JAKARTA – Edarkan narkoba di tempat hiburan malam, seorang pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu dicokok Polsek Setiabudi di kamar kosnya Jl. Kebon Jeruk V No. 44, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (4/10/2019). Tersangka AM (30) meringkuk di mapolsek Setiabudi akibat mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 60 gram dan 2.195 pil setan. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menerangkan, kejadian berawal adanya informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Selama 4 hari melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menyergap tersangka di kamar kosnya sekira pk. 19:00 malam pada 21 Oktober 2019. "Saat digrebek di kamar kosnya, pelaku kedapatan narkoba jenis Sabu dan Ekstasi," terangnya. "Tersangka mengaku mendapatkan dua barang haram tersebut dari pelaku R merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang--red) dengan maksud tujuan disebarkan dan diedarkan ke pengguna narkoba," kata kapolres didampingi Kapolsek Setiabudi AKBP Tumpak Simangungsong. "Tersangka diduga mengedarkan narkoba di Tempat Hiburan Malam di kawasan Tamansari, Kota, Jakbar," terangnya. Menurutnya, barang semula yang dititipkan berjumlah 2.500 butir dan 1 Kg sabu. "Tersangka sebagian sudah mengedarkan baran bukti dan dijanjikan upah Rp 15 juta jika berhasil distribusikan semuanya," tuturnya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI Narkotika no.35 tahun 2009. (Adji/m4/tri)

Edarkan Sabu di Tempat Hiburan, Pemuda Ditangkap di Kamar Kos
Senin 04 Nov 2019, 18:43 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Shio Monyet, Saatnya untuk Evaluasi Tujuan dan Hadapi Tantangan dengan Lebih Bijaksana Ya!
19 Mar 2025, 10:32 WIB

Australia Wajib Menang Lawan Indonesia, Jason Davidson Tegaskan Target Enam Poin
19 Mar 2025, 10:30 WIB

Panduan Mencuci Sepatu dengan Benar agar Tidak Cepat Rusak
19 Mar 2025, 10:30 WIB

Cek Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025, Lihat Info Selengkapnya di Sini
19 Mar 2025, 10:30 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2025 Ini Bisa Anda Gunakan Raih Saldo DANA Rp400.000
19 Mar 2025, 10:28 WIB

Keluarga Mat Solar Hadapi Sidang Perdata, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Rasa Pedih Ceritakan Almarhum Beli Tanah Itu Hasil Syuting
19 Mar 2025, 10:18 WIB

3 Alasan Patrick Kluivert Bakal Terapkan Skema 3 Bek di Laga Timnas Indonesia Kontra Australia
19 Mar 2025, 10:05 WIB

Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lagi Hari Ini 19 Maret 2025, Cek Syarat dan Lokasinya di Sini
19 Mar 2025, 10:05 WIB

Bahaya Bergabung dengan Aplikasi Ilegal WPONE dan Dampak Hukumnya
19 Mar 2025, 10:04 WIB

Ramalan Zodiak Besok 20 Maret 2025: Taurus! Kamu akan Dapat Apresiasi dari Atasan, Ada Peluang untuk Promosi Jabatan
19 Mar 2025, 10:04 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kamis 20 Maret 2025
19 Mar 2025, 10:02 WIB

Ini Cara Ampuh Mengusir Semut dari Makanan dengan Bahan Alami yang Mudah Ditemukan
19 Mar 2025, 10:02 WIB

Kode Redeem FF 19 Maret 2025 Spesial Ramadhan, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Baru
19 Mar 2025, 09:57 WIB

Cara Menaikkan Limit Kartu Kredit BCA Lewat myBCA dalam Hitungan Menit
19 Mar 2025, 09:49 WIB

4 Cara Mudah Jaga Kebersihan Laptop supaya Lebih Awet
19 Mar 2025, 09:45 WIB

Banyak Member Aplikasi Wpone Mengeluh Karena Akun Terancam Dibekukan, Simak Fakta dan Tipsnya!
19 Mar 2025, 09:44 WIB
