JAKARTA - Polisi Patroli Kota (Patko) Polsek Senen membubarkan dua kelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019) subuh. Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono dalam keterangannya menjelaskan, posisi dua kelompok pemuda tersebut diketahui saat dua anggota Patko sedang melalukan observasi wilayah. Melihat adanya dua kelompok remaja, petugas langsung menghubungi komando Melihat polisi datang, kedua kelompok pemuda ini lari berhamburan. Polisi mengamankan satu pemuda yang masih berstatus pelajar, karena kedapatan membawa celurit. "Pelajar yang membawa clurit bisa dikenakan tindak pidana membawa senjata tajam secara tidak syah pasal 112 ayat 1 UU Darurat No.12Tahun 1951, dengan ancaman pidana diatas lima tahun," tegas Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono. (silaen/mb)
Polisi Bubarkan Dua Kelompok Pemuda Diduga Hendak Tawuran, 1 Orang Diamankan
Senin 04 Nov 2019, 15:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.