JAKARTA – Edarkan narkoba di tempat hiburan malam, seorang pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu dicokok Polsek Setiabudi di kamar kosnya Jl. Kebon Jeruk V No. 44, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (4/10/2019). Tersangka AM (30) meringkuk di mapolsek Setiabudi akibat mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 60 gram dan 2.195 pil setan. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menerangkan, kejadian berawal adanya informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Selama 4 hari melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menyergap tersangka di kamar kosnya sekira pk. 19:00 malam pada 21 Oktober 2019. "Saat digrebek di kamar kosnya, pelaku kedapatan narkoba jenis Sabu dan Ekstasi," terangnya. "Tersangka mengaku mendapatkan dua barang haram tersebut dari pelaku R merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang--red) dengan maksud tujuan disebarkan dan diedarkan ke pengguna narkoba," kata kapolres didampingi Kapolsek Setiabudi AKBP Tumpak Simangungsong. "Tersangka diduga mengedarkan narkoba di Tempat Hiburan Malam di kawasan Tamansari, Kota, Jakbar," terangnya. Menurutnya, barang semula yang dititipkan berjumlah 2.500 butir dan 1 Kg sabu. "Tersangka sebagian sudah mengedarkan baran bukti dan dijanjikan upah Rp 15 juta jika berhasil distribusikan semuanya," tuturnya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI Narkotika no.35 tahun 2009. (Adji/m4/tri)

Edarkan Sabu di Tempat Hiburan, Pemuda Ditangkap di Kamar Kos
Senin 04 Nov 2019, 18:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Kekeringan Landa Kabupaten Bogor, 3 Kecamatan Kekurangan Air Bersih
Senin 04 Agu 2025, 18:14 WIB


TEKNO
Berikut Daftar Lengkap Hadiah Cooking Event di Grow a Garden Roblox dan Cara Memperolehnya
04 Agu 2025, 17:32 WIB

Daerah
Olah Sampah di TPA Bangkonol Pandeglang, PD PBM Bakal Gandeng Perusahaan Asal China
04 Agu 2025, 17:23 WIB

JAKARTA RAYA
Pramono Minta Pasokan Beras Oplosan Ditarik Buntut Dirut FS Tersangka
04 Agu 2025, 17:23 WIB

EKONOMI
Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 3 Segera Dicairkan, Periksa Sekarang Apakah Nama Anda Masih Termasuk?
04 Agu 2025, 17:13 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Aries Agustus 2025: Cinta Makin Harmonis, Karier Kokoh, dan Rezeki Lancar
04 Agu 2025, 17:03 WIB


HIBURAN
Sinopsis Film The Conjuring Last Rites, Film Terakhir Perjalanan Ed dan Lorraine
04 Agu 2025, 16:52 WIB

TEKNO
Inquiry Ubah Status Kartu Gagal di BCA Mobile, Ini Arti dan Solusi agar Bisa Transfer Lagi
04 Agu 2025, 16:48 WIB

EKONOMI
Saham GOTO Diborong Asing! Danantara Bidik Investasi Strategis, Pasar Langsung Meroket
04 Agu 2025, 16:43 WIB

HIBURAN
Netizen Soroti Perceraian Ari Lasso dan Vitta Dessy, Mantan Vokalis Dewa 19 Beri Tanggapan Mengejutkan
04 Agu 2025, 16:37 WIB

EKONOMI
Kekayaan Andrew Susanto Bos Holywings Capai Rp5 Triliun? Intip Selengkapnya!
04 Agu 2025, 16:24 WIB


GAYA HIDUP
Bocoran Ramalan Zodiak 5 Agustus 2025, Rejeki Tidak Disangka-sangka untuk 4 Zodiak Ini
04 Agu 2025, 15:54 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Provinsi DKI Jakarta Dorong Master Plan Pengendalian Kebakaran
04 Agu 2025, 15:49 WIB

EKONOMI
Apa yang Dimaksud dengan Investasi Leher ke Atas? Begini Penjelasan Timothy Ronald
04 Agu 2025, 15:49 WIB
