JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menyayangkan adanya kegiatan wisata horor bertajuk “Jakarta Mystical Tour” yang di pelintasan rel kereta Tragedi Bintaro 1987, pada Jumat (1/11/2019). Kegiatan yang hampir menyebabkan kecelakaan pada saat berlangsung acara, menurut Eva Chairunisa, Senior Manager PT KAI Daop 1 Jakarta, sebelumnya tidak ada koordinasi pemberitahuan penyelenggara kepada pihak PT KAI Daop 1 Jakarta untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, area jalur rel Tragedi Bintaro 1987 yang digunakan sebagai lokasi kegiatan merupakan jalur aktif dengan lalu lintas kereta yang cukup padat. Sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Jalur Kereta Api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api. Dalam pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. Selain itu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Pasal 53 ayat (1), yang berbunyi: “Setiap orang dilarang memasuki atau berada di ruang manfaat jalur kereta api kecuali petugas di bidang perkeretaapian yang mempunyai surat tugas dari penyelenggara prasarana perkeretaapian.” Oleh karenanya, ia mengatakan kegiatan yang dilakukan sekelompok orang dalam agenda wisata horor “Jakarta Mystical Tour” sudah melanggar ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku, dikarenakan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api serta mengancam nyawa orang yang berada disekitarnya. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakuakan aktivitas di sekitar jalur rel,” tutur Eva Chairunisa. (dwi/yp)
PT KAI Sesalkan Wisata Horor di rel Tragedi Bintaro
Senin 04 Nov 2019, 22:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HIBURAN
Siapa Pemilik PT Tidar Kerinci Agung? Mengulas Profil, Bisnis Inti, dan Perannya di Industri Sawit Nasional
25 Des 2025, 17:12 WIB
HIBURAN
Fantastis! Harga Cincin Lamaran Jennifer Coppen dari Justin Hubner Tembus Rp140 Juta
25 Des 2025, 16:45 WIB
JAKARTA RAYA
JTT Tambah Gardu di GT Cikatama Antisipasi Lonjakan Arus Nataru ke Trans Jawa
25 Des 2025, 16:42 WIB
OLAHRAGA
Deretan Rekor Mencengangkan Atlet Indonesia, SEA Games 2025 Jadi Momen Tak Terlupakan
25 Des 2025, 16:42 WIB
JAKARTA RAYA
Libur Nataru, Ragunan Jadi Pilihan Favorit Warga untuk Rekreasi Keluarga
25 Des 2025, 16:28 WIB
JAKARTA RAYA
Hadapi Libur Nataru, Taman Margasatwa Ragunan Antisipasi Pohon Berisiko
25 Des 2025, 16:21 WIB
Nasional
15.927 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2025, 174 Orang Langsung Bebas
25 Des 2025, 16:16 WIB
OLAHRAGA
Maarten Paes dan Joey Pelupessy Resmi Gabung Persib Bandung Januari 2026?
25 Des 2025, 16:15 WIB
JAKARTA RAYA
Cerita Apipudin jadi Supeltas di Puncak Bogor, Bantu Polisi Berantas Joki Liar
25 Des 2025, 16:14 WIB
OLAHRAGA
Adaptasi Tak Mudah, Ini Alasan Pemain Italia Sulit Bertahan Lama di Persib Bandung
25 Des 2025, 15:57 WIB