JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyalahkan dan akan menghukum aparatur sipil negara (ASN) yang sempat menganggarkan pengadaan lem aibon sebesar Rp. 82,8 miliar. Belum lama ini, bahkan dua pejabat eselon II yaitu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sri Mahendra dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaidi telah mengundurkan diri pasca keramaian terkait usulan anggaran fantastis yang viral dibicarakan publik. "Terlepas usulan lem aibon, pen, komputer, dan influencer itu disengaja atau tidak, seharusnya ada mekanisme pemeriksaan berjenjang. Dalam mekanisme itu, ada atasan dari Kepala Sub-bagian yang menginput, mulai dari Kepala Suku Dinas, Kepala Dinas, Asisten Sekretaris Daerah, Sekretaris Daerah, hingga akhirnya ada di meja Gubernur sendiri. Menghukum ASN di bawah bukanlah langkah bijak," kata Juru Bicara PSI, Rian Ernest Tanudjaja dalam konferensi pers, Senin (4/11/2019). Rian menilai ada kejanggalan dalam penggunaan komponen dummy yang faktanya hingga akhir Oktober belum diganti dan baru diubah tanggal 30 Oktober 2019 setelah isu lem aibon diungkap oleh PSI dan menjadi viral. Rian mengatakan ada kelalaian di tingkat pimpinan yang tidak melakukan pengecekan. "Pak Gubernur sebaiknya tidak mencari kambing hitam atau mengorbankan anak buah. Sistem sebaik apapun memang perlu diperiksa mendalam oleh Pak Gubernur sendiri pada akhirnya," ujar Rian. Dia menambahkan, masalah terbesar proses penganggaran di zaman Gubernur Anies bukanlah usulan pengadaan fantastis atau kesalahan input, tetapi tidak transparannya anggaran yang disusun. "Kami menunggu solusi tegas Gubernur, bukan mencari-cari kambing hitam tapi dengan membuka data usulan anggaran kepada publik hingga level komponen. Kami juga minta Plt. Kepala Bappeda untuk membuka kembali akses apbd.jakarta.go.id untuk usulan anggaran 2020 yang masih ditutupi," papar Rian. Fraksi PSI menegaskan bahwa setiap tahapan dokumen anggaran dan jejak digital dalam sistem penganggaran memiliki konsekuensi hukum. Setiap tanda tangan baik oleh eksekutif maupun legislatif harus dapat dipertanggungjawabkan, baik itu secara hukum maupun kepada publik. Rian meminta Plt. Kepala Bappeda sangat berhati-hati dalam melanjutkan proses penyusunan APBD. Fraksi PSI pagi ini telah mengirimkan surat resmi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Suharti yang baru saja ditunjuk untuk melanjutkan tahapan penyusunan anggaran. "Transparansi adalah kunci pencegahan korupsi. Warga Jakarta menunggu komitmen Gubernur Anies Baswedan untuk buka proses dan data anggaran kepada publik. PSI tidak akan menyetujui usulan anggaran yang tidak dibuka kepada publik," tandas Rian. (yendhi/tri)

PSI: Gubernur Anies Jangan Cari Kambing Hitam
Senin 04 Nov 2019, 14:25 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Akun Dompet Elektronik Anda Berhasil Masuk Saldo DANA Gratis Rp125.000, Begini Cara Klaimnya
19 Mar 2025, 13:40 WIB

Ducati Akui Kesulitan Bagnaia di MotoGP Argentina 2025, Dall’Igna: Ini Menyedihkan
19 Mar 2025, 13:31 WIB

Selamat NIK e-KTP KPM Wilayah Sumatera Selatan Berhasil Masuk Saldo Dana Susulan Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Info Penyalurannya
19 Mar 2025, 13:26 WIB

3 Cara Alami Mengatasi Kram Betis dengan Mudah
19 Mar 2025, 13:25 WIB

Prediksi DSP Timnas Indonesia vs Australia, Hanya 23 Pemain yang Boleh Terdaftar
19 Mar 2025, 13:21 WIB

Gelandang Australia Jackson Irvine Waspadai Kekuatan Timnas Indonesia
19 Mar 2025, 13:21 WIB

Lengkap! Seperti Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025
19 Mar 2025, 13:17 WIB

Bukan Bansos! Ada Saldo DANA Gratis Rp210.000 Bisa Kamu Terima Sekarang Masuk Dompet Elektronik
19 Mar 2025, 13:11 WIB

7 Cara Mengatasi Bau Badan dengan Bahan Alami, Gak Perlu Deodoran
19 Mar 2025, 13:07 WIB

Ramalan Virgo: Apa Mau Dikata, Ekspetasi Tidak Sesuai dengan Kenyataan, Sabar Ya!
19 Mar 2025, 13:00 WIB

Ingat! 7 Golongan ini Tidak Berhak Menerima Zakat, Jangan Sampai Salah
19 Mar 2025, 12:57 WIB

Rp900.000 Uang Gratis dari Subsidi BLT Dana Desa Segera Cair, Ini Dokumen yang Perlu Dibawa
19 Mar 2025, 12:56 WIB

Dana Bansos Susulan Cair Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Lewat KKS BSI, Cek Kriteria Penerimanya
19 Mar 2025, 12:55 WIB

Nominal Batas Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di BI, Cek Jadwal dan Caranya di Sini
19 Mar 2025, 12:55 WIB
