JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyalahkan dan akan menghukum aparatur sipil negara (ASN) yang sempat menganggarkan pengadaan lem aibon sebesar Rp. 82,8 miliar. Belum lama ini, bahkan dua pejabat eselon II yaitu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sri Mahendra dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaidi telah mengundurkan diri pasca keramaian terkait usulan anggaran fantastis yang viral dibicarakan publik. "Terlepas usulan lem aibon, pen, komputer, dan influencer itu disengaja atau tidak, seharusnya ada mekanisme pemeriksaan berjenjang. Dalam mekanisme itu, ada atasan dari Kepala Sub-bagian yang menginput, mulai dari Kepala Suku Dinas, Kepala Dinas, Asisten Sekretaris Daerah, Sekretaris Daerah, hingga akhirnya ada di meja Gubernur sendiri. Menghukum ASN di bawah bukanlah langkah bijak," kata Juru Bicara PSI, Rian Ernest Tanudjaja dalam konferensi pers, Senin (4/11/2019). Rian menilai ada kejanggalan dalam penggunaan komponen dummy yang faktanya hingga akhir Oktober belum diganti dan baru diubah tanggal 30 Oktober 2019 setelah isu lem aibon diungkap oleh PSI dan menjadi viral. Rian mengatakan ada kelalaian di tingkat pimpinan yang tidak melakukan pengecekan. "Pak Gubernur sebaiknya tidak mencari kambing hitam atau mengorbankan anak buah. Sistem sebaik apapun memang perlu diperiksa mendalam oleh Pak Gubernur sendiri pada akhirnya," ujar Rian. Dia menambahkan, masalah terbesar proses penganggaran di zaman Gubernur Anies bukanlah usulan pengadaan fantastis atau kesalahan input, tetapi tidak transparannya anggaran yang disusun. "Kami menunggu solusi tegas Gubernur, bukan mencari-cari kambing hitam tapi dengan membuka data usulan anggaran kepada publik hingga level komponen. Kami juga minta Plt. Kepala Bappeda untuk membuka kembali akses apbd.jakarta.go.id untuk usulan anggaran 2020 yang masih ditutupi," papar Rian. Fraksi PSI menegaskan bahwa setiap tahapan dokumen anggaran dan jejak digital dalam sistem penganggaran memiliki konsekuensi hukum. Setiap tanda tangan baik oleh eksekutif maupun legislatif harus dapat dipertanggungjawabkan, baik itu secara hukum maupun kepada publik. Rian meminta Plt. Kepala Bappeda sangat berhati-hati dalam melanjutkan proses penyusunan APBD. Fraksi PSI pagi ini telah mengirimkan surat resmi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Suharti yang baru saja ditunjuk untuk melanjutkan tahapan penyusunan anggaran. "Transparansi adalah kunci pencegahan korupsi. Warga Jakarta menunggu komitmen Gubernur Anies Baswedan untuk buka proses dan data anggaran kepada publik. PSI tidak akan menyetujui usulan anggaran yang tidak dibuka kepada publik," tandas Rian. (yendhi/tri)
PSI: Gubernur Anies Jangan Cari Kambing Hitam
Senin 04 Nov 2019, 14:25 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta Resmi Dikeluarkan Pemprov DKI
25 Des 2025, 18:11 WIB
HIBURAN
Link Nonton Stranger Things Season 5 Volume 2 Sub Indo Lengkap, KLIK DI SINI
25 Des 2025, 18:06 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Amankan Terduga Pelaku Ancaman Teror Bom di Sekolah Depok
25 Des 2025, 18:00 WIB
EKONOMI
Batas Aktivasi Akun Coretax Dipertanyakan, Benarkah Hingga 31 Desember 2025? Ini Isi Surat Edarannya
25 Des 2025, 17:56 WIB
JAKARTA RAYA
Antisipasi Lonjakan Nataru, Contraflow Diterapkan di KM 55-65 Tol Jakarta-Cikampek
25 Des 2025, 17:28 WIB
OTOMOTIF
Nasib Smart dan Zeekr di Pasar Mobil Indonesia: Ambisi Besar, tapi Redup
25 Des 2025, 17:26 WIB
HIBURAN
Fantastis! Harga Cincin Lamaran Jennifer Coppen dari Justin Hubner Tembus Rp140 Juta
25 Des 2025, 16:45 WIB
JAKARTA RAYA
JTT Tambah Gardu di GT Cikatama Antisipasi Lonjakan Arus Nataru ke Trans Jawa
25 Des 2025, 16:42 WIB
OLAHRAGA
Deretan Rekor Mencengangkan Atlet Indonesia, SEA Games 2025 Jadi Momen Tak Terlupakan
25 Des 2025, 16:42 WIB
JAKARTA RAYA
Libur Nataru, Ragunan Jadi Pilihan Favorit Warga untuk Rekreasi Keluarga
25 Des 2025, 16:28 WIB