SERANG – Nasib memilukan dialami seorang gadis 14 tahun asal Kabupaten Serang. Ia diperkosa oleh empat orang pria kenalannya di sebuah gubuk di Kecamatan Padarincang. Sebelum dijadikan ajang pelampiasan nafsu bejat, gadis belasan tahun ini dipaksa minum minuman keras jenis kolesom. Tak butuh waktu lama, Tim Unit Perlindungan Anak Polres Serang Kota yang dipimpin Ipda Rian berhasil mengamankan keempat pelaku. Mereka adalah IM (18), AG (15), AH (28), dan RI (26). Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu (3/11/2019) sore, di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Mulanya, tersangka AG dan kawan-kawannya mengajak korban berwisata ke salah satu tempat wisata pemandian di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Ternyata, timbul niat jahat AG dan kawan-kawannya terhadap gadis di bawah umur tersebut. Untuk memuluskan niat jahatnya, mereka memutuskan untuk membeli minuman keras jenis kolesom. "Setelah mendapatkan, pelaku memaksa korban meminum anggur kolesom. Jika tidak minum, diancam akan diperkosa," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, kepada wartawan, Senin (4/11/2019). Mendapati gadis tersebut mabuk terpengaruh minuman keras, AG dan rekan-rekannya malah membawa korban ke sebuah gubuk dan mencabulinya. "Awalnya pelaku AG mencium dan meraba payudara korban, lalu korban diajak ke gubuk kemudian korban dipeloroti celananya dan disetubuhi oleh pelaku secara bergantian," katanya. Kemudian korban pulang ke rumah dan memberitahu orang tuanya tentang apa yang terjadi. Ayah korban melapor ke Polsek Padarincang yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Serang Kota. Tak butuh waktu lama, selang tiga jam setelah kejadian para pelaku diciduk polisi. Saat ini, menurut Kasatreskrim keempat tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian. “Keempatnya sudah diamankan, satu orang masih di bawah umur, kami terapkan Undang Undang Perlindungan Anak. Kalau tiga lainnya sudah dewasa,” kata Indra. Akibat peristiwa tersebut AG, IM, AH dan RI diancam Pasal 81 Jo 82 Undang Undang Perlindungan Anak. (haryono/mb)

Dicekoki Miras, Gadis Belasan Tahun Digilir 4 Pria
Senin 04 Nov 2019, 10:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Siswi Tsanawiyah Dicekoki Miras lalu Diperkosa, Buruh Serabutan jadi Tersangka
Senin 14 Jun 2021, 21:41 WIB
News Update

Rekomendasi 4 Aplikasi Tabungan Emas Digital 2025, Cocok untuk Pemula yang Mau Investasi
Sabtu 20 Sep 2025, 17:23 WIB

TEKNO
Meski Baru Rilis, iPhone 17 Pro Max Dinilai Mengalami Sejumlah Masalah, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
20 Sep 2025, 17:10 WIB

Internasional
Hari Perdamaian Internasional Diperingati Tanggal 21 September, Simak Sejarah dan Tema 2025
20 Sep 2025, 17:02 WIB


JAKARTA RAYA
Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu di DKI Jakarta Tahun 2025, Benarkah Lebih Tinggi dari PNS Golongan 3?
20 Sep 2025, 16:50 WIB

Nasional
Hari Libur dan Cuti Bersama 2026 Ada Berapa? Catat Daftar Lengkapnya dan Jadwal Long Weekend
20 Sep 2025, 16:36 WIB

EKONOMI
Dana Bansos PKH dan BPNT Masuk Rekening BNI, Bulan Depan Dapat Tambahan Sembako
20 Sep 2025, 16:35 WIB

Nasional
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Diteken, Gaji PNS, Guru, TNI-Polri Segera Naik
20 Sep 2025, 16:14 WIB

GAYA HIDUP
5 Destinasi Instagramable Dekat Stasiun Sudirman yang Jadi Surga Tersembunyi untuk Healing
20 Sep 2025, 16:10 WIB

EKONOMI
Perkuat Kolaborasi untuk Ekosistem Perumahan, bank bjb Dukung Penuh Program 'Imah Merenah Hirup Tumaninah'
20 Sep 2025, 16:07 WIB


TEKNO
Cara Buat Foto Puncak Gunung Pakai Gemini AI: Ini 5 Prompt dan Panduan Lengkapnya
20 Sep 2025, 15:50 WIB

Daerah
Dalang di Balik Video Wahyudin Moridu Siapa? Viral Anggota DPRD Gorontalo Mau 'Rampok Uang Negara'
20 Sep 2025, 15:44 WIB

Nasional
Lowongan Kerja Kemenko PM Buka Posisi Fotografer dan Staf Komunikasi Strategis, Tanpa Batasan Usia!
20 Sep 2025, 15:40 WIB

Daerah
Viral Candaan Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Resmi Dipecat dari DPRD Gorontalo
20 Sep 2025, 15:36 WIB
