JAKARTA – Pedagang Kaki-5 yang biasa membuka lapak di sepanjang kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Bundaran HI ditata. Mereka hanya akan boleh berjualan di tiga zonasi yang telah ditentukan. Gubernur Anies Baswedan mengatakan, penataan kawasan CFD dilakukan untuk mengembalikan tujuan utamanya seperti pertama kali diadakan pada tahun 2001. "Pada waktu itu memang digunakan salah satu kegiatan pengurangan polusi emisi udara, yang kedua adalah kegiatan olahraga dengan berjalan kaki dan bersepeda," tegas Anies setelah bersepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019). Namun, Kaki-5 tersebut tidak dilarang penuh berjualan di kawasan CFD. Pemprov DKI Jakarta membagi kawasan CFD menjadi tiga zonasi dimana tempat yang diperbolehkan Kaki-5 berjualan. Zonasi tersebut terbagi jadi zona merah, kuning, dan hijau. "Zona merah itu adalah kawasan Jalan Thamrin dari persimpangan Sarinah sampai dengan dekat Dukuh Atas. Itu adalah kawasan yang badan jalan maupun trotoarnya tidak dibolehkan untuk kegiatan berdagang," ujar Anies. Zona kuning adalah zonasi di mana pedagang diperbolehkan berjualan di atas trotoar. Sementara zona hijau, Kaki-5 diperbolehkan berjualan hingga sampai ke badan jalan. Terkait lokasi, dikutip dari akun twitter @SatpolPP_DKI dijelaskan, zona merah terbentang dari Bundaran HI sampai ke Dukuh Atas di Jalan Sudirman dan Bundaran HI sampai Sarinah di Jalan Thamrin. Sementara zona kuning ditetapkan mulai dari Wisma BNI sampai ke Bundaran Senayan dan Sarinah hingga Patung Arjuna. Zona hijau meliputi Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Galunggung, Teluk Betung, Blora, Sumenep, Kebon Kacang, dan Jalan Sunda. Penerapan zonasi Kaki-5 ini hanya berlaku selama CFD berlangsung.(guruh/st)

Kaki-5 di CFD Bakal Dibagi 3 Zona
Senin 04 Nov 2019, 08:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

EKONOMI
Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Lengkap dengan Jadwal dan Syaratnya
04 Agu 2025, 23:02 WIB

EKONOMI
5 Industri Masa Depan yang Bisa Bikin Kaya Raya Menurut Timothy Ronald
04 Agu 2025, 21:43 WIB

JAKARTA RAYA
Suka Duka Pedagang Bendera di Bekasi, Didi Tinggalkan Cirebon dengan Membawa Harapan
04 Agu 2025, 21:32 WIB


Nasional
Resmi Buka UMK Digital Fest 2025, Telkom Pacu Semangat Go Digital untuk UMKM
04 Agu 2025, 21:08 WIB



JAKARTA RAYA
Polisi Tetapkan Penumpang Lion Air Berteriak Bawa Bom sebagai Tersangka
04 Agu 2025, 20:25 WIB

JAKARTA RAYA
Pengibaran Bendera One Piece Marak, Polisi dan Satpol PP Pantau Warga Jakpus
04 Agu 2025, 20:23 WIB


JAKARTA RAYA
Pengamat Nilai Wali Kota Bekasi Tak Paham Kewajiban Sediakan Angkutan Umum
04 Agu 2025, 20:09 WIB



JAKARTA RAYA
Bendera One Piece Terpasang di GOR Laga Satria Bogor, Begini Kata Dispora
04 Agu 2025, 19:45 WIB


HIBURAN
Erika Carlina Tolak Kunjungan DJ Panda Usai Melahirkan, DJ Bravy Ungkap Alasan di Baliknya
04 Agu 2025, 19:41 WIB

