JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menangkap satu tersangka atas kasus penipuan. Tersangka IW ditangkap lantaran menipu korbannya hingga belasan juta rupiah, dengan cara menyamar menjadi pegawai Kemenko Polhukam. "Tersangka sering mendatangi perkantoran-perkantoran dan mencari calon korban dengan menawarkan berbagai jenis jasa, salah satunya menawarkan jasa pengurusan perjalanan ibadah umroh," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Senin (4/11/2019). Peristiwa ini berawal pada 13 Juni 2019 lalu. Tersangka menemui korbannya yang hendak memberangkatkan orang tuanya untuk ibadah umroh. Dengan berpakaian seperti pegawai Kemenko Polhulam, tersangka pun meyakinkan korbannya. "Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID Card," sambungnya. Begitu korban telah tertipu daya, tersangka lantas meminta sejumlah uang. Dengan alasan, uang tersebut digunakan untuk mengurus perjalanan umroh tersebut. Setelah uang yang diminta tersebut ia kantongi, tersangka pun menghilang. Korban berusaha untuk menghubungi tersangka, namun usahanya tak membuahkan hasil. "Korban melakukan transfer ke rekening milik tersangka sejumlah Rp15 juta. Setelah melakukan transfer dana itu, korban tidak bisa menghubungi tersangka dan akhirnya sadar bahwa telah ditipu," jelas Suyudi. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan aksi penipuan tersangka Irwan ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tersangka di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, pada 29 Oktober 2019. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yakni Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. (firda/mb)

Mengaku Pegawai Kemenko Polhukam, Pria Ini Tipu Korbannya Tawarkan Jasa Pemberangkatan Umroh
Senin 04 Nov 2019, 11:02 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kemenko Polhukam Dorong Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara di Sumatera Barat
Rabu 03 Mar 2021, 21:26 WIB

News Update

7 Cara Mengatasi Bau Badan dengan Bahan Alami, Gak Perlu Deodoran
19 Mar 2025, 13:07 WIB

Mengintip Kans Pemain Lokal Turun di Laga Timnas Indonesia vs Australia, Siapa Paling Berpeluang?
19 Mar 2025, 13:01 WIB

Inilah 5 Weton yang Diyakini Membawa Rezeki Berlimpah dan Kesuksesan Menurut Kitab Primbon Jawa
19 Mar 2025, 13:00 WIB

Ramalan Virgo: Apa Mau Dikata, Ekspetasi Tidak Sesuai dengan Kenyataan, Sabar Ya!
19 Mar 2025, 13:00 WIB

Ingat! 7 Golongan ini Tidak Berhak Menerima Zakat, Jangan Sampai Salah
19 Mar 2025, 12:57 WIB

Rp900.000 Uang Gratis dari Subsidi BLT Dana Desa Segera Cair, Ini Dokumen yang Perlu Dibawa
19 Mar 2025, 12:56 WIB

Dana Bansos Susulan Cair Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Lewat KKS BSI, Cek Kriteria Penerimanya
19 Mar 2025, 12:55 WIB

Nominal Batas Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di BI, Cek Jadwal dan Caranya di Sini
19 Mar 2025, 12:55 WIB

Timnas Indonesia Harus Hati-hati! Top Skorer Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bakal Jadi Masalah Serius
19 Mar 2025, 12:52 WIB

Nunggu Pendaftaran KIP Kuliah 2025? Begini Cara Daftar dan Jadwal Pendaftarannya, Simak
19 Mar 2025, 12:50 WIB

Hasilkan Uang Gratis Hari Ini Rabu 19 Maret 2025 Masuk ke Dompet Elektronik DANA, Saldo Rp300.000 Bisa Cair Pakai Cara Ini!
19 Mar 2025, 12:45 WIB

Transjakarta Kurangi Jumlah Unit Bus Saat Lebaran
19 Mar 2025, 12:37 WIB

Anak 9 Tahun di Pancoran Mas yang Hanyut di Gorong-Gorong Ditemukan Tewas
19 Mar 2025, 12:30 WIB

Jadwal Siaran Langsung Australia Vs Timnas Indonesia di Matchday 7 Kualfikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
19 Mar 2025, 12:30 WIB

Ramalan Zodiak Scorpio: Terdapat Aliran Energi Positif di Masa Depan dan Manfaatkan Peluang dengan Baik!
19 Mar 2025, 12:30 WIB

Suami Diduga Selingkuh, Agnes Jennifer Posting Foto Pernikahan, Tegaskan Dirinya Istri Sah
19 Mar 2025, 12:24 WIB

Polres Pandeglang Petakan Jalur Rawan Macet Saat Arus Mudik dan Libur Lebaran
19 Mar 2025, 12:15 WIB

Penetapan Sidang Isbat Idul Fitri 2025 Dilaksanakan 29 Maret 2025
19 Mar 2025, 12:10 WIB
