JAKARTA – Pedagang Kaki-5 yang biasa membuka lapak di sepanjang kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Bundaran HI ditata. Mereka hanya akan boleh berjualan di tiga zonasi yang telah ditentukan. Gubernur Anies Baswedan mengatakan, penataan kawasan CFD dilakukan untuk mengembalikan tujuan utamanya seperti pertama kali diadakan pada tahun 2001. "Pada waktu itu memang digunakan salah satu kegiatan pengurangan polusi emisi udara, yang kedua adalah kegiatan olahraga dengan berjalan kaki dan bersepeda," tegas Anies setelah bersepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019). Namun, Kaki-5 tersebut tidak dilarang penuh berjualan di kawasan CFD. Pemprov DKI Jakarta membagi kawasan CFD menjadi tiga zonasi dimana tempat yang diperbolehkan Kaki-5 berjualan. Zonasi tersebut terbagi jadi zona merah, kuning, dan hijau. "Zona merah itu adalah kawasan Jalan Thamrin dari persimpangan Sarinah sampai dengan dekat Dukuh Atas. Itu adalah kawasan yang badan jalan maupun trotoarnya tidak dibolehkan untuk kegiatan berdagang," ujar Anies. Zona kuning adalah zonasi di mana pedagang diperbolehkan berjualan di atas trotoar. Sementara zona hijau, Kaki-5 diperbolehkan berjualan hingga sampai ke badan jalan. Terkait lokasi, dikutip dari akun twitter @SatpolPP_DKI dijelaskan, zona merah terbentang dari Bundaran HI sampai ke Dukuh Atas di Jalan Sudirman dan Bundaran HI sampai Sarinah di Jalan Thamrin. Sementara zona kuning ditetapkan mulai dari Wisma BNI sampai ke Bundaran Senayan dan Sarinah hingga Patung Arjuna. Zona hijau meliputi Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Galunggung, Teluk Betung, Blora, Sumenep, Kebon Kacang, dan Jalan Sunda. Penerapan zonasi Kaki-5 ini hanya berlaku selama CFD berlangsung.(guruh/st)

Kaki-5 di CFD Bakal Dibagi 3 Zona
Senin 04 Nov 2019, 08:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Cara Sanggah Status Bansos Exclude Akibat Judol, Ini Langkahnya
Sabtu 20 Sep 2025, 17:15 WIB
TEKNO
Meski Baru Rilis, iPhone 17 Pro Max Dinilai Mengalami Sejumlah Masalah, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
20 Sep 2025, 17:10 WIB

Internasional
Hari Perdamaian Internasional Diperingati Tanggal 21 September, Simak Sejarah dan Tema 2025
20 Sep 2025, 17:02 WIB


Nasional
Hari Libur dan Cuti Bersama 2026 Ada Berapa? Catat Daftar Lengkapnya dan Jadwal Long Weekend
20 Sep 2025, 16:36 WIB

EKONOMI
Dana Bansos PKH dan BPNT Masuk Rekening BNI, Bulan Depan Dapat Tambahan Sembako
20 Sep 2025, 16:35 WIB

TEKNO
Spesifikasi Xiaomi 15T dan 15T Pro Series Bocor: Chipset Pakai Dimensity 9400 Plus dan Kamera Leica, Akan Dirilis 24 September
20 Sep 2025, 16:30 WIB

OLAHRAGA
Pelatih Persib Bandung Puji Penampilan Teja Paku Alam vs LCS, Ungkap Kondisi Terbaru Adam Przybek
20 Sep 2025, 16:20 WIB

Nasional
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Diteken, Gaji PNS, Guru, TNI-Polri Segera Naik
20 Sep 2025, 16:14 WIB

GAYA HIDUP
5 Destinasi Instagramable Dekat Stasiun Sudirman yang Jadi Surga Tersembunyi untuk Healing
20 Sep 2025, 16:10 WIB

EKONOMI
Perkuat Kolaborasi untuk Ekosistem Perumahan, bank bjb Dukung Penuh Program 'Imah Merenah Hirup Tumaninah'
20 Sep 2025, 16:07 WIB


TEKNO
Cara Buat Foto Puncak Gunung Pakai Gemini AI: Ini 5 Prompt dan Panduan Lengkapnya
20 Sep 2025, 15:50 WIB

Nasional
Lowongan Kerja Kemenko PM Buka Posisi Fotografer dan Staf Komunikasi Strategis, Tanpa Batasan Usia!
20 Sep 2025, 15:40 WIB

Daerah
Viral Candaan Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Resmi Dipecat dari DPRD Gorontalo
20 Sep 2025, 15:36 WIB

TEKNO
Cara Buat Foto Jadi Anggota DPR dengan Prompt Ini di Gemini AI, Hasilnya Mirip Potret Resmi Pejabat
20 Sep 2025, 15:30 WIB

HIBURAN
Mediasi Gagal, Azizah Salsha Menolak Damai, Tegaskan Proses Hukum untuk Bigmo dan Resbob Harus Berlanjut
20 Sep 2025, 15:26 WIB

Daerah
Sosok Inisial FT Siapa? Diduga Wanita Selingkuhan Anggota DPRD Goronalo Wahyudin Moridu
20 Sep 2025, 15:22 WIB
