JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menyayangkan adanya kegiatan wisata horor bertajuk “Jakarta Mystical Tour” yang di pelintasan rel kereta Tragedi Bintaro 1987, pada Jumat (1/11/2019). Kegiatan yang hampir menyebabkan kecelakaan pada saat berlangsung acara, menurut Eva Chairunisa, Senior Manager PT KAI Daop 1 Jakarta, sebelumnya tidak ada koordinasi pemberitahuan penyelenggara kepada pihak PT KAI Daop 1 Jakarta untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, area jalur rel Tragedi Bintaro 1987 yang digunakan sebagai lokasi kegiatan merupakan jalur aktif dengan lalu lintas kereta yang cukup padat. Sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Jalur Kereta Api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api. Dalam pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. Selain itu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Pasal 53 ayat (1), yang berbunyi: “Setiap orang dilarang memasuki atau berada di ruang manfaat jalur kereta api kecuali petugas di bidang perkeretaapian yang mempunyai surat tugas dari penyelenggara prasarana perkeretaapian.” Oleh karenanya, ia mengatakan kegiatan yang dilakukan sekelompok orang dalam agenda wisata horor “Jakarta Mystical Tour” sudah melanggar ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku, dikarenakan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api serta mengancam nyawa orang yang berada disekitarnya. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakuakan aktivitas di sekitar jalur rel,” tutur Eva Chairunisa. (dwi/yp)

PT KAI Sesalkan Wisata Horor di rel Tragedi Bintaro
Senin 04 Nov 2019, 22:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Kekeringan Landa Kabupaten Bogor, 3 Kecamatan Kekurangan Air Bersih
Senin 04 Agu 2025, 18:14 WIB


TEKNO
Berikut Daftar Lengkap Hadiah Cooking Event di Grow a Garden Roblox dan Cara Memperolehnya
04 Agu 2025, 17:32 WIB

Daerah
Olah Sampah di TPA Bangkonol Pandeglang, PD PBM Bakal Gandeng Perusahaan Asal China
04 Agu 2025, 17:23 WIB

JAKARTA RAYA
Pramono Minta Pasokan Beras Oplosan Ditarik Buntut Dirut FS Tersangka
04 Agu 2025, 17:23 WIB

EKONOMI
Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 3 Segera Dicairkan, Periksa Sekarang Apakah Nama Anda Masih Termasuk?
04 Agu 2025, 17:13 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Aries Agustus 2025: Cinta Makin Harmonis, Karier Kokoh, dan Rezeki Lancar
04 Agu 2025, 17:03 WIB


HIBURAN
Sinopsis Film The Conjuring Last Rites, Film Terakhir Perjalanan Ed dan Lorraine
04 Agu 2025, 16:52 WIB

TEKNO
Inquiry Ubah Status Kartu Gagal di BCA Mobile, Ini Arti dan Solusi agar Bisa Transfer Lagi
04 Agu 2025, 16:48 WIB

EKONOMI
Saham GOTO Diborong Asing! Danantara Bidik Investasi Strategis, Pasar Langsung Meroket
04 Agu 2025, 16:43 WIB

HIBURAN
Netizen Soroti Perceraian Ari Lasso dan Vitta Dessy, Mantan Vokalis Dewa 19 Beri Tanggapan Mengejutkan
04 Agu 2025, 16:37 WIB

EKONOMI
Kekayaan Andrew Susanto Bos Holywings Capai Rp5 Triliun? Intip Selengkapnya!
04 Agu 2025, 16:24 WIB


GAYA HIDUP
Bocoran Ramalan Zodiak 5 Agustus 2025, Rejeki Tidak Disangka-sangka untuk 4 Zodiak Ini
04 Agu 2025, 15:54 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Provinsi DKI Jakarta Dorong Master Plan Pengendalian Kebakaran
04 Agu 2025, 15:49 WIB

EKONOMI
Apa yang Dimaksud dengan Investasi Leher ke Atas? Begini Penjelasan Timothy Ronald
04 Agu 2025, 15:49 WIB
