Bintaro 1987, pada Jumat (1/11/2019). Kegiatan yang hampir menyebabkan kecelakaan pada saat berlangsung acara, menurut Eva Chairunisa, Senior Manager PT KAI Daop 1 Jakarta, sebelumnya tidak ada koordinasi pemberitahuan penyelenggara kepada pihak PT KAI Daop 1 Jakarta untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, area jalur rel Tragedi Bintaro 1987 yang digunakan sebagai lokasi kegiatan merupakan jalur aktif dengan lalu lintas kereta yang cukup padat. Sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Jalur Kereta Api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api. Dalam pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. Selain itu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Pasal 53 ayat (1), yang berbunyi: “Setiap orang dilarang memasuki atau berada di ruang manfaat jalur kereta api kecuali petugas di bidang perkeretaapian yang mempunyai surat tugas dari penyelenggara prasarana perkeretaapian.” Oleh karenanya, ia mengatakan kegiatan yang dilakukan sekelompok orang dalam agenda wisata horor “Jakarta Mystical Tour” sudah melanggar ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku, dikarenakan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api serta mengancam nyawa orang yang berada disekitarnya. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakuakan aktivitas di sekitar jalur rel,” tutur Eva Chairunisa. (dwi/yp)

PT KAI Sesalkan Wisata Horor di rel Tragedi Bintaro
Senin 04 Nov 2019, 22:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Pramono Anung Perpanjang Rekayasa Lalin TB Simatupang hingga Oktober
Sabtu 20 Sep 2025, 13:26 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Bali United vs PSIM Yogyakarta Hari Ini 20 September 2025 Kick Off Pukul 19.00 WIB di Indosiar
20 Sep 2025, 13:20 WIB

JAKARTA RAYA
Tega! Suami di Cakung Bakar Istri dan Hajar Mertua hingga Pingsan
20 Sep 2025, 13:19 WIB






JAKARTA RAYA
TransJakarta Sering Kecelakaan, Pengamat Ingatkan Evaluasi Menyeluruh
20 Sep 2025, 12:21 WIB

TEKNO
Cara Dapat Robux Gratis Secara Resmi di Roblox, Kumpulkan Uang Tanpa Top Up
20 Sep 2025, 12:10 WIB


BERITA BJB
bank bjb Resmi Jadi Official Banking Partner Semarang 10K 2025, Dorong Sport Tourism dan UMKM Lokal
20 Sep 2025, 12:07 WIB

OLAHRAGA
Jadwal BRI Super League Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Ada Bali United vs PSIM Yogyakarta
20 Sep 2025, 12:00 WIB


TEKNO
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik September 2025, Pilihan Tepat Buat Budget Pas-Pasan
20 Sep 2025, 11:40 WIB

OLAHRAGA
Cek Prediksi Line Up Manchester United vs Chelsea di Liga Inggris 2025/2026
20 Sep 2025, 11:40 WIB

OLAHRAGA
Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming Bali United vs PSIM Yogyakarta Malam Ini, Kick Off Jam 19.00 WIB
20 Sep 2025, 11:30 WIB


OLAHRAGA
Jadwal Manchester United vs Chelsea di Liga Inggris 2025/2026, Tayang di Mana?
20 Sep 2025, 11:15 WIB

EKONOMI
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Disalurkan Oktober-November 2025
20 Sep 2025, 11:06 WIB
